Perubahan Susunan Pengurus Perseroan Telkomsel

Dalam rangka menegaskan komitmen Telkomsel untuk memperkuat tata kelola dan kepemimpinan strategis dalam menjawab dinamika industri serta menjaga profitabilitas dan pertumbuhan berkelanjutan, maka PT Telekomunikasi Indonesia (Persero), Tbk. (Telkom Indonesia) dan Singapore Telecom Mobile Pte. Ltd. (Singtel) selaku pemegang saham PT Telekomunikasi Selular (Telkomsel) pada tanggal 29 Mei 2026 memutuskan untuk mengangkat Muhammad Yusuf Ateh sebagai Komisaris Telkomsel efektif terhitung sejak 1 Juni 2026. Adapun untuk kepengurusan Komisaris dan Direksi lainnya tidak mengalami perubahan.

Dengan demikian, susunan Komisaris Telkomsel saat ini adalah sebagai berikut:

Komisaris Utama
:

Diaz F.M. Hendropriyono

Komisaris
:

Muhammad Yusuf Ateh

Komisaris
:

Ahmad Riza Patria

Komisaris
:

Irfan Wahid

Komisaris
:

Chandra Arie Setiawan

Komisaris
:

Rico Rustombi

Komisaris
:

Yuen Kuan Moon

Komisaris
:

Yip Anna

Langkah ini sejalan dengan arah pemulihan sektor telekomunikasi pasca konsolidasi, di mana kompetisi bergeser ke pendekatan berbasis nilai, inovasi, dan pengalaman pelanggan.

Telkomsel akan terus mengakselerasi pertumbuhan dan kepemimpinannya di tengah industri dengan memperkuat core connectivity melalui investasi berkelanjutan di jaringan 5G, memperluas layanan konvergensi dan solusi digital untuk segmen consumer dan enterprise, serta mengoptimalkan kapabilitas berbasis teknologi dan AI untuk menciptakan pengalaman pelanggan yang lebih personal dan efisien.

Dengan strategi ini, Telkomsel bertekad menciptakan ekosistem yang sehat, mendukung transformasi digital nasional, dan memberikan nilai tambah bagi pelanggan dan pemangku kepentingan. (rel)

Dalam rangka menegaskan komitmen Telkomsel untuk memperkuat tata kelola dan kepemimpinan strategis dalam menjawab dinamika industri serta menjaga profitabilitas dan pertumbuhan berkelanjutan, maka PT Telekomunikasi Indonesia (Persero), Tbk. (Telkom Indonesia) dan Singapore Telecom Mobile Pte. Ltd. (Singtel) selaku pemegang saham PT Telekomunikasi Selular (Telkomsel) pada tanggal 29 Mei 2026 memutuskan untuk mengangkat Muhammad Yusuf Ateh sebagai Komisaris Telkomsel efektif terhitung sejak 1 Juni 2026. Adapun untuk kepengurusan Komisaris dan Direksi lainnya tidak mengalami perubahan.

Dengan demikian, susunan Komisaris Telkomsel saat ini adalah sebagai berikut:

Komisaris Utama
:

Diaz F.M. Hendropriyono

Komisaris
:

Muhammad Yusuf Ateh

Komisaris
:

Ahmad Riza Patria

Komisaris
:

Irfan Wahid

Komisaris
:

Chandra Arie Setiawan

Komisaris
:

Rico Rustombi

Komisaris
:

Yuen Kuan Moon

Komisaris
:

Yip Anna

Langkah ini sejalan dengan arah pemulihan sektor telekomunikasi pasca konsolidasi, di mana kompetisi bergeser ke pendekatan berbasis nilai, inovasi, dan pengalaman pelanggan.

Telkomsel akan terus mengakselerasi pertumbuhan dan kepemimpinannya di tengah industri dengan memperkuat core connectivity melalui investasi berkelanjutan di jaringan 5G, memperluas layanan konvergensi dan solusi digital untuk segmen consumer dan enterprise, serta mengoptimalkan kapabilitas berbasis teknologi dan AI untuk menciptakan pengalaman pelanggan yang lebih personal dan efisien.

Dengan strategi ini, Telkomsel bertekad menciptakan ekosistem yang sehat, mendukung transformasi digital nasional, dan memberikan nilai tambah bagi pelanggan dan pemangku kepentingan. (rel)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru