25 C
Medan
Tuesday, November 26, 2024
spot_img

Wujudkan ASN Berkompeten, Pemkab Karo Gelar Ujian Penyesuaian

UJIAN: 
ASN di jajaran Pemkab Karo mengikuti ujian penyesuaian ijazah yang dilaksanakan di Pusat Pendidikan Warga Gereja (PPWG) Zentrum Kabanjahe, Senin (2/11).
UJIAN: ASN di jajaran Pemkab Karo mengikuti ujian penyesuaian ijazah yang dilaksanakan di Pusat Pendidikan Warga Gereja (PPWG) Zentrum Kabanjahe, Senin (2/11).

KARO, SUMUTPOS.CO – Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karo menggelar ujian penyesuaian ijazah, di Pusat Pendidikan Warga Gereja (PPWG) Zentrum Kabanjahe, Senin (2/11).

Bupati Karo Terkelin Brahmana dalam arahannya mengatakan, ujian penyesuaian ijazah merupakan salah satu cara untuk meningkatkan prestasi kerja dan pengabdian ASN kepada negara. “Dengan adanya ujian dinas, terwujud SDM aparatur lebih berkompeten dan profesional dalam tugas-tugas pelayanan publik yang prima. Wujudkan ASN berkompeten sebagai pelayan masyarakat,”ujarnya.

Dikatakannya, ujian dinas dapat memberikan perubahan ke arah yang lebih baik. Tidak hanya sebagai pendukung tingkat kepangkatan dan jenjang karir. Akan tetapi juga untuk meningkatkan kualifikasi kinerja dan indeks profesionalitas pegawai, serta meningkatnya SDM ASN Pemkab Karo.

“Harapan saya, semuanya dapat lulus 100 persen dan mendapat pemahaman mendalam terkait pengetahuan, ketrampilan serta tupoksi ASN. Sehingga dapat terjadi perubahan secara signifikan, dari perubahan pola pikir baik secara pribadi maupun secara kinerja dalam lingkup OPD masing-masing,” ujar Terkelin.

Dikesempatan yang sama, Sekdakab Drs Kamperas Terkelin Purba mengharapkan, ujian penyesuaian ijazah tersebut, berpedoman pada UU No.5 tahun 2014 tentang ASN dan Peraturan Pemerintah (PP) No.11 tahun 2017 terkait manajemen pegawai.

Menurut Kamperas, ASN dituntut untuk bersaing secara sehat, terlebih lagi pada kapasitas dan kompetensi individu yang menjadi prioritas utama. “ Ini menjadi suatu keharusan untuk kemudian diprioritaskan dalam mendukung pembangunan dilingkup pemerintah daerah,”sebutnya.

Ditambahkan Kepala Pelaksana Tugas (Plt) BKD Mulianta Tarigan melalui Sekretaris Teo Tarigan menyebut, kegiatan ujian dinas dan ujian penyesuaian ijazah tahun 2019 diikuti sebanyak 86 peserta.

“Yang mana sistem ujian tersebut masih menggunakan sistem manual (ditulis) agar memudahkan peserta ujian. Sementara kegiatannya hanya berlangsung satu hari. Setelah ujian selesai, dilanjutkan dengan ujian wawancara langsung,”terangnya.

Sementara, perwakilan Kantor Regional VI BKN Medan, Kabid Supervisi dan Pembinaan Kepegawaian Renyasari br Kemit berharap para peserta dapat lulus 100 persen. “Manfaatkan kesempatan yang ada, sebab tidak tentu ujian ini dapat digelar setiap tahun oleh Pemda Karo,”ujarnya. (deo/han)

UJIAN: 
ASN di jajaran Pemkab Karo mengikuti ujian penyesuaian ijazah yang dilaksanakan di Pusat Pendidikan Warga Gereja (PPWG) Zentrum Kabanjahe, Senin (2/11).
UJIAN: ASN di jajaran Pemkab Karo mengikuti ujian penyesuaian ijazah yang dilaksanakan di Pusat Pendidikan Warga Gereja (PPWG) Zentrum Kabanjahe, Senin (2/11).

KARO, SUMUTPOS.CO – Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karo menggelar ujian penyesuaian ijazah, di Pusat Pendidikan Warga Gereja (PPWG) Zentrum Kabanjahe, Senin (2/11).

Bupati Karo Terkelin Brahmana dalam arahannya mengatakan, ujian penyesuaian ijazah merupakan salah satu cara untuk meningkatkan prestasi kerja dan pengabdian ASN kepada negara. “Dengan adanya ujian dinas, terwujud SDM aparatur lebih berkompeten dan profesional dalam tugas-tugas pelayanan publik yang prima. Wujudkan ASN berkompeten sebagai pelayan masyarakat,”ujarnya.

Dikatakannya, ujian dinas dapat memberikan perubahan ke arah yang lebih baik. Tidak hanya sebagai pendukung tingkat kepangkatan dan jenjang karir. Akan tetapi juga untuk meningkatkan kualifikasi kinerja dan indeks profesionalitas pegawai, serta meningkatnya SDM ASN Pemkab Karo.

“Harapan saya, semuanya dapat lulus 100 persen dan mendapat pemahaman mendalam terkait pengetahuan, ketrampilan serta tupoksi ASN. Sehingga dapat terjadi perubahan secara signifikan, dari perubahan pola pikir baik secara pribadi maupun secara kinerja dalam lingkup OPD masing-masing,” ujar Terkelin.

Dikesempatan yang sama, Sekdakab Drs Kamperas Terkelin Purba mengharapkan, ujian penyesuaian ijazah tersebut, berpedoman pada UU No.5 tahun 2014 tentang ASN dan Peraturan Pemerintah (PP) No.11 tahun 2017 terkait manajemen pegawai.

Menurut Kamperas, ASN dituntut untuk bersaing secara sehat, terlebih lagi pada kapasitas dan kompetensi individu yang menjadi prioritas utama. “ Ini menjadi suatu keharusan untuk kemudian diprioritaskan dalam mendukung pembangunan dilingkup pemerintah daerah,”sebutnya.

Ditambahkan Kepala Pelaksana Tugas (Plt) BKD Mulianta Tarigan melalui Sekretaris Teo Tarigan menyebut, kegiatan ujian dinas dan ujian penyesuaian ijazah tahun 2019 diikuti sebanyak 86 peserta.

“Yang mana sistem ujian tersebut masih menggunakan sistem manual (ditulis) agar memudahkan peserta ujian. Sementara kegiatannya hanya berlangsung satu hari. Setelah ujian selesai, dilanjutkan dengan ujian wawancara langsung,”terangnya.

Sementara, perwakilan Kantor Regional VI BKN Medan, Kabid Supervisi dan Pembinaan Kepegawaian Renyasari br Kemit berharap para peserta dapat lulus 100 persen. “Manfaatkan kesempatan yang ada, sebab tidak tentu ujian ini dapat digelar setiap tahun oleh Pemda Karo,”ujarnya. (deo/han)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/