TEBINGTINGGI, SUMUTPOS.CO – Puluhan massa yang mengatasnamakan Aliansi Masyarakat Kota Tebingtinggi berunjukrasa di depan Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Tebingtinggi, Jalan KL Yos Sudarso Kota Tebingtinggi, Rabu (30/10).
Aksi massa tersebut meminta agar pihak Kejari Tebingtinggi melakukan pengusutan terkait dugaan korupsi dana reses anggota DPRD Kota Tebingtinggi tahun 2017.
Kordinator aksi, Dian Adhi Perdana Isa didampingi R Tambunan, meminta temuan BPK soal dana reses di DPRD Kota Tebingtinggi sebesar Rp625 juta, diusut dengan tuntas.
“Kami meminta Kejaksaan Negeri Tebingtinggi untuk mengungkap kasus dugaan korupsi tersebut,” bilang R Tambunan, sembari membawa tulisan-tulisan yang berisikan kecaman.
Menanggapi hal itu, Kajari Tebingtinggi melalui Kasi Intel, Ranu Wijaya menjelaskan, pihaknya sudah melakukan penyelidikan.
“Kerugian negara sebesar Rp625 juta sudah dikembalikan pihak DPRD ke negara, jadi kasus tersebut tidak bisa dilanjutkan,” jelasnya.
Mendapatkan penjelasan dari pihak Kejaksaan, pihak pendemo akhirnya membubarkan diri secara tertib dengan mendapatkan pengawalan ketat dari pihak kepolisian Polres Tebingtinggi. (ian/han)
TEBINGTINGGI, SUMUTPOS.CO – Puluhan massa yang mengatasnamakan Aliansi Masyarakat Kota Tebingtinggi berunjukrasa di depan Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Tebingtinggi, Jalan KL Yos Sudarso Kota Tebingtinggi, Rabu (30/10).
Aksi massa tersebut meminta agar pihak Kejari Tebingtinggi melakukan pengusutan terkait dugaan korupsi dana reses anggota DPRD Kota Tebingtinggi tahun 2017.
Kordinator aksi, Dian Adhi Perdana Isa didampingi R Tambunan, meminta temuan BPK soal dana reses di DPRD Kota Tebingtinggi sebesar Rp625 juta, diusut dengan tuntas.
“Kami meminta Kejaksaan Negeri Tebingtinggi untuk mengungkap kasus dugaan korupsi tersebut,” bilang R Tambunan, sembari membawa tulisan-tulisan yang berisikan kecaman.
Menanggapi hal itu, Kajari Tebingtinggi melalui Kasi Intel, Ranu Wijaya menjelaskan, pihaknya sudah melakukan penyelidikan.
“Kerugian negara sebesar Rp625 juta sudah dikembalikan pihak DPRD ke negara, jadi kasus tersebut tidak bisa dilanjutkan,” jelasnya.
Mendapatkan penjelasan dari pihak Kejaksaan, pihak pendemo akhirnya membubarkan diri secara tertib dengan mendapatkan pengawalan ketat dari pihak kepolisian Polres Tebingtinggi. (ian/han)