26 C
Medan
Friday, November 22, 2024
spot_img

Perdana, E-Paspor Resmi Diluncurkan di Sumut, Berteknologi Chip & Bebas Visa ke Jepang

E-PASPOR:
Wagubsu, Musa Rajekshah mencoba layanan pembuatan Paspor Elektronik (e-Paspor).
E-PASPOR: Wagubsu, Musa Rajekshah mencoba layanan pembuatan Paspor Elektronik (e-Paspor).

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Memperingati ke-74 Hari Dharma Karyadhika, Kanwil Kemenkumham Sumut, melalui Divisi Keimigrasian Sumut, meluncurkan Paspor Elektronik (e-Paspor), di Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Medan, Jalan Gatot Subroto Km 6,2 Nomor 268A, Medan, Rabu (30/10).

Peluncuran e-Paspor tersebut dilakukan Wakil Gubernur (Wagub) Sumatera Utara (Sumut), Musa Rajekshah, ditandai dengan pengguntingan pita yang turut didampingi Pangdam I/BB MS Fadhilah, Kakanwil Kemenkumham Sumut, Sutrisman dan Wakapolda Sumut Mardiaz Kusin Dwihananto dan pejabat lainnya.

Wagub Musa Rajekshah mengapresiasi upaya Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Medan untuk meningkatkan kualitas dan pelayanannya kepada publik dengan meluncurkan e-paspor. Menurutnya ini perlu dicontoh instansi lain untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dan juga wisatawan.

”Ini perlu kita apresiasi, khususnya Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Medan ini. Dengan e-paspor masyarakat Sumut akan lebih mudah ke luar negeri. Begitu juga dengan turis-turis yang masuk ke daerah kita, dengan teknologi e-paspor akan lebih cepat, mudah dan lebih lancarn

Mudah-mudahan ini bisa ditiru instansi lainnya demi peningkatan pelayanan kepada masyarakat,” kata Musa Rajekshah.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Medan Agato Simamora menyampaikan, peluncuran e-Paspor antara lain untuk mempermudah layanan keimigrasian dan memberikan kenyamanan kepada masyarakat.

Sebab, e-paspor merupakan paspor yang memiliki teknologi chip untuk menyimpan data biometric penggunanya yaitu wajah dan sidik jari. E-paspor juga memiliki data penerbit paspor tersebut sehingga mudah dilacak.

Tak hanya itu, juga mempermudah keimigrasian untuk mengidentifikasi pemilik paspor dan mempercepat proses keimigrasian karena terintegrasi dengan auto gate di tempat pengecekan paspor seperti bandara, pelabuhan, kereta api dan lainnya.

“Dengan e-paspor yang memiliki chip dan antena, pemegangnya bisa melewati pemeriksaan paspor melalui auto gate. Jadi, ini akan mengurangi antrean pengecekan paspor di bandara-bandara, pelabuhan atau tempat lainnya. Ini juga akan meminimalisir paspor palsu,” kata Agato Simamora dalam peluncuran tersebut.

Untuk membuat e-paspor, lanjutnya, tidak ada persyaratan khusus yang diberikan kantor keimigrasian, pembuatannya sama dengan paspor biasa. Namun, untuk harganya sedikit lebih mahal karena di dalam e-paspor terdapat teknologi yang canggih dan juga terintegrasi dengan seluruh auto gate yang ada.

“Tujuan utama e-paspor ini juga untuk memperluas tempat pembuatan paspor. Tidak ada persayaratan khusus untuk membuatnya, sama seperti paspor biasa, namun untuk harga berbeda, e-paspor pajak penerimaan negaranya Rp650. Dan Kantor Imigrasi kelas I Khusus TPI Medan sekarang sudah siap menerbitkan paspor dalam satu hari dengan menambah pembayaran sebesar Rp1 juta. Jadi, tidak ada lewat calo,” tegas Agato.

Dipaparkannya, pemilik e-paspor juga akan mendapat keuntungan bebas visa ke Jepang. Sedangkan bagi pemegang paspor biasa untuk menggantinya ke e-paspor harus memenuhi syarat paspor hilang, rusak dan penuh. “Syaratnya sama, namun bagi pemegang paspor lama yang ingin menggantinya ke paspor baru itu dengan syarat paspor hilang, rusak atau sudah penuh, tidak bisa hanya karena gaya-gayaan sudah memiliki e-paspor,” katanya.

Pangdam I/BB MS Fadhilah mengatakan, dengan teknologi seperti ini selain memperlancar masalah keimigrasian juga akan mempermudah kantor-kantor keimigrasian untuk menjaga kedaulatan Republik Indonesia.

“Dunia saat ini semakin menyatu, negara satu dengan yang lain seperti tidak berjarak. Keimigrasian selain harus memberikan pelayanan yang maksimal kepada publik juga harus bisa menjaga NKRI dari ancaman orang luar atau dalam negeri sendiri. Teknologi seperti ini akan sangat membantu pekerjaan itu baik memberikan pelayanan atau menjaga keutuhan NKRI karena negeri kita ini begitu luas,” ujarnya.

