MEDAN, SUMUTPOS.CO – Misteri kasus pembunuhan Hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan, Jamaluddin, akhirnya terungkap. Tim gabungan Direktorat Reskrimum Polda Sumut dan Satuan Reskrim Polrestabes Medan mengamankan tiga orang pelakunya yakni, ZH, JP dan RN. Disebut-sebut, aksi pembunuhan berencana yang terbilang rapi ini didalangi istri kedua korban, ZH.
DIREKTUR Direktorat Reskrimum Polda Sumut Kombes Pol Andi Rian yang dikonfirmasi, membenarkan pihaknya telah mengamankan tiga orang pelaku dalam kasus tersebut. Namun begitu, Andi Rian belum mau menjelaskan secara detil siapa saja yang diamankan.
“Iya (sudah diamankan),” ujarnya melalui pesan Whatsapp, Selasa (7/1).
Kata dia, pelaku tersebut diamankan tim gabungan dari lokasi dan waktu terpisah. Disebutkannya, kasus pembunuhan ini sudah direncanakan. “(Para pelaku) diamankan di lokasi berbeda-beda oleh tim gabungan,” ucapnyan
Andi Rian menyatakan, pihaknya bersama Polrestabes Medan masih mendalami lagi kasus tersebut untuk menangkap pelaku lainnya. Bahkan, dilakukan penyisiran di beberapa lokasi untuk mengumpulkan barang bukti dan juga pra rekonstruksi terhadap kasus ini.
Sementara, informasi yang diperoleh, pelaku berinisial RN disebut-sebut merupakan pria yang diduga kekasih gelap istri korban. Sedangkan JP, dikabarkan berperan sebagai eksekutor pembunuhan terhadap korban. Dikabarkan juga, masih ada lima terduga pelaku lagi yang masih diburu.
Kasubbid Penmas Humas Polda Sumut AKBP MP Nainggolan yang dikonfirmasi wartawan, belum bisa memastikan. “Sabar dulu, pasti nanti akan diberitahu,” ujarnya singkat.
Atas pengungkapan ini, Ketua Pengadilan Negeri (PN) Medan, Sutio Jumagi Akhirno mengucapkan rasa syukur sekaligus apresiasi kepada kepolisian. “Saya belum ada menerima informasi tentang hal itu, tapi kalau benar demikian, ya syukur Alhamdulillah,” kata Sutio kepada wartawan, Selasa (7/1).
Saat ditanyakan, apa tanggapannya terkait penangkapan para tersangka, Sutio menegaskan, belum mendapat informasi sepenuhnya dan masih menunggu laporan resmi. “Saya baru tahu, Mabes Polri juga sudah melakukan pemaparan tentang pengungkapan misteri kematian hakim Jamal,” jelasnya.
Ia mengaku, belum bisa memberikan tanggapan apapun sembari menunggu perkembangan penyidik. “Kita tunggu perkembangan selanjutnya,” pungkasnya.
Sementara, Humas PN Medan Erintuah Damanik, juga menyampaikan apresiasi atas tertangkapnya tiga pelaku pembunuhan hakim Jamaluddin. “Kami sampaikan apresiasi atas tertangkapnya tiga pelaku pembunuhan Hakim Jamaluddin, meski dalam pengungkapannya memakan waktu yang relatif lama telah berhasil mengungkap kasus ini,” ucap Erintuah.
Erintuah mengakui, tertangkapnya pelaku diketahuinya dari sejumlah pemberitaan, dimana pelakunya diantaranya ZH, JP dan RN. Terkait satu diantara tiga pelaku yang merupakan istri Jamaluddin, Erintuah mengatakan, ketika dilimpahkan dan disidangkan, pihak majelis hakim akan mengedepankan fakta di persidangan selain barang bukti yang ditemukan oleh pihak penyidik. “Kita tidak ada dasar sentimen atau dasar segala macem untuk mengadili orang. Tetap kita berdasarkan fakta dan bukti di persidangan,” tandasnya.
Terpisah, Onan Purba, selaku kuasa hukum ZH, istri Jamaluddin mengatakan, jika kliennya kembali diperiksa, sejak Senin (6/1) sekira pukul 14.00 WIB. Namun, kabar soal istri Jamaluddin yang ditetapkan menjadi tersangka, dia belum mendapatkan kabar. “Sampai sekarang saya belum tahu. Terakhir kami dampingi di Polresta sampai pagi (tadi), belum ada indikasi ke sana,” ungkapnya.
“Kalau jadi tersangka, ya kalau memang begitulah penemuan polisi kita tidak bisa berbuat apa-apa. Sebagai pembela kita menegakkan hukum,” sambungnya.
Onan juga menyebutkan, jika pemeriksaan istri Jamaluddin masih seputar kejadian itu. “Kalaupun dapat ada informasi ada perkembangan baru ya bagus sekali. Kita tidak menghambat pemeriksaan polisi. Kalau memang sudah diindikasi silahkan ditegak hukum. Sebagai penasihat hukum pasti itu saya sarankan. Itu kalau yah,” tandasnya.
Sebelumnya, kepada wartawan di Jakarta, Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Argo Yuwono mengatakan, pelaku pembunuhan Hakim Jamaluddin telah ditangkap. Ada tiga orang yang ditangkap termasuk istri korban. “Polda Sumatera Utara yang mem-backup Polrestabes Medan berhasil menangkap pelakunya. Ada 3 pelaku, yang pertama adalah istri korban (ZH), kemudian bersama 2 orang suruhannya (JP dan R),” kata Argo saat berada di gedung PTIK, Jalan Tirtayasa, Jakarta Selatan.
Argo menyebut istri hakim PN Medan diduga otak pembunuhan. Keterangan rinci akan disampaikan Polda Sumut. “Yang terpenting kami sampaikan pelakunya sudah terungkap, pelakunya 3 di mana otaknya itu istrinya sendiri. Besok (hari ini) Polda Sumut akan merilis pelaku pembunuhan hakim,” tandas Argo.
Diketahui, Jamaluddin ditemukan tewas di dalam mobilnya Toyota Land Cruiser Prado warna hitam BK 77 HD, di areal kebun sawit Dusun II Namo Rindang, Desa Suka Rame, Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deliserdang, Jumat pada 29 November 2019 lalu.
Jasad korban pertama kali ditemukan warga sekitar, yang kemudian memberitahu polisi. Saat ditemukan, dikabarkan korban dalam kondisi tangan terikat di sela kursi penumpang. Bahkan, disebut-sebut terdapat luka memar di bagian leher. (ris/man)