MEDAN, SUMUTPOS.CO – Dana Kelurahan baru cair di sejumlah kelurahan di Kota Medan pada bulan Desember ini. Namun masih ada beberapa kelurahan lainnya justru belum menerima pencairan. Pemicunya karena tak lengkapnya dokumen. Meski demikian, anggaran kelurahan untuk Kota Medan malah naik, dari Rp52 miliar, naik menjadi Rp54 miliar.
Kepala Bidang (Kabid) Anggaran pada Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Medan, Syahrial mengakui memang ada beberapa kelurahan yang belum dilakukan pencairan.
“Jumlahnya saya kurang ingat, tapi yang lain sudah banyak juga yang cair dan mulai mempergunakan dananya. Biasanya yang sudah cair itu yang sudah terlebih dahulu melengkapi persyaratan pencairan. Untuk yang belum cair saya kurang ingat berapa kelurahan lagi, tapi yang pasti akan segera dicairkan bila memang sudah dilengkapi,” kata Syahrial.
Syahrial tak menampik, meskipun dana kelurahan di Kota Medan banyak menjadi Silpa (selisih lebih penggunaan anggaran) karena tidak terpakai, tapi alokasi anggaran dana kelurahan untuk tahun anggaran 2020 naik. “Tahun ini sekitar Rp52 miliar, tahun depan naik menjadi Rp54 miliar,” kata Syahrial.
Syahrial mengaku, dana kelurahan 2019 yang bersumber dari APBN tidak sepenuhnya ditransfer ke Pemko Medan. “Hanya termin pertama yang cair, karena tidak ada progres, maka termin berikutnya tidak cair. Termin pertama ini sudah mau dikerjakan oleh masing-masing kelurahan, misalkan dengan membeton jalan setapak atau gang dan itu sudah dilakukan,” jelasnya.
Selain dari APBN, Syahrial menyebut Pemko Medan juga menyiapkan dana pendamping kelurahan di tahun 2020 dengan nominal Rp46 miliar. Dengan demikian, di tahun 2020, total per kelurahan akan mendapatkan dana kelurahan sebesar Rp600 juta.
Kepala Bagian (Kabag) Tata Pemerintahan (Tapem) Kota Medan, Ridho Nasution mengatakan, sudah banyak kelurahan yang telah dicairkan dana kelurahannya.
“Sudah banyak yang cair kok, jumlah yang cair dan yang belum saya kurang tahu, nanti akan dicek lagi. Tapi setahu saya, semua kelurahan sudah menyerahkan persyaratan pencairan. Hanya saja ada yang sudah lama dan ada yang masih baru, makanya pencairannya tidak merata,” kata Ridho.
Ridho meminta kepada setiap kelurahan agar pro aktif dalam memperhatikan dan melengkapi semua persyaratan yang dibutuhkan.
“Kita minta kedepannya, semua kelurahan untuk aktif berkoordinasi dengan kecamatan dan kecamatan ke OPD terkait,” tegasnya.
Sebelumnya, Pelaksana tugas (Plt) Wali Kota Medan, Ir H Akhyar Nasution MSi melaunching langsung dana kelurahan sekaligus menyaksikan pembetonan di Jalan Bunga Sakura, di Gg Kenanga Kelurahan Tanjung Selamat, Medan Tuntungan, Kamis (28/11) lalu.
Pembetonan Gg Kenanga menggunakan dana kelurahan dengan panjang sekitar 100 meter lebar 2 meter dan ketebalan beton sekitar 15 cm. Ada sekitar 30 KK yang bermukim di Gg Kenanga tersebut.
Akhyar mengungkapkan, berdasarkan laporan yang diterima, 9 kelurahan yang ada di Kecamatan Medan Tuntungan akan menggunakan dana kelurahan tersebut. Masing-masing kelurahan melaksanakan 4 kegiatan dengan perincian 2 kegiatan fisik yakni pembetonan jalan lintas (gamg) dan drainase, serta 2 kegiatan lagi pemberdayaan masyarakat seperti melakukan sosialisasi kepada masyarakat. (map/ila)