25.6 C
Medan
Friday, May 3, 2024

Penembokan Lahan 32 Hektare Mendapat Perlawanan, Warga Hadang PB AL-Washliyah

NYARIS BENTROK:
Warga berkumpul untuk menghadang pihak PB Al-Washliyah di areal lahan eks HGU PTPN II Kebun Helvetia di Desa Helvetia,  Labuhandeli,  Deliserdang, Selasa (5/11). Kedua pihak nyaris bentrok.
NYARIS BENTROK: Warga berkumpul untuk menghadang pihak PB Al-Washliyah di areal lahan eks HGU PTPN II Kebun Helvetia di Desa Helvetia, Labuhandeli, Deliserdang, Selasa (5/11). Kedua pihak nyaris bentrok.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Penembokan lahan seluas 32 hektare yang dilakukan PB Al-Washliyah mendapat perlawanan dari masyarakat. Akibatnya, nyaris terjadi bentrokan antara warga dengan pihak PB Al-Washliyah di areal lahan eks HGU PTPN II Kebun Helvetia di Desa Helvetia, Kecamatan Labuhandeli, Kabupaten Deliserdang, Selasa (5/11).

Kedatangan PB Al-Washliyah melalui kuasa hukum bersama pekerja membuat warga yang sudah bertahun – tahun mendiami lahan itu melakukan perlawanan. Secara spontan ratusan warga menolak pemagaran lahan tersebut.

“Jangan sempat kalian pagar, apa dasar kalian memagar ini. Kami tidak ingin tanah rakyat kalian rampas, tunjukkan alas hak kalian, jangan sesuka hati merampas tanah negara,” teriak massa yang sudah emosi.

Suasana semakin keruh, petugas keamanan dari Polres Pelabuhan Belawan dan TNI berada di lokasi. Antara masyarakat dengan pihak PB Al-Washliyah pun nyaris bentrok. Untuk menghindari keributan, petugas kepolisian meminta kedua belah pihak untuk menahan diri.

Akhirnya, suasana sempat memanas kembali normal. Para pekerja yang telah dipersiapkan PB Al-Washliyah dengan membawa alat berat memilih tidak melakukan pemagaran.

Seorang warga, Sefal mengatakan, kehadiran PB Al-Washliyah di lahan itu dianggap tidak berdasar. Sebab, kasus lahan negara belum ada kejelasan tentang peruntukannya. Oleh sebab itu, masyarakat yang telah bertahun – tahun berada di lahan tetap ingin hak mereka dirampas.

“Keputusan MA kemarin bukan menjadi acuan untuk menguasai lahan. Kami ingin ada alas hak yang kuat atas lahan itu, jangan asal main pagar saja. Masalah ini juga masih ditangani DPRD Sumut,” tegasnya.

Dijelaskan aktivis petani ini, Ketua DPRD Sumut telah mengeluarkan surat rekomendasi tentang hak masyarakat di lahan tersebut. Artinya, kepada Gubernur Sumatera Utara menindak tegas pemagaran sebelum adanya penjelasan tentang lahan tersebut.

“Kami ini berani melakukan perlawanan karena ada hak kami sebagai warga negara, sebelum ini ditentukan tentang peruntukannya. Kami tetap bertahan, hari ini akan melaporkan ke DPRD Sumut,” cetusnya. (fac/ila)

NYARIS BENTROK:
Warga berkumpul untuk menghadang pihak PB Al-Washliyah di areal lahan eks HGU PTPN II Kebun Helvetia di Desa Helvetia,  Labuhandeli,  Deliserdang, Selasa (5/11). Kedua pihak nyaris bentrok.
NYARIS BENTROK: Warga berkumpul untuk menghadang pihak PB Al-Washliyah di areal lahan eks HGU PTPN II Kebun Helvetia di Desa Helvetia, Labuhandeli, Deliserdang, Selasa (5/11). Kedua pihak nyaris bentrok.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Penembokan lahan seluas 32 hektare yang dilakukan PB Al-Washliyah mendapat perlawanan dari masyarakat. Akibatnya, nyaris terjadi bentrokan antara warga dengan pihak PB Al-Washliyah di areal lahan eks HGU PTPN II Kebun Helvetia di Desa Helvetia, Kecamatan Labuhandeli, Kabupaten Deliserdang, Selasa (5/11).

Kedatangan PB Al-Washliyah melalui kuasa hukum bersama pekerja membuat warga yang sudah bertahun – tahun mendiami lahan itu melakukan perlawanan. Secara spontan ratusan warga menolak pemagaran lahan tersebut.

“Jangan sempat kalian pagar, apa dasar kalian memagar ini. Kami tidak ingin tanah rakyat kalian rampas, tunjukkan alas hak kalian, jangan sesuka hati merampas tanah negara,” teriak massa yang sudah emosi.

Suasana semakin keruh, petugas keamanan dari Polres Pelabuhan Belawan dan TNI berada di lokasi. Antara masyarakat dengan pihak PB Al-Washliyah pun nyaris bentrok. Untuk menghindari keributan, petugas kepolisian meminta kedua belah pihak untuk menahan diri.

Akhirnya, suasana sempat memanas kembali normal. Para pekerja yang telah dipersiapkan PB Al-Washliyah dengan membawa alat berat memilih tidak melakukan pemagaran.

Seorang warga, Sefal mengatakan, kehadiran PB Al-Washliyah di lahan itu dianggap tidak berdasar. Sebab, kasus lahan negara belum ada kejelasan tentang peruntukannya. Oleh sebab itu, masyarakat yang telah bertahun – tahun berada di lahan tetap ingin hak mereka dirampas.

“Keputusan MA kemarin bukan menjadi acuan untuk menguasai lahan. Kami ingin ada alas hak yang kuat atas lahan itu, jangan asal main pagar saja. Masalah ini juga masih ditangani DPRD Sumut,” tegasnya.

Dijelaskan aktivis petani ini, Ketua DPRD Sumut telah mengeluarkan surat rekomendasi tentang hak masyarakat di lahan tersebut. Artinya, kepada Gubernur Sumatera Utara menindak tegas pemagaran sebelum adanya penjelasan tentang lahan tersebut.

“Kami ini berani melakukan perlawanan karena ada hak kami sebagai warga negara, sebelum ini ditentukan tentang peruntukannya. Kami tetap bertahan, hari ini akan melaporkan ke DPRD Sumut,” cetusnya. (fac/ila)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/