LANGKAT, SUMUTPOS.CO – Bupati Langkat Terbit Rencana PA melalui Kabag Hukum Setdakab Langkat, Alimat Tarigan, menerima piagam penghargaan Peduli HAM dari Dirjen Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia.
“Pemkab Langkat dinilai sangat perduli terhadap HAM. Penyerahannya berlangsung pada saat peringatan hari HAM ke-71 se-dunia di Bandung,” kata Alimat, kepada Sumut Pos, di Stabat, Selasa (10/12)
Keberhasilan Langkat meraih penghargaan tersebut, lanjut Alimat Tarigan, tidak terlepas dari adanya dukungan yang diberikan Bupati dan Wakil Bupati Langkat, serta adanya wujud nyata dari kerja sama yang baik dari semua elemen OPD dan masyarakat.
Karena itulah, Pemkab Langkat kembali berhasil meraih penghargaan sebagai Kabupaten layak HAM. Meski terdiri dari 14 etnis, Langkat dibawah kepemimpinan Bupati, Terbit Rencana PA dan Wakil Bupati, H. Syah Afandin, mampu menjadi kabupaten yang heterogen dan multietnik.
Di dalam kehidupan bermasyarakat sehari-hari, lanjut Alimat, Pemkab Langkat tidak pernah membedakan suku, ras, budaya dan agama. Semua memiliki kedudukan dan hak yang sama, serta mampu menyatu dalam rasa toleransi tinggi sebagai warga negeri bertuah, yang terbalut dalam Bhinneka Tunggal Ika. Ini juga menjadi salah satu bukti, bahwa Pemkab Langkat serius mewujudkan HAM kepada semua warga.
“Soalnya ada sejumlah perubahan dalam kriteria dan indikator dalam Peraturan Menkumham No. 34 Tahun 2016, tentang Kriteria Daerah Kabupaten/Kota Peduli HAM, ditambah penggunaan aplikasi yang lebih terintegrasi dan penilaian eksternal Kemenkumham.
Oleh karena, sambung Alimat, untuk mencapai kriteria kabupaten/kota peduli HAM sangat sulit dan ketat. Namun Pemkab Langkat tetap memiliki komitmen tinggi untuk terus mengupayakan pemenuhan hak dasar bagi masyarakatnya.
“Di lingkungan Pemprovsu, ada 20 kabupaten/kota yang menerima penghargaan Peduli HAM, Langkat salah satu penerimanya, “ungkapnya. (yas/han)