26 C
Medan
Friday, November 22, 2024
spot_img

Aktivitas Galian C Rusak DAS

Ilustrasi galian C

SERGAI, SUMUTPOS.CO – Sebanyak empat Daerah Aliran Sungai (DAS) rusak akibat maraknya kegiatan penambangan galian C di Dusun I dan II, Desa Perbahingan, Kecamatan Kotarih, Kabupaten Sergai, Kamis (3/10).

Aktivitas penambangan material seperti tanah dan batu tersebut, mengakibatkan DAS yang menahan masuknya aliran air ke perladangan warga kini rata dengan permukaan air.

“Dulunya DAS ada setinggi 4 meter. Karena terus dikorek, permukaan sungai uda hampir sama dengan daratan. Kalau hujan deras air sungai membanjiri perladangan warga,”ungkap P Damanik (45) warga setempat.

Disebutkan, sudah hampir 100 hektare lahan milik warga yang dulunya permukaannya tinggi. Kini rata dengan permukaan air sungai.

“Sekarang pinggir sungai dibuat sebagai jalan, dan truk pengangkut batu koral. Dulunya itu tinggi, dan menjadi benteng alami menahan air masuk kedaratan,”sebutnya lagi.

Pengamatan Sumut Pos, di lokasi, ada dua alat berat berupa beko sedang melakukan penggalian tanah dan batu. Sedangkan belasan-belasan truk sudah mengantri untuk mengangkut material.

Setelah penuh, dam truk mengantar bahan galian ke lokasi ston kloser kilang pemecah yang jaraknya sekitar seratus meter. Kepala Desa Parbahingan, Pardamian Sinaga mengaku pernah menerbitkan rekomendasi izin galian C beberapa tahun lalu.

“Saya akui ada kegiatan galian. Itu uda lama. Dan kini lahan bekas korekan itu akan direklamasi,” ucapnya.

Bahkan Perdamaian sempat membantah bahwa tidak ada lagi kegiatan galian C diduga ilegal tersebut.

Namun, ketika ditanyakan bahwa barusan Sumut Pos menyaksikan di lokasi ada dua unit alat berat bekok sedang melakukan aktivitas. Perdamaian tidak bisa berkelok. “Sekarang tinggal reklamasi. Dulu ada kegiatan pengorekan. Ada mendapat izin galian C PT ME, “ jawabnya. (btr/han)

Ilustrasi galian C

SERGAI, SUMUTPOS.CO – Sebanyak empat Daerah Aliran Sungai (DAS) rusak akibat maraknya kegiatan penambangan galian C di Dusun I dan II, Desa Perbahingan, Kecamatan Kotarih, Kabupaten Sergai, Kamis (3/10).

Aktivitas penambangan material seperti tanah dan batu tersebut, mengakibatkan DAS yang menahan masuknya aliran air ke perladangan warga kini rata dengan permukaan air.

“Dulunya DAS ada setinggi 4 meter. Karena terus dikorek, permukaan sungai uda hampir sama dengan daratan. Kalau hujan deras air sungai membanjiri perladangan warga,”ungkap P Damanik (45) warga setempat.

Disebutkan, sudah hampir 100 hektare lahan milik warga yang dulunya permukaannya tinggi. Kini rata dengan permukaan air sungai.

“Sekarang pinggir sungai dibuat sebagai jalan, dan truk pengangkut batu koral. Dulunya itu tinggi, dan menjadi benteng alami menahan air masuk kedaratan,”sebutnya lagi.

Pengamatan Sumut Pos, di lokasi, ada dua alat berat berupa beko sedang melakukan penggalian tanah dan batu. Sedangkan belasan-belasan truk sudah mengantri untuk mengangkut material.

Setelah penuh, dam truk mengantar bahan galian ke lokasi ston kloser kilang pemecah yang jaraknya sekitar seratus meter. Kepala Desa Parbahingan, Pardamian Sinaga mengaku pernah menerbitkan rekomendasi izin galian C beberapa tahun lalu.

“Saya akui ada kegiatan galian. Itu uda lama. Dan kini lahan bekas korekan itu akan direklamasi,” ucapnya.

Bahkan Perdamaian sempat membantah bahwa tidak ada lagi kegiatan galian C diduga ilegal tersebut.

Namun, ketika ditanyakan bahwa barusan Sumut Pos menyaksikan di lokasi ada dua unit alat berat bekok sedang melakukan aktivitas. Perdamaian tidak bisa berkelok. “Sekarang tinggal reklamasi. Dulu ada kegiatan pengorekan. Ada mendapat izin galian C PT ME, “ jawabnya. (btr/han)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/