MEDAN, SUMUTPOS.CO – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Sumatera Utara (PDIP Sumut) kembali membuka penjaringan bakal calon (bacalon) kepala daerah pada 23 kabupaten dan kota penyelenggara Pilkada Serentak 2020.
Ketua PDIP Sumut, Japorman Saragih melalui Sekretaris Soetarto menjelaskan, pihaknya sangat merespon dan mengakomodir secara positif, karena masih adanya keinginan dan kepercayaan para tokoh masyarakat untuk diusung dan didukung sabagai bacalon kepala daerah (kada) atau wakil kepala daerah (wakada) di 23 kabupaten/kota pada Pilkada Serentak 2020 di Provinsi Sumut, melalui PDIP.
“Atas dasar hal tersebut, maka DPP partai melalui suratnya No. 918/IN/DPP/XI/2019 tanggal 21 November 2019, menegaskan membuka kembali Tahap Penjaringan Bacalon Kepala/Wakil Kepala Daerah di 23 Kabupaten/Kota di Sumut,” paparnya kepada, Minggu (24/11).
Pengambilan dan pengembalian formulir dokumen bacalon kepala/wakil kepala daerah melalui pintu DPD dan DPP partai, ungkap Soetarto, mulai dari 25-30 November 2019. Kepada mereka yang terjaring juga akan mengikuti proses dan mekanisme partai.
“Sementara nama-nama yang sudah terjaring sebelumnya telah mengikuti proses penyaringan/wawancara di DPD partai, telah disampaikan ke DPP untuk mendapat pengkajian dan pendalaman oleh DPP partai,” katanya.
Bahwa selanjutnya, lanjut Soetarto, terhadap seluruh balon kada atau wakada yang sudah terjaring dan tersaring akan dilakukan survei oleh lembaga independen tingkat nasional.
“Atas dasar hal di atas, kami persilahkan para tokoh masyarakat yang mempunyai komitmen untuk membangun daerah, segera mengambil formulir dan mengembalikan ke kantor DPD PDI Perjuangan Sumut, Jalan Jamin Ginting, Medan Tuntungan,” ungkapnya.
Adapun sebelumnya dari data yang diteruskan seluruh DPC yang akan menggelar Pilkada serentak di 23 kabupaten/kota di Sumut 2020 ke DPD PDIP Sumut, ada sebanyak 179 balon orang yang telah mendaftar. Nama-nama tersebut sudah diinventarisasi, tabulasi, evaluasi dan dilaporkan ke dewan pimpinan pusat (DPP) guna mendapat pendalaman selanjutnya di tingkat pusat. (prn/azw)