MEDAN, SUMUTPOS.CO – Dana Kelurahan hingga kini belum juga turun ke 151 kelurahan di Kota Medan. Padahal sudah memasuki penghujung tahun. Banyak pihak yang meyakini bahwa pemberdayaan pembangunan proyek infrastruktur untuk tiap Kelurahan di tahun ini tidak akan bisa terlaksana.
Pimpinan Sementara DPRD Medan, Ihwan Ritonga memprediksi kalau sudah tidak mungkin lagi dana kelurahan itu dapat digunakan di akhir tahun seperti ini. “Sudah tak mungkin lagi itu, kalaupun sekarang sudah cair dananyan
belum tentu masih bisa dimaksimalkan. Apalagi faktanya memang belum cair sampai sekarang dan belum ada kepastian kapan cairnya, lebih tidak mungkin lagi,” ucap Ihwan Ritonga kepada Sumut Pos, Selasa (5/11).
Namun begitu, Ihwan tetap mendorong Pemko Medan untuk terus mempercepat proses pencairan dana kelurahan tersebut agar setidaknya tetap dapat digunakan walau tetap tidak maksimal.
“Begitu pun tetap kita dorong supaya setidaknya masih bisa dipergunakan untuk hal-hal yang bermanfaat dari pada percuma secara keseluruhan,” ujarnya.
Tak hanya itu, Ihwan juga menyebutkan bahwa setiap Kelurahan sudah harus punya prioritas pembangunan yang dibutuhkan oleh kelurahannya masing-masing. “Jadi jangan juga nanti pembangunannya jadi tumpang tindih dengan pembangunan dari Dinas-dinas yang ada di Pemko Medan,” pungkasnya.
Seperti diketahui, guna peningkatan pembangunan infrastruktur di kota Medan, Pemko Medan telah mendapat bantuan Dana Alokasi Umum (DAU) dari pemerintah pusat sebesar Rp53,2 Miliar lebih Tahun 2019. Dan untuk mendukung program Dana Kelurahan itu Pemko Medan telah ikut mengalokasikan Dana pendamping sekitar Rp46 Miliar lebih. Dana pendamping itu bersumber dari APBD Pemko Medan TA 2019. Dengan demikian dana Kelurahan keseluruhan sebesar Rp99,2 Miliar lebih.
Sekadar diketahui, hingga November 2019, dana Kelurahan di Pemko Medan sebesar Rp99,2 miliar belum juga digunakan. Dikuatirkan, dana penggunaan pemberdayaan pembangunan proyek infrastruktur di setiap Kelurahan itu tidak maksimal atau menjadi Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (Silpa. Diketahui, di kota Medan ada 151 Kelurahan, maka setiap Kelurahan mendapat dana sekitar Rp656 juta lebih. (map/ila)