26 C
Medan
Friday, November 22, 2024
spot_img

35 Anggota DPRD Dairi Diambil Sumpah

UCAPKAN SUMPAH: Wakil Ketua juga Plt Ketua Pengadilan Negeri Sidikalang, Ledis Meriani Bakara memimpin pengambilan sumpah janji jabatan anggota DPRD Dairi periode 2019-2024.
RUDY SITANGGANG/SUMUT POS

SIDIKALANG, SUMUTPOS.CO – Sebanyak 35 orang anggota dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD) Kabupaten Dairi periode 2019-2024 mengucapkan sumpah janji jabatan, yang dipimpin Wakil Ketua juga pelaksana tugas (Plt) Ketua Pengadilan Negeri Sidikalang, Ledis Meriana Bakara, di gedung olahraga (GOR) Sidikalang, Senin (14/10).

Sidang Paripurna dipimpin Ketua DPRD Dairi masa jabatan 2014-2019, Sabam Sibarani didampingi Wakil Ketua, Togar Pasaribu.

Dalam kesempatan itu, Sabam Sibarani menyampaikan, DPRD masa jabatan 2014-2019 telah melaksanakan banyak hal sesuai tugas dan fungsi pokok (Tupoksi) yang diamanah undang-undang serta peraturan. Salah satunya, menghasilkan produk hukum dan mengesahkan sejumlah peraturan daerah (Perda).

Sementara itu, Plt Sekretaris Dewan (Sekwan), Erikson Purba membacakan surat keputusan Gubernur Sumatera Utara, Edy Rahmayadi tentang pemberhentian anggota DPRD Dairi masa jabatan 2014-2019 dan pengangkatan anggota DPRD Dairi masa jabatan 2019-2024.

Dalam kesempatan itu, Depriwanto Sitohang mengajak semua anggota dewan kembali bersinergi dengan pemerintah untuk memperjuangkan kepentingan masyarakat. (rud/han)

UCAPKAN SUMPAH: Wakil Ketua juga Plt Ketua Pengadilan Negeri Sidikalang, Ledis Meriani Bakara memimpin pengambilan sumpah janji jabatan anggota DPRD Dairi periode 2019-2024.
RUDY SITANGGANG/SUMUT POS

SIDIKALANG, SUMUTPOS.CO – Sebanyak 35 orang anggota dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD) Kabupaten Dairi periode 2019-2024 mengucapkan sumpah janji jabatan, yang dipimpin Wakil Ketua juga pelaksana tugas (Plt) Ketua Pengadilan Negeri Sidikalang, Ledis Meriana Bakara, di gedung olahraga (GOR) Sidikalang, Senin (14/10).

Sidang Paripurna dipimpin Ketua DPRD Dairi masa jabatan 2014-2019, Sabam Sibarani didampingi Wakil Ketua, Togar Pasaribu.

Dalam kesempatan itu, Sabam Sibarani menyampaikan, DPRD masa jabatan 2014-2019 telah melaksanakan banyak hal sesuai tugas dan fungsi pokok (Tupoksi) yang diamanah undang-undang serta peraturan. Salah satunya, menghasilkan produk hukum dan mengesahkan sejumlah peraturan daerah (Perda).

Sementara itu, Plt Sekretaris Dewan (Sekwan), Erikson Purba membacakan surat keputusan Gubernur Sumatera Utara, Edy Rahmayadi tentang pemberhentian anggota DPRD Dairi masa jabatan 2014-2019 dan pengangkatan anggota DPRD Dairi masa jabatan 2019-2024.

Dalam kesempatan itu, Depriwanto Sitohang mengajak semua anggota dewan kembali bersinergi dengan pemerintah untuk memperjuangkan kepentingan masyarakat. (rud/han)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/