JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menunjuk Ipi Maryati Kuding dan Ali Fikri sebagai juru bicara. Keduanya ditunjuk setelah Febri Diansyah menyatakan mundur dari posisi jubir KPK.
“Untuk itu hari ini kita tunjuk dua jubir, pertama adalah saudari Ipi Maryati yang sekarang bertugas di bidang pencegahan. Kedua, nanti ada Ali Fikri,” kata Ketua KPK Firli Bahuri di Gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat (27/12).
Firli menyampaikan, Ipi yang kini bertugas di bidang pencegahan KPK akan banyak menyampaikan informasi dan data kepada publik terkait pencegahan yang dikerjakan lembaga antirasuah.
Sedangkan, Ali Fikri yang diketahui sebagai jaksa penuntut umum (JPU) untuk KPK, dia akan banyak berbicara terkait isu penindakan.
“Ali Fikri, ini akan lebih banyak berkecimpung dengan program kegiatan, capaian di bidang penindakan. Itu secara garis besar,” ucap Firli.
Jenderal bintang tiga itu meyakini, dua jubir KPK yang baru itu akan mengemas informasi secara transparan. Nantinya, keduanya akan memberikan informasi yang akurat terkait kinerja KPK kepada publik.
Sebelumnya, Febri Diansyah secara resmi mundur dari posisi Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), pada Kamis (26/12). Ke depan dia hanya akan fokus pada jabatannya sebagai Kepala Biro Hubungan Masyarakat KPK.
“Ke depan posisi jubir atau orang yang ditunjuk atau dipilih baik sementara atau seleksi nanti akan dibicarakan lebih lanjut oleh pimpinan,” kata Febri.
Febri lantas menyampaikan permohonan maaf kepada publik apabila selama menjabat sekitar tiga tahun ini ada kesalahan yang dibuat. Dia pun berharap ke depan hubungan KPK dan publik bisa semakin baik.
“Siapapun nanti yang isi saluran komunikasi publik sebagai tools, sarana pertanggung jawaban KPK ke masyarakat itu masih jadi frame dan konsep berpikir yang clear, karena ketertutupan hanya akan menghasilkan penyimpangan baru,” pungkasnya. (jpnn/btr)