30 C
Medan
Monday, November 25, 2024
spot_img

Mobil Bawa Drum Isi Aspal Ditangkap

SERGAI- Kepolisian Polres Serdang Bedagai mengamankan mobil pick up BK 8682 DJ bermuatan sepuluh drum aspal cair yang hendak digelapkan di Jalur Lintas Sumatera, tepatnya di depan Moplres Serdang Bedagai, Jumat (11/11). Tiga awak mobil, Ilham Priandi (22) sebagai sopir, Hermanto (46) dan Husaini (36) sebagai kenek warga Kelurahan Asam Kumbang, Kecamatan Medan Selayang, Kota Medan turut diboyong ke Polres Serdang Bedagai (Sergai)

Penangkapan itu bermula, saat petugas petugas berpatroli di depan Mapolres Serdang Bedagai. Kemudian melintas mobil pick up bermuatan sepuluh drum aspal cair. Petugas memberhentikannya. Dalam pemeriksaan sopir bersama kenek tidak bisa menunjukan surat-surat dokumen mobil dan drum yang mereka bawa.

“Karena tidak bisa menunjukan bukti-bukti kepemilikan aspal, mobil berserta muatan aspal cair dan awaknya kita amankan ke Mapolres Serdang Bedagai,” ujar polisi Sergai. Sopir mobil pick up itu, Ilham mengatakan mereka sering membawa aspal cair dari Tiga Belata, Simalungun menuju Medan. “Ini milik Jais (45) warga Padang Bulan Medan, kami ambil dari Tiga Belata untuk pengerjaan proyek jalan Padang Bulan Medan,” terang Ilham.

Untuk upah, kata Ilham diakuinya dirinya menerima Rp500.000 sekali jalan.”Jais hanya memberi catatan nama dan nomor telepon selulernya, selanjutnya kami hanya mengantarnya ketempat pembuatan proyek jalan untuk pengaspalan,” ujar Ilham kembali. (mag-3)

SERGAI- Kepolisian Polres Serdang Bedagai mengamankan mobil pick up BK 8682 DJ bermuatan sepuluh drum aspal cair yang hendak digelapkan di Jalur Lintas Sumatera, tepatnya di depan Moplres Serdang Bedagai, Jumat (11/11). Tiga awak mobil, Ilham Priandi (22) sebagai sopir, Hermanto (46) dan Husaini (36) sebagai kenek warga Kelurahan Asam Kumbang, Kecamatan Medan Selayang, Kota Medan turut diboyong ke Polres Serdang Bedagai (Sergai)

Penangkapan itu bermula, saat petugas petugas berpatroli di depan Mapolres Serdang Bedagai. Kemudian melintas mobil pick up bermuatan sepuluh drum aspal cair. Petugas memberhentikannya. Dalam pemeriksaan sopir bersama kenek tidak bisa menunjukan surat-surat dokumen mobil dan drum yang mereka bawa.

“Karena tidak bisa menunjukan bukti-bukti kepemilikan aspal, mobil berserta muatan aspal cair dan awaknya kita amankan ke Mapolres Serdang Bedagai,” ujar polisi Sergai. Sopir mobil pick up itu, Ilham mengatakan mereka sering membawa aspal cair dari Tiga Belata, Simalungun menuju Medan. “Ini milik Jais (45) warga Padang Bulan Medan, kami ambil dari Tiga Belata untuk pengerjaan proyek jalan Padang Bulan Medan,” terang Ilham.

Untuk upah, kata Ilham diakuinya dirinya menerima Rp500.000 sekali jalan.”Jais hanya memberi catatan nama dan nomor telepon selulernya, selanjutnya kami hanya mengantarnya ketempat pembuatan proyek jalan untuk pengaspalan,” ujar Ilham kembali. (mag-3)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/