Dalam peluncuran tersebut, Wagub, Pangdam I/BB, Kakanwil kemenkumham Sumut dan Wakapolda juga langsung menjajal layanan baru ini untuk membuat e-paspor di tempat tersebut. (prn/ila)

E-PASPOR:
Wagubsu, Musa Rajekshah mencoba layanan pembuatan Paspor Elektronik (e-Paspor).
E-PASPOR: Wagubsu, Musa Rajekshah mencoba layanan pembuatan Paspor Elektronik (e-Paspor).

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Memperingati ke-74 Hari Dharma Karyadhika, Kanwil Kemenkumham Sumut, melalui Divisi Keimigrasian Sumut, meluncurkan Paspor Elektronik (e-Paspor), di Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Medan, Jalan Gatot Subroto Km 6,2 Nomor 268A, Medan, Rabu (30/10).

Peluncuran e-Paspor tersebut dilakukan Wakil Gubernur (Wagub) Sumatera Utara (Sumut), Musa Rajekshah, ditandai dengan pengguntingan pita yang turut didampingi Pangdam I/BB MS Fadhilah, Kakanwil Kemenkumham Sumut, Sutrisman dan Wakapolda Sumut Mardiaz Kusin Dwihananto dan pejabat lainnya.

Wagub Musa Rajekshah mengapresiasi upaya Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Medan untuk meningkatkan kualitas dan pelayanannya kepada publik dengan meluncurkan e-paspor. Menurutnya ini perlu dicontoh instansi lain untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dan juga wisatawan.

”Ini perlu kita apresiasi, khususnya Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Medan ini. Dengan e-paspor masyarakat Sumut akan lebih mudah ke luar negeri. Begitu juga dengan turis-turis yang masuk ke daerah kita, dengan teknologi e-paspor akan lebih cepat, mudah dan lebih lancarn

Mudah-mudahan ini bisa ditiru instansi lainnya demi peningkatan pelayanan kepada masyarakat,” kata Musa Rajekshah.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Medan Agato Simamora menyampaikan, peluncuran e-Paspor antara lain untuk mempermudah layanan keimigrasian dan memberikan kenyamanan kepada masyarakat.

Sebab, e-paspor merupakan paspor yang memiliki teknologi chip untuk menyimpan data biometric penggunanya yaitu wajah dan sidik jari. E-paspor juga memiliki data penerbit paspor tersebut sehingga mudah dilacak.

Tak hanya itu, juga mempermudah keimigrasian untuk mengidentifikasi pemilik paspor dan mempercepat proses keimigrasian karena terintegrasi dengan auto gate di tempat pengecekan paspor seperti bandara, pelabuhan, kereta api dan lainnya.

“Dengan e-paspor yang memiliki chip dan antena, pemegangnya bisa melewati pemeriksaan paspor melalui auto gate. Jadi, ini akan mengurangi antrean pengecekan paspor di bandara-bandara, pelabuhan atau tempat lainnya. Ini juga akan meminimalisir paspor palsu,” kata Agato Simamora dalam peluncuran tersebut.

Untuk membuat e-paspor, lanjutnya, tidak ada persyaratan khusus yang diberikan kantor keimigrasian, pembuatannya sama dengan paspor biasa. Namun, untuk harganya sedikit lebih mahal karena di dalam e-paspor terdapat teknologi yang canggih dan juga terintegrasi dengan seluruh auto gate yang ada.

“Tujuan utama e-paspor ini juga untuk memperluas tempat pembuatan paspor. Tidak ada persayaratan khusus untuk membuatnya, sama seperti paspor biasa, namun untuk harga berbeda, e-paspor pajak penerimaan negaranya Rp650. Dan Kantor Imigrasi kelas I Khusus TPI Medan sekarang sudah siap menerbitkan paspor dalam satu hari dengan menambah pembayaran sebesar Rp1 juta. Jadi, tidak ada lewat calo,” tegas Agato.

Dipaparkannya, pemilik e-paspor juga akan mendapat keuntungan bebas visa ke Jepang. Sedangkan bagi pemegang paspor biasa untuk menggantinya ke e-paspor harus memenuhi syarat paspor hilang, rusak dan penuh. “Syaratnya sama, namun bagi pemegang paspor lama yang ingin menggantinya ke paspor baru itu dengan syarat paspor hilang, rusak atau sudah penuh, tidak bisa hanya karena gaya-gayaan sudah memiliki e-paspor,” katanya.

Pangdam I/BB MS Fadhilah mengatakan, dengan teknologi seperti ini selain memperlancar masalah keimigrasian juga akan mempermudah kantor-kantor keimigrasian untuk menjaga kedaulatan Republik Indonesia.

“Dunia saat ini semakin menyatu, negara satu dengan yang lain seperti tidak berjarak. Keimigrasian selain harus memberikan pelayanan yang maksimal kepada publik juga harus bisa menjaga NKRI dari ancaman orang luar atau dalam negeri sendiri. Teknologi seperti ini akan sangat membantu pekerjaan itu baik memberikan pelayanan atau menjaga keutuhan NKRI karena negeri kita ini begitu luas,” ujarnya.

Dalam peluncuran tersebut, Wagub, Pangdam I/BB, Kakanwil kemenkumham Sumut dan Wakapolda juga langsung menjajal layanan baru ini untuk membuat e-paspor di tempat tersebut. (prn/ila)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/