26 C
Medan
Friday, November 22, 2024
spot_img

Buntut Curi Arus Listrik, Kemenag Binjai Didenda Puluhan Juta

PERIKSA: Petugas PLN Binjai memeriksa pasokan listrik ke Kemenag Binjai, beberapa waktu lalu.
IST/SUMUT POS
PERIKSA: Petugas PLN Binjai memeriksa pasokan listrik ke Kemenag Binjai, beberapa waktu lalu. IST/SUMUT POS

BINJAI, SUMUTPOS.CO – Buntut pencurian arus listrik, membuat Kemenag Binjai harus membayar denda. Manajer Bagian Transaksi dan Energi Listrik PT Perusahaan Listrik Negara Unit Layanan Pengaduan, Pelayanan Pelanggan Binjai, Ruslan Dianto membenarkan hal tersebut.

“YA, ada harusnya denda yang dibayar,” ujar Ruslan.

Informasi dihimpun, daya listrik Kemenag Binjai sebesar 350 id pelanggannya atas nama Kantor Urusan Haji dengan nomor 122030415734. Denda yang harus dibayar Rp20.979.607,” ujar dia.

Sementara, Kepala Kantor Kementerian Kementerian Agama Kota Binjai, Abd Rahman Harahap menutup diri ketika dikonfirmasi soal dugaan pencurian arus listrik di kantornya. Dihubungi berulang kali melalui telepon selularnya, Rahman Harahap ogah menanggapi pertanyaan dari wartawan.

Selain menghubungi, wartawan sudah berupaya mendatangi kantornya di Jalan Jenderal Gatot Subroto, Kelurahan Bandar Senembah, Binjai Barat, Senin (11/11). Namun, yang bersangkutan tidak berada di tempat.

Namun, akhirnya dia menjawab bahwa sedang ada kegiatan. “Maaf pak, saya lagi di luar. Lagi ke acara BNI,” tulis Rahman Harahap melalui layanan pesan singkatnya.

Aktifitas terlihat berjalan seperti biasa di kantor yang mengurusi keagamaan tersebut. Energi listrik tetap menyala.

Terpisah, kalangan lembaga swadaya masyarakat menilai memilukan dan menyesalkannya. Sebab, kantor yang harusnya menjadi panutan malah terendus dugaan pencurian arus listrik atau penyalahgunaan kwh.

“Itu menunjukkan contoh yang tidak pantas. Karenanya, Kakanwil Kemenag Sumut di Medan dapat melakukan evaluasi terhadap Kakanmenag Binjai,” tandas Ketua LSM LPPAS Binjai, Eka Wahyu.

Sebelumnya, PT PLN UP3 Binjai kembali mendapati laporan adanya dugaan pencurian arus listrik. Kali ini di Kantor Kemenag Binjai.

Atas informasi ini, perusahaan plat merah tersebut mendatangi kantor yang membawahi urusan keagamaaan, belum lama ini. Hasilnya, dugaan curi arus listrik melalui cangkok pun terbukti.

Informasi dihimpun, daya kwh listrik di Kanwil Kemenag Binjai sebesar 3.500 volt. Daya tampung ini diduga tidak mampu memenuhi besaran listrik ke salah satu ruang perkantoran tersebut. Sehingga dilakukan jumper langsung tanpa melalui kwh untuk menutupinya. (ted/ala)

PERIKSA: Petugas PLN Binjai memeriksa pasokan listrik ke Kemenag Binjai, beberapa waktu lalu.
IST/SUMUT POS
PERIKSA: Petugas PLN Binjai memeriksa pasokan listrik ke Kemenag Binjai, beberapa waktu lalu. IST/SUMUT POS

BINJAI, SUMUTPOS.CO – Buntut pencurian arus listrik, membuat Kemenag Binjai harus membayar denda. Manajer Bagian Transaksi dan Energi Listrik PT Perusahaan Listrik Negara Unit Layanan Pengaduan, Pelayanan Pelanggan Binjai, Ruslan Dianto membenarkan hal tersebut.

“YA, ada harusnya denda yang dibayar,” ujar Ruslan.

Informasi dihimpun, daya listrik Kemenag Binjai sebesar 350 id pelanggannya atas nama Kantor Urusan Haji dengan nomor 122030415734. Denda yang harus dibayar Rp20.979.607,” ujar dia.

Sementara, Kepala Kantor Kementerian Kementerian Agama Kota Binjai, Abd Rahman Harahap menutup diri ketika dikonfirmasi soal dugaan pencurian arus listrik di kantornya. Dihubungi berulang kali melalui telepon selularnya, Rahman Harahap ogah menanggapi pertanyaan dari wartawan.

Selain menghubungi, wartawan sudah berupaya mendatangi kantornya di Jalan Jenderal Gatot Subroto, Kelurahan Bandar Senembah, Binjai Barat, Senin (11/11). Namun, yang bersangkutan tidak berada di tempat.

Namun, akhirnya dia menjawab bahwa sedang ada kegiatan. “Maaf pak, saya lagi di luar. Lagi ke acara BNI,” tulis Rahman Harahap melalui layanan pesan singkatnya.

Aktifitas terlihat berjalan seperti biasa di kantor yang mengurusi keagamaan tersebut. Energi listrik tetap menyala.

Terpisah, kalangan lembaga swadaya masyarakat menilai memilukan dan menyesalkannya. Sebab, kantor yang harusnya menjadi panutan malah terendus dugaan pencurian arus listrik atau penyalahgunaan kwh.

“Itu menunjukkan contoh yang tidak pantas. Karenanya, Kakanwil Kemenag Sumut di Medan dapat melakukan evaluasi terhadap Kakanmenag Binjai,” tandas Ketua LSM LPPAS Binjai, Eka Wahyu.

Sebelumnya, PT PLN UP3 Binjai kembali mendapati laporan adanya dugaan pencurian arus listrik. Kali ini di Kantor Kemenag Binjai.

Atas informasi ini, perusahaan plat merah tersebut mendatangi kantor yang membawahi urusan keagamaaan, belum lama ini. Hasilnya, dugaan curi arus listrik melalui cangkok pun terbukti.

Informasi dihimpun, daya kwh listrik di Kanwil Kemenag Binjai sebesar 3.500 volt. Daya tampung ini diduga tidak mampu memenuhi besaran listrik ke salah satu ruang perkantoran tersebut. Sehingga dilakukan jumper langsung tanpa melalui kwh untuk menutupinya. (ted/ala)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/