LUBUKPAKAM, SUMUTPOS.CO – Diduga akibat hubungan arus pendek listrik, satu unit rumah permanen di Komplek Perumahan Umum Harmoni Blok C31 Desa Sekip, Kecamatan Lubukpakam, terbakar, Kamis (14/11) siang.
Peristiwa kebakaran itu terjadi sekira pukul 13.10 WIB. Sebelumnya warga melihat asap keluar dari rumah permanen berlantai dua yang ditinggal kerja oleh pemiliknya, Ridwan Tambunan (58) dan Siti Chamisah (54).
Oleh warga, berusaha memadamkan api dengan peralatan seadanya. Namun si jago merah semakin berkobar.
Pun begitu, warga berusaha menyelamatkan harta benda Ridwan. Tak berapalama kemudiaan, 3 unit mobil pemadam turun ke lokasi. Sekitar pukul 14.13 WIB, api berhasil dipadamkan.
Sementara petugas kepolisian dari Polsek Lubukpakam yang turun ke lokasi melakukan olah TKP. “Dugaan sementara, api berasal dari korsleting listrik di rumah korban,”ujar Kapolsek Lubukpakam, Iptu Firdaus Kemit SH ketika dikonfirmasi. (btr/han)
LUBUKPAKAM, SUMUTPOS.CO – Diduga akibat hubungan arus pendek listrik, satu unit rumah permanen di Komplek Perumahan Umum Harmoni Blok C31 Desa Sekip, Kecamatan Lubukpakam, terbakar, Kamis (14/11) siang.
Peristiwa kebakaran itu terjadi sekira pukul 13.10 WIB. Sebelumnya warga melihat asap keluar dari rumah permanen berlantai dua yang ditinggal kerja oleh pemiliknya, Ridwan Tambunan (58) dan Siti Chamisah (54).
Oleh warga, berusaha memadamkan api dengan peralatan seadanya. Namun si jago merah semakin berkobar.
Pun begitu, warga berusaha menyelamatkan harta benda Ridwan. Tak berapalama kemudiaan, 3 unit mobil pemadam turun ke lokasi. Sekitar pukul 14.13 WIB, api berhasil dipadamkan.
Sementara petugas kepolisian dari Polsek Lubukpakam yang turun ke lokasi melakukan olah TKP. “Dugaan sementara, api berasal dari korsleting listrik di rumah korban,”ujar Kapolsek Lubukpakam, Iptu Firdaus Kemit SH ketika dikonfirmasi. (btr/han)