MEDAN, SUMUTPOS.CO – Pemerintah Kota (Pemko) Medan saat ini belum menerima informasi lebih lanjut dari Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu), terkait soal pembangunan Tol Dalam Kota. Baik pihak Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Medan dan Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Penataan Ruang (PKPPR) Kota Medan masih menunggu kelanjutan dari pemprovsu.
“Kalau itu (proyek) provinsi, kita hanya bisa menunggu instruksi selanjutnya dari pemerintah (provinsi),” ujar Kadis PKPPR Kota Medan, Benny Iskandar ST MT kepada Sumut Pos, Senin (25/11).
Benny mengaku tidak mengetahui pasti sudah sampai di mana progres rencana pembangunan tol dalam kota tersebut. “Terakhir yang saya dengar baru disusun studi kelayakan dan DED (Detail Engineering Design) atau bisa jadi sudah ada perkembangan lanjutan lainnya, saya kurang tahu, mungkin lebih tepat ditanyakan langsung ke Pemprov Sumut,” ujarnya.
Pun begitu, kata Benny, pihaknya siap berkoordinasi apabila Pemprov sudah memberikan informasi selanjutnya. “Kami siap berkoordinasi, Pemko Medan kan sudah menandatangai nota kesepakatan bersama dengan Pemprov Sumut, Pemkab Deliserdang dan badan-badan usaha yang nantinya akan mengerjakan proyek, itu artinya Pemko Medan serius untuk turut mendukung Tol Dalam Kota,” kata Benny.
Hal senada disampaikan oleh Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Medan. Kepala Bidang (Kabid) Fisik Bappeda Kota Medan, Ferry Ichsan, belum mengetahui pasti progres pembangunan tol dalam kota tersebut.
“Itu coba tanyakan langsung ke Pemprov saja, kami di Bappeda Medan juga justru menunggu perkembangan. Bila nanti sudah ada hal yang bisa kita lakukan, tentu akan kita laksanakan,” terangnya..
Seperti diketahui, Pemerintah Provinsi Sumatera Utara telah menandatangani nota kesepakatan bersama dalam pembangunan Tol Dalam Kota bersama Pemko Medan, Pemkab Deliserdang, PT Citra Marda Nusaapala serta PT Adhi Karya telah pada tanggal 1 Maret 2019.
Pemprov Sumut berencana membangun jalan Tol Dalam Kota Medan (Medan Intra Urban Toll Road – MIUTR) sepanjang 30,97 kilometer. Proyek yang ditaksir menghabiskan anggaran mencapai Rp15 triliun ini ditargetkan rampung pada 2023 mendatang.
Hal itu disampaikan Gubernur Sumut Edy Rahmayadi saat pencanangan pelaksanaan studi kelayakan pengusahaan Jalan Tol Dalam Kota Medan baru-baru ini. Disebut Edy, bila tidak kita bangun sekarang, tiga tahun mendatang jalan di Kota Medan akan stagnan.
Jalan Tol Dalam Kota Medan akan dibangun dalam tiga seksi. Seksi I Helvetia – Titi Kuning sepanjang 14,28 km. Kemudian seksi II Titi Kuning – Pulo Brayan sepanjang 12,44 km, dan seksi III Titi Kuning – Amplas sepanjang 4,25 km, dengan total panjang keseluruhan mencapai 30,97 km. (map/ila)