MEDAN, SUMUTPOS.CO – Setelah melakukan aksi unjuk rasa pada Selasa (15/10) lalu, FORGAMMKA (Forum Pergerakan Mahasiswa dan Pemuda Karo) akhirnya secara resmi membuat pengaduan terkait dugaan perjalanan dinas fiktif anggota DPRD Karo ke Polda Sumatera Utara, Kamis (24/10). Surat pengaduan tersebut ditujukan ke Kapolda Sumatera Utara, Kabid Propam, Irwasda dan Dirreskrimsus serta tembusan Kapolri dan Irwasum Mabes Polri. Dalam surat tersebut dilampirkan juga temuan-temuan dan data yang dapat dijadikan polisi untuk pengembangan kasus ini.
Pengurus FORGAMMKA Yakub Sitepu dan Nhov Terakapta kembali meminta Polda Sumatera Utara agar segera menangani kasus dugaan perjalanan dinas fiktif anggota DPRD Karo tersebut. “Dengan dugaan modus yang digunakan serta kerugian negara yang diakibatkan perilaku anggota DPRD Karo ini selama bertahun tahun tidak tersentuh hukum. Ini sudah harusnya sudah menjadi atensi penegak hukum untuk mengusut dan memberi efek jera,” ujar Yakub Sitepu kepada wartawan, kemarin. (dek)