25 C
Medan
Saturday, September 28, 2024

Naikkan Pendapatan PD Pasar Dairi, Iuran Pedagang Dikutip Harian

Plt Direktur PD Pasar Dairi, 
Edward Hutabarat
RUDY SITANGGANG/SUMUT POS
Plt Direktur PD Pasar Dairi, Edward Hutabarat
RUDY SITANGGANG/SUMUT POS

SIDIKALANG, SUMUTPOS.CO – Untuk menaikkan pendapatan, Perusahaan Daerah (PD) Kabupaten Dairi melakukan penagihan Iuran Layanan Pasar (ILP) kepada para pedagang secara harian. Dimana sebelumnya, pedagang dikutip bulanan dan tahunan.

Demikian disampaikan Plt Direktur PD Pasar yang juga Kepala Inspektorat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Dairi, Edward Hutabarat kepada wartawan di Sidikalang, Kamis (7/11).

Edward menjelaskan, untuk menaikkan tagihan, manajemen mengganti sistem penagihan kepada pedagang.

Dengan sistem harian, disambut baik para pedagang, dan sangat terbantu. Sebab, iuran yang dikenakan kepada pedagang sekitar Rp6000-Rp7.000 per hari. Sedangkan pedagang yang meminta pembayaran mingguan dapat potongan 10 persen.

Disebutkan Edward, sejak dirinya diangkat Bupati menjadi Plt Direktur PD Pasar pada 2 Agustus 2019 lalu, pihaknya terus melakukan pembenahan.

Untuk bulan Agustus, iuran bisa tertagih sebesar Rp120 juta. Sementara bulan September 2019 tagihan sebesar Rp123 juta.”Hanya saja untuk bulan Oktober, tagihan menurun karena kondisi cuaca, yakni hanya dapat Rp87 juta,”sebut Edwar.

Sementara itu, lanjut Edward, untuk tunggakan pedagang sebesar Rp3 miliar yang berdampak pada kesejahteraan karyawan tertunggak masih terus diupayakan untuk ditagih ke pedagang.

“Bagi pedagang yang menunggak harus membayar dulu 50 %, sisanya bisa dicicil,” ucap Edward.

Menurut Edward, piutang yang Rp3 miliar masih perlu diclearkan untuk mendapatkan jumlah riil. Sedangkan jumlah piutang yang sudah tertagih sampai bulan September 2019 baru sekitar Rp137 juta.

Ditambahkan Edward, sejak bulan Agustus lalu, 33 karyawan PD Pasar sudah lancar menerima gaji.

“Masalah penggajian karyawan sudah tak menjadi kendala. Saat ini kami memikirkan gaji karyawan yang tertunggak 9 bulan lalu. Jika belum bisa dibayarkan kepada karyawan. Kami catatkan sebagai utang perusahaan ke karyawan. Siapapun nanti yang menjadi Direktur PD Pasar ke depannya bisa membawa perusahaan ini lebih baik. Butuh sinergitas dari Pemda dan BUMD ini,”pungkasnya. (rud/han)

Plt Direktur PD Pasar Dairi, 
Edward Hutabarat
RUDY SITANGGANG/SUMUT POS
Plt Direktur PD Pasar Dairi, Edward Hutabarat
RUDY SITANGGANG/SUMUT POS

SIDIKALANG, SUMUTPOS.CO – Untuk menaikkan pendapatan, Perusahaan Daerah (PD) Kabupaten Dairi melakukan penagihan Iuran Layanan Pasar (ILP) kepada para pedagang secara harian. Dimana sebelumnya, pedagang dikutip bulanan dan tahunan.

Demikian disampaikan Plt Direktur PD Pasar yang juga Kepala Inspektorat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Dairi, Edward Hutabarat kepada wartawan di Sidikalang, Kamis (7/11).

Edward menjelaskan, untuk menaikkan tagihan, manajemen mengganti sistem penagihan kepada pedagang.

Dengan sistem harian, disambut baik para pedagang, dan sangat terbantu. Sebab, iuran yang dikenakan kepada pedagang sekitar Rp6000-Rp7.000 per hari. Sedangkan pedagang yang meminta pembayaran mingguan dapat potongan 10 persen.

Disebutkan Edward, sejak dirinya diangkat Bupati menjadi Plt Direktur PD Pasar pada 2 Agustus 2019 lalu, pihaknya terus melakukan pembenahan.

Untuk bulan Agustus, iuran bisa tertagih sebesar Rp120 juta. Sementara bulan September 2019 tagihan sebesar Rp123 juta.”Hanya saja untuk bulan Oktober, tagihan menurun karena kondisi cuaca, yakni hanya dapat Rp87 juta,”sebut Edwar.

Sementara itu, lanjut Edward, untuk tunggakan pedagang sebesar Rp3 miliar yang berdampak pada kesejahteraan karyawan tertunggak masih terus diupayakan untuk ditagih ke pedagang.

“Bagi pedagang yang menunggak harus membayar dulu 50 %, sisanya bisa dicicil,” ucap Edward.

Menurut Edward, piutang yang Rp3 miliar masih perlu diclearkan untuk mendapatkan jumlah riil. Sedangkan jumlah piutang yang sudah tertagih sampai bulan September 2019 baru sekitar Rp137 juta.

Ditambahkan Edward, sejak bulan Agustus lalu, 33 karyawan PD Pasar sudah lancar menerima gaji.

“Masalah penggajian karyawan sudah tak menjadi kendala. Saat ini kami memikirkan gaji karyawan yang tertunggak 9 bulan lalu. Jika belum bisa dibayarkan kepada karyawan. Kami catatkan sebagai utang perusahaan ke karyawan. Siapapun nanti yang menjadi Direktur PD Pasar ke depannya bisa membawa perusahaan ini lebih baik. Butuh sinergitas dari Pemda dan BUMD ini,”pungkasnya. (rud/han)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/