DAIRI, SUMUTPOS.CO – Polres Dairi menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan sadis anggota sebuah LSM di Kabupaten Dairi, Dahlan Purba (46) alias Pestol. Rekon dilakukan di halaman belakang Mapolres Dairi, Senin (25/9) siang.
Polisi menghadirkan lima tersangka. Mereka masing-masing, Medhy Lestari br Aritonang (23), Raden Benardo Saragih (23), Roy Wiranata Aritonang (31), Nico Chandra Naibaho (22), dan Herin Fernando Sihotang (30).
Total tersangka pelaku pembunuhan sebetulnya berjumlah enam orang. Satu di antaranya, yakni Ranto Saragih, diperankan oleh pemeran pengganti lantaran masih buron.
Sebanyak 25 adegan diperagakan dalam rekonstruksi tersebut. Dalam rekonstruksi terungkap, korbanlah yang mengawali perkelahian.
Korban secara sengaja melepas tembakan senapan angin sebanyak dua kali ke arah para tersangka.
Hal itu ia perbuat lantaran kesal ajakannya kepada tersangka Medhy Lestari br Aritonang untuk tidur bersama, ditolak.
Tersangka Medhy sempat menurut, karena diancam akan ditikam oleh korban.
Namun, akhirnya batal setelah tersangka Medhy memanggil teman-teman prianya yang juga para tersangka lain.
Kesal dengan itu, korban kembali ke rumahnya untuk mengambil senapan angin yang biasa ia gunakan untuk berburu. Ia kemudian kembali ke TKP dan menembaki para tersangka.
Dahlan Purba alias Pestol tewas pada hari Minggu (8/9/2019) lalu. Pestol tewas dengan kondisi kepala pecah.
Para tersangka mengeroyok korban. Klimaksnya, tersangka menghantamkan batu padas berdiameter kurang lebih 40 cm ke kepala korban yang sedang dalam posisi telentang usai dikeroyok. (bbs/trm/ala)