MEDAN, SUMUTPOS.CO – Rencana pelantikan empat pimpinan DPRD Medan dimungkinkan akan dilakukan Jumat (8/11). Kemungkinan itu bisa terjadi bila hari ini surat keputusan (SK) terkait empat pimpinan defenitif DPRD Medan dari Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu) sudah diterima Sekretariat DPRD Medan.
“Seandainya besok (hari ini) SK-nya terbit, berarti Jumat baru bisa diagendakan pelantikan, tidak bisa langsung begitu saja.
Ada yang harus dipersiapkan seperti undangan, khususnya undangan untuk Ketua PN Medan, harus menyesuaikan waktu Ketua PN dengan agenda pelantikan,” ujar Kabag Persidangan dan Perundang-undangan Sekretariat DPRD Medan, Alida, Senin (4/11).
Namun sayangnya, hingga kemarin SK tersebut belum diterima pihaknya. “Sampai hari ini SK nya belum ada saya terima. Tapi akan diupayakan segera, supaya kita dapat mengagendakan pelantikannya dalam minggu-minggu ini juga,” ucap Alida.
Seperti diketahui, ada 4 unsur pimpinan di DPRD Kota Medan yang terdiri dari 1 ketua dan 3 wakil ketua. Untuk ketua akan ditempati oleh Hasyim SE dari PDIP. Wakil Ketua I dijabat oleh Ihwan Ritonga (Gerindra), Wakil Ketua II dijabat oleh Rajuddin Sagala (PKS) dan Wakil Ketua III dimana oleh HT Bahrumsyah (PAN).
Wakil Ketua DPRD Medan sementara dari PKS, Rajuddin Sagala mengatakan, dari informasi yang didapatnya, bahwa SK sudah turun dari Gubernur Sumut dan pihak Sekretariat DPRD Medan sedang mengupayakan untuk menjemput SK tersebut kemarin.
“Dari rapat tadi, pelantikan pimpinan defenitif akan digelar Jumat ini,” katanya.
Sementara, Ketua DPRD Medan sementara, Hasyim SE menjelaskan, bahwa informasi dari sekretariat, surat yang diperlukan dari DPC partai-partai sudah sampai ke Gubernur pada minggu lalu dan SK sudah berjalan dari Biro Otda Provsu ke Biro Hukum dan terakhir telah diterima Sekda Provsu serta Wakil Gubernur.
“Sebelumnya direncanakan Jumat sudah turun SK-nya karena Gubernur lagi di luar kota sehingga diprediksikan Rabu (6/11) pelantikan. Tapi sampai hari ini SK belum diterima jadi dimundur pelantikan Jumat (8/11),” ungkapnya.
Dijelaskannya, setelah pengambilan sumpah janji pimpinan defenitif, maka kemudian akan dirampungkan dengan Tata Tertib (Tatib) agar disahkan dalam rapat paripurna yang dipimpin oleh pimpinan defenitif serta kemudian dibentuk Alat Kelengkapan Dewan (AKD).
“Pedoman kerja dewan itu kan Tatib, jadi setelah pelantikan akan kita rampungkan Tatibnya. Secepatnya akan selesai lah ini semua agar tugas kedewanan kedepannya dapat berjalan secara maksimal,” pungkasnya. (map/ila)