MEDAN, SUMUTPOS.CO – RATUSAN bangkai babi yang telah dievakuasi dari Sungai Bedera dan Danau Siombak, Medan Marelan, dikubur secara massal, Selasa (12/11). Penguburan dilakukan di dua lokasi yakni, di pinggiran Danau Siombak sebanyak 351 ekor bangkai babi dengan 5 lubang, dan di pinggir Sungai Bedera, Kelurahan Terjun, Kecamatan Medan Marelan.
Camat Medan Marelan, M Yunus mengatakan, proses penguburan dilakukan sejak pagi. Tim yang terlibat dalam penguburan terdiri dari TNI, Polri, BPBD, nelayan, masyarakat dan unsur kepling dari Kecamatan Medan Marelan. Penguburan dilakukan dengann
menggunakan alat berat eskavator ampibi, seluruh bangkai babi sudah dikubur di dua lokasi yang sudah ditentukan. “Ada 351 ekor babi kita tanam dengan 5 lubang di pinggir Danau Siombak. Selain itu, ada juga penguburan di Kelurahan Terjun,” kata M Yunus kepada Sumut Pos, kemarin.
Terhadap bangkai babi yang masih mengapung, katanya, masih terus dilakukan pembersihan dengan cara ditarik agar dapat dievakusi ke lokasi penumpukan untuk dikubur. “Penguburan ini akan terus kita lakukan sampai selesai. Kendalanya air pasang laut naik pukul 2 siang. Makanya proses penguburan dilakukan cepat, agar bangkai babi tidak sulit kita kubur,” jelas Yunus.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Medan sekaligus Ketua Tim Evakuasi Bangkai Babi, Armansyah Lubis menyebutkan, pihaknya bergerak cepat untuk segera menanam bangkai-bangkai babi agar tidak semakin mencemari lingkungan. Selain itu, kata Armansyah, pihaknya juga sudah mengitari sejumlah sungai di Kota Medan, termasuk Sungai Bederah guna melihat apakah masih ada atau tidak bangkai babi yang mengapung di aliran sungai.
“Tadi pagi saya dengan tim bersama Pak Kapolrestabes Medan dan Dandim sudah bersama-sama meninjau Sungai Bedera dari hulu hingga ke hilir, hasilnya tadi kita ada temukan 1 bangkai lagi dan sudah ditangani oleh tim. Ini akan terus dilakukan oleh tim, kita terus bekerja guna mengevakuasi bangkai-bangkai babi yang ada,” ujar Kadis yang kerap disapa Bob tersebut.
Tak lupa Bob mengingatkan, agar sementara waktu masyarakat tidak mempergunakan air sungai yang sudah tercemar bangkai babi untuk kepentingan MCK. “Karena air kita yakini sudah cukup tercemar, akan lebih baik bila tidak melakukan kontak fisik dengan air sungai yang terdapat bangkai babi itu,” imbaunya.
Laporkan Ternak yang Mati
Lantas, sudah sampai dimana langkah Pemko Medan dalam mencari tahu asal bangkai dan pelaku pembuang bangkai babi? Kasatpol PP Kota Medan, M Sofyan mengatakan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan Pemprov Sumut guna menanggulangi dan mencegah kembalinya pembuangan bangkai tersebut.
“Sampai saat ini belum diketahui asal bangkai itu dibuang termasuk siapa yang membuangnya. Tadi pagi kita bersama Satpol PP Provinsi (Sumut) sudah melakukan pertemuan guna membahas hal ini. Tak hanya dari Pemko Medan, tapi Pemprov juga mengundang Kabupaten/Kota lainnya yang terdapat ternak babi,” kata Sofyan.
Dari situ nantinya, pihak Pemerintah Provinsi yang dibantu oleh Kabupaten/Kota akan mulai menyelidiki peristiwa pembuangan bangkai babi. “Terlepas apakah pihak kepolisian sudah melakukan penyelidikan atau belum terkait hal ini, tetapi hasil dari tim yang dibentuk oleh pemerintah provinsi, nantinya akan menjadi laporan kepada pihak kepolisian untuk ditindaklanjuti. Sebab, pihak kepolisian sudah mengatakan bahwa tindakan ini merupakan pelanggaran pidana,” jelasnya.
Sofyan juga menegaskan sekaligus mengimbau kepada seluruh peternak babi agar tidak takut untuk melaporkan kematian ternak babinya. “Jadi tim kita sudah melakukan sosialisasi hingga ke tiap kecamatan, supaya masyarakat yang beternak babi dan ada ternaknya yang mati supaya segera dilaporkan ke Kepling untuk diteruskan ke Camat dan dilanjutkan ke kami. Tidak perlu takut, justru kami akan membantu untuk mengevakuasi bangkai ternaknya dan menanamnya, tidak ada pelanggaran disitu. Yang salah itu apabila ternaknya mati, lalu peternak membuang bangkainya ke sungai atau tempat sampah, itu jelas merusak lingkungan dan melanggar hukum,” tandasnya.
Sisir Sungai Belawan
Sebelumnya, Polrestabes Medan bersama Kodim 0201/BS melakukan penyisiran Sungai Belawan yang berada di Jalan Bunga Raya, Kelurahan Asam Kumbang, Medan Selayang, Selasa (12/11) siang. Hal itu dilakukan untuk mengantisipasi oknum-oknum yang melakukan pembuangan bangkai babi ke sungai.
Dari pantauan di lokasi, terlihat penyisiran tersebut juga dihadiri Kapolrestabes Medan Kombes Pol Dadang Hartanto, Dandim 0201/BS Kolonel Inf Roy J Hansen Sinaga, didamping Kadis Lingkungan Hidup Kota Medan Armansyah Lubis.
Dalam penyisiran tersebut, beberapa perahu karet juga diturunkan oleh Polrestabes Medan untuk menyisir bangkai-bangkai babi yang hanyut di Sungai Belawan itu. Dimana, aliran Sungai Belawan tersebut juga mengalir ke Sungai Bederah yang ada di Marelan.
Dandim 0201/BS, Kolonel Inf Roy Hansen Sinaga mengatakan, kegiatan penyusuran yang mereka lakukan ini untuk melihat jalur-jalur sungai yang katanya tempat pembuangan bangkai hewan. “Aliran sungai inikan bermuara ke Danau Siombak yang ada di Marelan. Makanya, kita lakukan penyisiran di sini melihat bangkai hewan tersebut,” katanya kepada wartawan.
Kapolrestabes Medan Kombes Pol Dadang Hartanto turut menjelaskan, penyisiran ini sebagai bentuk untuk mengantisipasi masyarakat yang faktanya sudah kita lihat banyak bangkai hewan yang dibuang ke dalam sungai. “Polisi bersama TNI membantu pemerintah untuk mengatasi fakta adanya pembuangan bangkai hewan di sungai. Ini juga mencegah hal-hal yang lebih besar lagi seperti menyebarnya virus dari bangkai hewan dan itu kita antisipasi,” jelasnya.
Dadang juga menuturkan, selain menyisir sungai, pihaknya juga melakukan pemantau di pinggir-pinggir sungai. “Kita melakukan pencegahan di pinggir sungai yang dimungkinkan ada peternak babi membuang ke sungai,” tuturnya.
Sementara, petugas yang sudah menyiapkan perahu karet di Sungai Belawan tersebut mulai melakukan penyisiran dan tidak lama menyisir petugas kemudian menemukan bangkai babi yang ada di dalam karung dan langsung mengevakuasi bangkai babi itu. (fac/map)