26 C
Medan
Saturday, November 23, 2024
spot_img

20 Pejabat Rebutkan 5 Jabatan di Pemko Binjai

Sebanyak 20 pejabat di lingkungan Pemerintah Kota Binjai memperebutkan 5 jabatan yang dilelang. Namun sayang, Badan Kepegawaian Daerah Kota Binjai yang menggelar Seleksi Terbuka Jabatan Tinggi Pratama ini enggan membeberkan siapa saja yang menjadi pelamar.

Adapun 5 jabatan yang dilelang yakni, Kepala Dinas Pendidikan, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian Perdagangan, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Staf Ahli Wali Kota Bidang Kemasyarakatan dan SDM serta Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Abak dan Masyarakat. Menurut Kepala BKD Binjai, Amir Hamzah, dari kelima pelamar dimaksud, masing-masing diisi oleh 4 pejabat yang mencukupi untuk mengikuti lelang jabatan tersebut.

“Tidak ada yang menonjol. Masing-masing ada 4 pelamar. Belum bisa lah saya publikasi karena akan ada tahapan lagi,” kata Amir ketika dikonfirmasi di ruang kerjanya, Rabu (30/10).

Digali lebih jauh siapa saja pelamarnya di 5 jabatan yang dilelang ini, Amir juga ogah membeberkannya. Saat diwawancarai Sumut Pos, Amir didampingi Kepala Bidang Mutasi dan Kepegawaian Hendra Januar serta Kepala Bidang Pendidikan Kilat Fauzi.

Amir pun melemparkan pertanyaan siapa saja yang melamar ini kepada Fauzi. “Ada Plt Kadis Pendidikan ikut. Cuma memang belum bisa disampaikan,” kata Fauzi.

Fauzi menambahkan, Tim Panitia Seleksi Terbuka Jabatan Tinggi Prama ini akan diumumkan nama-nama pelamar dan lulus verifikasi melalui website resmi Pemko Binjai. Para pelamar yang mengikuti lelang jabatan ini harus memenuhi sejumlah persyaratan.

Di antaranya, berstatus PNS di lingkungan Pemko Binjai yang sudah memenuhi syarat pangkat dan usia maksimal 56 tahun per satu Januari 2020, memiliki pangkat golongan ruang serendahnya Pembina (IV a), memiliki kompetisi (teknis, manajerial, sosial kultural) sesuai standart jabatan yang ditentukan, miliki pengalaman di bidang tugas terkait minimal lima tahun, lulus diklat Tingkat III Diutamakn diklat Tingkat II, dikecualikan bagi jabatan fungsional ahli madya.

Untuk Tim Pansel termasuk Sekda Binjai yang telah ditunjuk KASN. Pansel telah disetujui KASN, itu ada Sekda, Prof Hasyim Purba, Iskandar Zulkarnain, Yusmadi Yusuf, dan tokoh masyarakat H Fadlan.

Tiga tahapan dilaksanakan dalam seleksi ini. Yakni, tahapan seleksi administrasi, seleksi manajerial dan sosial kultural, seleksi kompetensi bidang dan wawancara akhir dan akan pengumuman hasil seleksi akan dilakukan 11 November 2019.

Jabatan Direktur RSUD Djoelham Juga Dilelang

Direktur Rumah Sakit Umum Daerah Djoelham, dr Sugianto dimutasi menjadi Kepala Dinas Kesehatan Kota Binjai. Akibatnya, jabatan direktur pun diisi oleh pelaksana tugas.

Karenanya, BKD juga melakukan lelang jabatan terhadap jabatan Direktur RSUD Djoelham. Amir menambahkan, seleksi terbuka untuk jabatan Direktur RSUD Djoelham dilakukan setelah mendapat persetujuan dari Komisi Aparatur Sipil Negara.

“Jadi ada 6 jabatan,” tambahnya.

Menurut Amir, seorang pelamar yang ikut lelang jabatan, dilarang mendaftar pada 2 jabatan sekaligus. “Tidak dibenarkan satu pelamar untuk 2 jabatan,” beber dia.

