26 C
Medan
Friday, November 22, 2024
spot_img

Usut Mafia Perizinan Tower

Unjukrasa: Massa Forak saat berunjukrasa di depan kantor Bupati Deliserdang, Senin (16/9). Mereka mendesak mafia perizinan di diskominfo dan Bapenda diusut.
BATARA/SUMUT POS

LUBUKPAKAM, SUMUTPOS.CO – Massa yang tergabung Forum Anti Korupsi (Forak) kembali menggeruduk Kejaksaan Negeri Lubukpakam. Mereka mendesak agar mengusut dugaan korupsi dan mafia perizinan pembangunan tower yang berada di Kabupaten Deliserdang.

“Kajari harus usut tuntas dugaan korupsi izin tower tahun 2016-2018 yang diduga dilakukan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggungjawab, sehingga merugikan keuangan negara”ujar koordinator Forak, Muhari dan Rahman Hutabarat dalam orasinya di depan Kejari Lubukpakam, Senin (16/9).

Masih dalam orasinya, Forak meminta agar Kajari segera menetapkan tersangka dari dinas-dinas di Pemkab Deliserdang yang ‘bermain’ dalam perizinan tower sehingga berjalan mulus.

“Kajari harus terus mengusut kasus ini, kami meminta kasus ini harus terus berlanjut dan bongkar semua mafia izin tower ini” tegas mereka.

Selain mengkritik dan menuntut soal mafia izin tower, massa Forak juga meminta pihak penegak hukum untuk mengusut tuntas kasus dugaan korupsi pembangunan Pasar Bakaran Batu Lubukpakam Tahun Anggaran 2013-2014 sebesar Rp14 miliar, yang merugikan Negara sekira Rp3 miliar. “Kasusnya pernah ditangani, namun sampai saat ini penegakan hukumnya mandek,”ungkap Muhari.

Terlebih-lebih, lanjut mereka, sejumlah kasus lainnya seperti dugaan korupsi di RSUD Deliserdang soal masih penanganan gizi buruk, serta proyek pembangunan milik pemkab yang baru dibangun sudah bocor dan rusak.

Usai menyampaikan aspirasinya di Kejari, massa Forak menuju gedung DPRD Deliserdang. Di rumah wakil rakyat Deliserdang tersebut, massa Forak menyuarakan hal yang sama. Meski kehadiran mereka yang sudah keenam kalinya itu, tak satupun anggota dewan menemui mereka. Selanjutnya, mereka pun membubarkan diri dengan pengawalan pihak kepolisian.

Informasi yang diperoleh Sumut Pos, kasus dugaan korupsi perizin tower ini tengah diselidiki Kejari Lubukpakam. Bahkan informasinya, sudah beberapa dinas terkait dimintai keterangan.

Dinas yang dimintai keterangan, yakni Bapenda Deliserdang dan Kominfo Deliserdang. Menurut Sekretaris Bapenda Deliserdang, Taufik, pihak Kejari hanya meminta keterangan saja dari Bapenda.

“ohh yang itu, hanya minta keterangan saja soal retribusi IMB tower sama pihak kami,” sebut Taufik saat dihubungi.

Begitu juga dengan pengakuan Sekretaris Kominfo Deliserdang, Sarjan Rambe menyebutkan, bahwa pihak Kejari yang datang hanya minta keterangan jumlah tower yang berada di Kabupaten Deliserdang.

“Minta data data tower yang telah berdiri di Kabupaten Deliserdang” kata Rambe beberapa waktu lalu. (btr/han)

Unjukrasa: Massa Forak saat berunjukrasa di depan kantor Bupati Deliserdang, Senin (16/9). Mereka mendesak mafia perizinan di diskominfo dan Bapenda diusut.
BATARA/SUMUT POS

LUBUKPAKAM, SUMUTPOS.CO – Massa yang tergabung Forum Anti Korupsi (Forak) kembali menggeruduk Kejaksaan Negeri Lubukpakam. Mereka mendesak agar mengusut dugaan korupsi dan mafia perizinan pembangunan tower yang berada di Kabupaten Deliserdang.

“Kajari harus usut tuntas dugaan korupsi izin tower tahun 2016-2018 yang diduga dilakukan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggungjawab, sehingga merugikan keuangan negara”ujar koordinator Forak, Muhari dan Rahman Hutabarat dalam orasinya di depan Kejari Lubukpakam, Senin (16/9).

Masih dalam orasinya, Forak meminta agar Kajari segera menetapkan tersangka dari dinas-dinas di Pemkab Deliserdang yang ‘bermain’ dalam perizinan tower sehingga berjalan mulus.

“Kajari harus terus mengusut kasus ini, kami meminta kasus ini harus terus berlanjut dan bongkar semua mafia izin tower ini” tegas mereka.

Selain mengkritik dan menuntut soal mafia izin tower, massa Forak juga meminta pihak penegak hukum untuk mengusut tuntas kasus dugaan korupsi pembangunan Pasar Bakaran Batu Lubukpakam Tahun Anggaran 2013-2014 sebesar Rp14 miliar, yang merugikan Negara sekira Rp3 miliar. “Kasusnya pernah ditangani, namun sampai saat ini penegakan hukumnya mandek,”ungkap Muhari.

Terlebih-lebih, lanjut mereka, sejumlah kasus lainnya seperti dugaan korupsi di RSUD Deliserdang soal masih penanganan gizi buruk, serta proyek pembangunan milik pemkab yang baru dibangun sudah bocor dan rusak.

Usai menyampaikan aspirasinya di Kejari, massa Forak menuju gedung DPRD Deliserdang. Di rumah wakil rakyat Deliserdang tersebut, massa Forak menyuarakan hal yang sama. Meski kehadiran mereka yang sudah keenam kalinya itu, tak satupun anggota dewan menemui mereka. Selanjutnya, mereka pun membubarkan diri dengan pengawalan pihak kepolisian.

Informasi yang diperoleh Sumut Pos, kasus dugaan korupsi perizin tower ini tengah diselidiki Kejari Lubukpakam. Bahkan informasinya, sudah beberapa dinas terkait dimintai keterangan.

Dinas yang dimintai keterangan, yakni Bapenda Deliserdang dan Kominfo Deliserdang. Menurut Sekretaris Bapenda Deliserdang, Taufik, pihak Kejari hanya meminta keterangan saja dari Bapenda.

“ohh yang itu, hanya minta keterangan saja soal retribusi IMB tower sama pihak kami,” sebut Taufik saat dihubungi.

Begitu juga dengan pengakuan Sekretaris Kominfo Deliserdang, Sarjan Rambe menyebutkan, bahwa pihak Kejari yang datang hanya minta keterangan jumlah tower yang berada di Kabupaten Deliserdang.

“Minta data data tower yang telah berdiri di Kabupaten Deliserdang” kata Rambe beberapa waktu lalu. (btr/han)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/