BINJAI, SUMUTPOS.CO – Kepala Lembaga Pemasyarakatan Klas II A Binjai, Maju Amintas Siburian bersama seratusan pegawai lainnya mengikuti tes urine mendadak yang dilakukan personel Badan Narkotika Nasional Kota, Jumat (11/10). Hasilnya, seratusan pegawai di lingkungan Lapas Binjai dinyatakan negatif dari penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan terlarang.
Maju menyatakan, tes urine yang dilakukan mendadak ini merupakan atas permintaan darinya. Menurut dia, pemeriksaan urine yang dilakukan terhadap seluruh pegawai merupakan kegiatan rutin yang dilakukan secara berkala.
“Ya benar, ada pemeriksaan urine untuk seluruh pegawai. Tidak hanya pegawai, saya juga turut diperiksa,” kata dia, Minggu (13/10).
Langkah ini diambil, tambah dia, untuk mengetahui apakah ada penyalahgunaan narkotika maupun obat-obatan terlarang yang dilakukan oleh oknum pegawai di lingkungan Lapas Binjai.
Selain itu, juga secara tidak langsung membersihkan diri sendiri sebagai bentuk pencegahan, yang kemudian diikuti orang lain.
Maju menambahkan, permohonan pemeriksaan urine yang dilayangkan ke BNNK Binjai juga untuk menindaklanjuti Surat Edaran dari Direktur Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM di Jakarta. “SE Nomor PAS-136.PK.02.10.01 pada 4 Februari 2019 laku tentang langkah-langkah progresif dan serius upaya pemberantasan narkoba serta sebagai wujud keseriusan komitmen pemasyarakatan perang melawan narkoba. Makanya Lapas Binjai menggandeng BNNK untuk pelaksanaan tersebut,” kata mantan Kepala Rumah Tahanan Tanjunggusta ini.
Dia menambahkan, seluruh pegawai di lingkungan Lapas Binjai berjumlah 132 orang. Dari jumlah tersebut, 121 pegawai yang sudah diambil urinenya.
“Ada 11 orang yang belum diambil urinenya. Mereka tidak ada di tempat karena sakit, cuti dan tugas belajar. Dan mereka juga akan dites urine secara mendadak, setelah nanti kembali masuk bekerja,” pungkasnya. (ted/han)