“Kami membuka seleksi terbuka untuk jabatan Direktur RSUD Djoelham Binjai sejak Selasa (29/10) sampai 13 November 2019 mendatang atau 15 hari kerja,” tandasnya. (ted/han)

Sebanyak 20 pejabat di lingkungan Pemerintah Kota Binjai memperebutkan 5 jabatan yang dilelang. Namun sayang, Badan Kepegawaian Daerah Kota Binjai yang menggelar Seleksi Terbuka Jabatan Tinggi Pratama ini enggan membeberkan siapa saja yang menjadi pelamar.

Adapun 5 jabatan yang dilelang yakni, Kepala Dinas Pendidikan, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian Perdagangan, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Staf Ahli Wali Kota Bidang Kemasyarakatan dan SDM serta Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Abak dan Masyarakat. Menurut Kepala BKD Binjai, Amir Hamzah, dari kelima pelamar dimaksud, masing-masing diisi oleh 4 pejabat yang mencukupi untuk mengikuti lelang jabatan tersebut.

“Tidak ada yang menonjol. Masing-masing ada 4 pelamar. Belum bisa lah saya publikasi karena akan ada tahapan lagi,” kata Amir ketika dikonfirmasi di ruang kerjanya, Rabu (30/10).

Digali lebih jauh siapa saja pelamarnya di 5 jabatan yang dilelang ini, Amir juga ogah membeberkannya. Saat diwawancarai Sumut Pos, Amir didampingi Kepala Bidang Mutasi dan Kepegawaian Hendra Januar serta Kepala Bidang Pendidikan Kilat Fauzi.

Amir pun melemparkan pertanyaan siapa saja yang melamar ini kepada Fauzi. “Ada Plt Kadis Pendidikan ikut. Cuma memang belum bisa disampaikan,” kata Fauzi.

Fauzi menambahkan, Tim Panitia Seleksi Terbuka Jabatan Tinggi Prama ini akan diumumkan nama-nama pelamar dan lulus verifikasi melalui website resmi Pemko Binjai. Para pelamar yang mengikuti lelang jabatan ini harus memenuhi sejumlah persyaratan.

Di antaranya, berstatus PNS di lingkungan Pemko Binjai yang sudah memenuhi syarat pangkat dan usia maksimal 56 tahun per satu Januari 2020, memiliki pangkat golongan ruang serendahnya Pembina (IV a), memiliki kompetisi (teknis, manajerial, sosial kultural) sesuai standart jabatan yang ditentukan, miliki pengalaman di bidang tugas terkait minimal lima tahun, lulus diklat Tingkat III Diutamakn diklat Tingkat II, dikecualikan bagi jabatan fungsional ahli madya.

Untuk Tim Pansel termasuk Sekda Binjai yang telah ditunjuk KASN. Pansel telah disetujui KASN, itu ada Sekda, Prof Hasyim Purba, Iskandar Zulkarnain, Yusmadi Yusuf, dan tokoh masyarakat H Fadlan.

Tiga tahapan dilaksanakan dalam seleksi ini. Yakni, tahapan seleksi administrasi, seleksi manajerial dan sosial kultural, seleksi kompetensi bidang dan wawancara akhir dan akan pengumuman hasil seleksi akan dilakukan 11 November 2019.

Jabatan Direktur RSUD Djoelham Juga Dilelang

Direktur Rumah Sakit Umum Daerah Djoelham, dr Sugianto dimutasi menjadi Kepala Dinas Kesehatan Kota Binjai. Akibatnya, jabatan direktur pun diisi oleh pelaksana tugas.

Karenanya, BKD juga melakukan lelang jabatan terhadap jabatan Direktur RSUD Djoelham. Amir menambahkan, seleksi terbuka untuk jabatan Direktur RSUD Djoelham dilakukan setelah mendapat persetujuan dari Komisi Aparatur Sipil Negara.

“Jadi ada 6 jabatan,” tambahnya.

Menurut Amir, seorang pelamar yang ikut lelang jabatan, dilarang mendaftar pada 2 jabatan sekaligus. “Tidak dibenarkan satu pelamar untuk 2 jabatan,” beber dia.

“Kami membuka seleksi terbuka untuk jabatan Direktur RSUD Djoelham Binjai sejak Selasa (29/10) sampai 13 November 2019 mendatang atau 15 hari kerja,” tandasnya. (ted/han)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/