JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Polisi telah menetapkan 6 orang sebagai tersangka rencana kerusuhan pada aksi Mujahid 212. Seluruh tersangka diamankan pada Sabtu, 28 September 2018 di wilayah Cipondoh kota Tangerang.
Mereka juga diketahui memiliki peranan berbeda dalam kerusuhan yang rencananya akan dilakukan setelah matahari terbenam.
Berdasarkan data yang dihimpun, seluruh rencana tersebut dikomandoi oleh SS (61) yang berprofesi sebagai dosen. SS bertindak sebagai koordinator kelompok untuk membuat kerusuhan dengan bom molotov dan granat nanas. SS juga menentukan target yang akan dilempari bom molotov.
SS kemudian merekrut OS (42) yang bertindak sebagai eksekutor yang akan melempar bensin dan bom molotov. OS juga bertindak sebagai pengantar bahan peledak berupa granat nanas yang diterima dari SS kepada Y yang saat ini masih dalam daftar pencarian orang.
Selain itu, OS juga merekrut AU (43) dan YF (50) untuk membantu OS melakukan eksekusi. AU dan YF juga menerima sejumlah uang dari SS yang diterima melalui OS.
Sementara itu, bom dan molotov yang akan digunakan disiapkan oleh S alias Laode (30). S mengaku membuat bom tersebut dibantu oleh teman-temannya.
Selain membuat bom, S juga membuat skenario kerusuhan atas perintah SS serta mempersiapkan massa perusuh untuk mengikuti aksi Mujahid 212 Selamatkan NKRI.
Polisi juga mengamankan AB (44) yang merupakan dosen Institut Pertanian Bogor (IPB) dan memberikan perintah untuk membuat bahan peledak jenis bom molotov. AB kemudian menyimpan bom molotov tersebut di rumahnya.
Polisi kemudian mengamankan barang bukti berupa 29 bom molotov dari kediaman AB dan juga selongsong amunisi gas air mata dari kediaman S alias Laode. (bbs/okz/ala)