JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang Jasa Pemerintah (LKPP) akan melakukan transformasi untuk mewujudkan pengadaan yang lebih memajukan Indonesia salah satunya melalui pengembangan SDM yang unggul.
Kepala LKPP, Roni Dwi Susanto, mengatakan, bahwa transformasi pengadaan yang akan dilakukan oleh LKPP meliputi kebijakan dan strategi pengadaan yang inklusif dalam rangka pemerataan ekonomi dan percepatan pembangunan.
Pihaknya pun akan berusaha menjalankan efektivitas proses dan membenahi pasar pengadaan, lalu melakukan pengembangan dan pembinaan SDM serta kelembagaan yang efektif serta membuat sistem penyelesaian permasalahan pengadaan.
Pengadaan nasional telah memiliki peraturan dan pedoman yang lebih sederhana dengan terbitnya Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 Tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.
Dalam kurun waktu lima tahun terakhir, sistem pengadaan nasional telah memfasilitasi belanja pengadaan pemerintah sebesar Rp5.335 triliun. LKPP mencatat nilai transaksi melalui e-tendering sebesar Rp1.737,8 triliun dan e-purchasing sebesar Rp240,8 triliun.
Sedangkan sisanya dilakukan melalui skema pengadaan yang belum terakomodir melalui sistem elektronik. Dari nilai transaksi e-tendering, berhasil dibukukan optimalisasi anggaran pemerintah sebesar Rp177,9 triliun dihitung dari selisih pagu dengan hasil tender.
“Sistem pengadaan secara elektronik terbukti memudahkan proses pengadaan, meningkatkan transparansi dan membuka akses pasar pengadaan yang lebih baik. Ke depan dengan transformasi pengadaan di era digital seluruh belanja pengadaan pemerintah akan dilakukan dan tercatat dalam sistem elektronik,” ucapnya, di Jakarta, Rabu (6/11).
Sebagai modal awal untuk mewujudkan SDM unggul, lanjut Roni, pengadaan nasional telah didukung oleh 270.000 personil yang bersertifikat, 84 lembaga pelatihan terakreditasi, 600 Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa dan Unit Layanan Pengadaan. Hal itu sejalan dengan upaya meningkatkan kompetensi SDM dan maturitas kelembagaan.
LKPP pun terus melakukan pendampingan proses pengadaan di banyak Kementerian, Lembaga dan Pemerintah Daerah antara lain Pembangunan Prasarana dan Penyelenggaraan Asian Games, Penyelenggaraan Asian Para Games, Pengadaan Logistik Pemilu, Palapa Ring serta pendampingan proyek Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU). (bbs/ala)
“Sistem pengadaan nasional yang dikembangkan LKPP juga mendorong keterlibatan masyarakat luas termasuk organisasi masyarakat, pemerhati pengadaan, jurnalis untuk turut serta melakukan pengawasan dalam proses pengadaan Kepala Biro Hukum, Sistem Informasi dan Kepegawaian,” pungkasnya. (bbs/ala)