32.8 C
Medan
Thursday, May 9, 2024

Januari 2020, Kementerian PUPR Rilis Hasil Studi Rencana Pembangunan Tol Medan-Berastagi

Ilustrasi

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) pada Januari 2020 akan menyampaikan hasil studi terkait rencana pembangunan jalan tol atau jalan layang Medan-Berastagi.

Hal ini dalam rangka menindaklanjuti usulan pembangunan jalan tol atau jalan layang pada jalur Medan-Berastagi, serta bagian dari upaya jangka pendek meminimalisir kemacetan yang terjadi selama ini di ruas tersebut. “Hasil studi tersebut sangat penting untuk memberi kepastian solusi mengatasi persoalan kemacetan Medan Berastagi,” kata Ketua Komisi D DPRD Sumatera Utara, Sutrisno Pangaribuan menjawab Sumut Pos, Selasa (10/9).

Perihal kepastian pemaparan studi kelayakan ini, akan disampaikan oleh Direktur Pengembangan Jaringan Jalan Kementerian PUPR Rachman Arief, pada saat pihaknya bersama Forum Masyarakat Nasional (Formanas) dan lima bupati di Sumut (Bupati Karo, Dairi, Pakpak Bharat, Deliserdang dan Tapanuli Tengah mengunjungi kantor Kementerian PUPR di Jakarta, Jumat (6/9).

“Sementara studi berlanjut, Kementerian PUPR akan mengerjakan pelebaran (dengan model cantiliver) di dua lokasi dengan anggaran sebesar Rp80 Miliar,” katanya. Pelebaran jalan ini sebagai upaya jangka pendek, dimana akan dibangun jembatan layang di dua lokasi, yaitu PDAM Tirtanadi Sibolangit dan Panatapan Bandar Baru. “Jadi ada dua hal studi kelayakan yang akan mereka lakukan. Studi kelayakan jalan tol dan studi kelayakan pelebaran jalan. Dan DPRD Sumut sudah diundang untuk mendengar hasil studi kelayakan mereka itu,” ujar politisi PDI Perjuangan tersebut.

Mengenai pengerjaan cantiliver, sambung Sutrisno, nantinya berfungsi sebagai jalur pintas mengingat geografis wilayah yang curam dan terdapat jurang. Menurut pihaknya, hal ini merupakan solusi jangka pendek sebelum nantinya benar-benar akan dibangun jalan tol atau jalan layang Medan-Berastagi.

“Pemerintah pusat (dalam pengerjaan cantiliver) sudah menyiapkan tim untuk melakukan studi, dan Januari mereka akan menyampaikan rilis hasil studinya,” katanya. Secara ekonomis, infrastruktur jalan tol Medan-Berastagi memenuhi syarat untuk dilakukan pembangunan, bahkan dibanding pembangunan jalan tol Medan-Binjai atau Medan-Kualanamu-Tebingtinggi yang terlebih dahulu ada. “Jika hari ini ada investor yang bersedia membangun (jalan tol Medan-Berastagi) dipastikan tidak akan rugi. Sebab dari sisi ekonomis sudah memenuhi persyaratan,” katanya. (prn/han)

Ilustrasi

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) pada Januari 2020 akan menyampaikan hasil studi terkait rencana pembangunan jalan tol atau jalan layang Medan-Berastagi.

Hal ini dalam rangka menindaklanjuti usulan pembangunan jalan tol atau jalan layang pada jalur Medan-Berastagi, serta bagian dari upaya jangka pendek meminimalisir kemacetan yang terjadi selama ini di ruas tersebut. “Hasil studi tersebut sangat penting untuk memberi kepastian solusi mengatasi persoalan kemacetan Medan Berastagi,” kata Ketua Komisi D DPRD Sumatera Utara, Sutrisno Pangaribuan menjawab Sumut Pos, Selasa (10/9).

Perihal kepastian pemaparan studi kelayakan ini, akan disampaikan oleh Direktur Pengembangan Jaringan Jalan Kementerian PUPR Rachman Arief, pada saat pihaknya bersama Forum Masyarakat Nasional (Formanas) dan lima bupati di Sumut (Bupati Karo, Dairi, Pakpak Bharat, Deliserdang dan Tapanuli Tengah mengunjungi kantor Kementerian PUPR di Jakarta, Jumat (6/9).

“Sementara studi berlanjut, Kementerian PUPR akan mengerjakan pelebaran (dengan model cantiliver) di dua lokasi dengan anggaran sebesar Rp80 Miliar,” katanya. Pelebaran jalan ini sebagai upaya jangka pendek, dimana akan dibangun jembatan layang di dua lokasi, yaitu PDAM Tirtanadi Sibolangit dan Panatapan Bandar Baru. “Jadi ada dua hal studi kelayakan yang akan mereka lakukan. Studi kelayakan jalan tol dan studi kelayakan pelebaran jalan. Dan DPRD Sumut sudah diundang untuk mendengar hasil studi kelayakan mereka itu,” ujar politisi PDI Perjuangan tersebut.

Mengenai pengerjaan cantiliver, sambung Sutrisno, nantinya berfungsi sebagai jalur pintas mengingat geografis wilayah yang curam dan terdapat jurang. Menurut pihaknya, hal ini merupakan solusi jangka pendek sebelum nantinya benar-benar akan dibangun jalan tol atau jalan layang Medan-Berastagi.

“Pemerintah pusat (dalam pengerjaan cantiliver) sudah menyiapkan tim untuk melakukan studi, dan Januari mereka akan menyampaikan rilis hasil studinya,” katanya. Secara ekonomis, infrastruktur jalan tol Medan-Berastagi memenuhi syarat untuk dilakukan pembangunan, bahkan dibanding pembangunan jalan tol Medan-Binjai atau Medan-Kualanamu-Tebingtinggi yang terlebih dahulu ada. “Jika hari ini ada investor yang bersedia membangun (jalan tol Medan-Berastagi) dipastikan tidak akan rugi. Sebab dari sisi ekonomis sudah memenuhi persyaratan,” katanya. (prn/han)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/