PT PLN Sumut berhasil menekan tunggakan pelanggan di Sumut dari nilai tunggakan Rp110 miliar, per Agustus 2019 kini tunggakan tersebut tinggal Rp42 miliar.
Senior Manager Niaga dan Pelayanan Pelanggan PLN Unit Induk Wilayah (UIW) Sumut Rino Gumpar Hutasoit mengatakan, tunggakan tersebut termasuk di Nias, yang dulunya tunggakan mencapai Rp45 miliar, telah berhasil ditagih Rp42 miliar. Sehingga, kini tunggakan di Nias hanya tinggal Rp3 miliar.
“Upaya PLN menagih tunggakan ini dengan menyurati melalui Bupati, Camat, Lurah dan pelanggan 10 sampai 20 kali. Kepada 70 pelanggan penunggak ini terus kita minta untuk melunasi,” kata Rino Gumpar menjawab wartawan dalam kunjungannya ke Nias belum lama ini, pada acara Deklarasi UP3 Nias Bebas Tunggakan di Atas 12 Lembar Setelah 10 Tahun Menunggak.
Menurut Rino, tunggakan di Nias karena dulu ada black market sehingga ada meteran yang dipindah-pindah. Rino mengakui, untuk Nias memang sedikit kesulitan dalam hal menagih pembayaran rekening listrik. Awalnya karena keterbatasan ekonomi dan kemudian petugas tidak berani memutus listrik yang menunggak itu.
“Menghadapi masyarakat Nias perlu pendekatan dengan kultur tersendiri dan tidak bisa dengan kekerasan,” kata Rino.
Program ke depan, lanjut Rino, diupayakan yang menunggak 12 lembar akan diturunkan jadi 4 lembar dan diharapkan tunggakan bisa selesai sebelum 27 Oktober 2019 saat HUT PLN. “PLN terus mengamankan, sampai September 2019 sudah bebas dari 12 lembar kertas yang sebelumnya ada sampai 120 lembar (10 tahun),” kata Rino.
Rino juga menyatakan, akan melakukan penertiban penggunaan listrik secara tidak sah atau Penertiban Pemakaian Tenaga Listrik (P2TL) di Nias. Sebab, susut jaringan di Nias termasuk tinggi, sekitar 22 persen. “Harusnya di bawah 7 persen. Susut jaringan di Nias ini termasuk tertinggi di Sumatera,” pungkasnya. (ila/ram)