32.8 C
Medan
Friday, May 31, 2024

Ternak Ayam Belum Ditertibkan, Wabup DS Sentil Camat Tamora

LUBUKPAKAM, SUMUTPOS.CO – Hingga saat ini, peternakan ayam yang berada di Dusun I, Desa Dalu X B Kecamatan Tanjungmorawa, Kabupaten Deliserdang, tak kunjung bisa ditertibkan. Pasalnya, warga masih resah atas wabah lalat yang menyerang pemukiman rumah mereka.

Belum dilakukannya penertiban meski sudah dianjurkan, membuat Wakil Bupati Deliserdang M Ali Yusuf Siregar, sedikit berang. Dan meminta agar Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dapat menjalankan apa yang telah disepakati bersama terkait keberadaan peternakan ayam potong ilegal tersebut.

Dikatakannya, Satpol PP sudah pernah membuat kesepakatan dengan pengusaha ternak ayam tersebut, dan wajib dijalankan.

Wakil Bupati pun kecewa dengan kurang tegasnya Camat Tanjungmorawa, Eddy Yusuf karena persoalan ternak ayam ini, sehingga keresahan warga berlarut-larut.

“Kalau dia sebagai Camat pun enggak bisa tangani itu, apa gunanya dia di situ?. Yang jelas kalau memang Satpol PP sudah pernah buat kesepakatan, wajib untuk di jalankan, apa lagi. Nanti saya tanya lagi lah perkembangannya seperti apa sama Camat,”kata Yusuf Siregar yang ditemui usai menghadiri rapat paripurna di kantor DPRD Deliserdang

Sementara itu, Kasatpol PP Deliserdang, Suryadi Aritonang membantah kalau pihaknya menyerah untuk menertibkan peternakan ayam tersebut.

“Enggak menyerah lah. Hari Senin lalu sudah didatangi anggota ke sana. Hanya satu kandang lagi yang terisi ayam. Itu pengusahanya si Mislam,”ungkap Suryadi Aritonang, Kamis(14/11).

Berdasarkan laporan anggota, lanjut Suryadi, pengusaha lain sudah menghentikan aktivitas peternakan tersebut.

Bahkan dirinya pun sudah memberi penegasan kepada salah satu pengusaha yang bernama Harmaini, yang merupakan pegawai Dinas Perdagangan Pemko Medan.

Ia mengakui, bahwa dirinya sudah mendapat perintah dari Sekda, Darwin Zein untuk melakukan penertiban. “ Ya memang disuruh gitu. Tapi inikan tetap kita pantau dulu,”katanya.

Persoalan wabah lalat yang dialami oleh warga dusun I Desa Dalu X B Kecamatan Tanjung Morawa ini sempat disebutkan di sidang paripurna DPRD Deliserdang Rabu, (13/11). Hal itu lantaran adanya pengaduan masyarakat secara langsung ke DPRD Deliserdang karena lambatnya penanganan dari Pemkab. Pemkab pernah berjanji untuk melakukan penertiban pada pertengahan bulan Oktober lalu. (btr/han)

LUBUKPAKAM, SUMUTPOS.CO – Hingga saat ini, peternakan ayam yang berada di Dusun I, Desa Dalu X B Kecamatan Tanjungmorawa, Kabupaten Deliserdang, tak kunjung bisa ditertibkan. Pasalnya, warga masih resah atas wabah lalat yang menyerang pemukiman rumah mereka.

Belum dilakukannya penertiban meski sudah dianjurkan, membuat Wakil Bupati Deliserdang M Ali Yusuf Siregar, sedikit berang. Dan meminta agar Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dapat menjalankan apa yang telah disepakati bersama terkait keberadaan peternakan ayam potong ilegal tersebut.

Dikatakannya, Satpol PP sudah pernah membuat kesepakatan dengan pengusaha ternak ayam tersebut, dan wajib dijalankan.

Wakil Bupati pun kecewa dengan kurang tegasnya Camat Tanjungmorawa, Eddy Yusuf karena persoalan ternak ayam ini, sehingga keresahan warga berlarut-larut.

“Kalau dia sebagai Camat pun enggak bisa tangani itu, apa gunanya dia di situ?. Yang jelas kalau memang Satpol PP sudah pernah buat kesepakatan, wajib untuk di jalankan, apa lagi. Nanti saya tanya lagi lah perkembangannya seperti apa sama Camat,”kata Yusuf Siregar yang ditemui usai menghadiri rapat paripurna di kantor DPRD Deliserdang

Sementara itu, Kasatpol PP Deliserdang, Suryadi Aritonang membantah kalau pihaknya menyerah untuk menertibkan peternakan ayam tersebut.

“Enggak menyerah lah. Hari Senin lalu sudah didatangi anggota ke sana. Hanya satu kandang lagi yang terisi ayam. Itu pengusahanya si Mislam,”ungkap Suryadi Aritonang, Kamis(14/11).

Berdasarkan laporan anggota, lanjut Suryadi, pengusaha lain sudah menghentikan aktivitas peternakan tersebut.

Bahkan dirinya pun sudah memberi penegasan kepada salah satu pengusaha yang bernama Harmaini, yang merupakan pegawai Dinas Perdagangan Pemko Medan.

Ia mengakui, bahwa dirinya sudah mendapat perintah dari Sekda, Darwin Zein untuk melakukan penertiban. “ Ya memang disuruh gitu. Tapi inikan tetap kita pantau dulu,”katanya.

Persoalan wabah lalat yang dialami oleh warga dusun I Desa Dalu X B Kecamatan Tanjung Morawa ini sempat disebutkan di sidang paripurna DPRD Deliserdang Rabu, (13/11). Hal itu lantaran adanya pengaduan masyarakat secara langsung ke DPRD Deliserdang karena lambatnya penanganan dari Pemkab. Pemkab pernah berjanji untuk melakukan penertiban pada pertengahan bulan Oktober lalu. (btr/han)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/