Tuding Kasatpol PP Selewengkan Gaji PHL
MEDAN, SUMUTPOS.CO – Massa yang tergabung dalam aliansi Mahasiswa dan Masyarakat Bersatu Kota Medan mendatangi kantor DPRD Medan di Jalan Kapten Maulana Lubis No.1 Medan, Senin (13/1). Kedatangan mereka untuk mengadukan dugaan gratifikasi yang dilakukan oleh Kasatpol PP Kota Medan, M Sofyan.
Mereka meminta agar DPRD Medan memberikan waktu kepada pihaknya dalam satu rapat dengar pendapat (RDP) di DPRD Medan agar mereka dapat menjelaskan dugaan kecurangan yang telah dilakukan Kasatpol PP Kota Medan.
Dalam orasinya, koordinator aksi dan lapangan, Roy Sianturi menjelaskan, Kasatpol PP Kota Medan, M Sofyan telah merugikan Pemko Medan. Hal itu disebabkan atas dugaan gaji para tenaga Honorer dan Pekerja Harian Lepas (PHL) di Satpol PP Kota Medan yang tidak dikembalikan ke KAS APBD Kota Medan. Hal ini pun menimbulkan dugaan bahwa Kasatpol PP telah melakukan gratifikasi atas gaji para honorer yang dipecat.
“Menurut catatan kami, dia sudah melakukan pemecatan sedikitnya terhadap 150 orang selama 7 tahun dia menjabat. Maka jelas dugaan kami jika dana gaji para pegawai Honorer/PHL di lingkungan Sapol PP telah diselewengkan oleh Sofyan,” jelasnya.
Selain itu, lanjut Roy, Kasatpol PP juga diduga melakukan pungli terhadap para honorer yang ingin bergabung sebagai honorer di lingkungan Satpol PP Kota Medan. “Sudah banyak yang dipecatnya. Tapi baru-baru ini dia (Sofyan) justru baru merekrut 9 anggota baru. Info yang kami dapatkan, per kepala harus membayar sebesar Rp40 juta hingga Rp50 juta, ini luar biasa. Pemko harus dengar ini, DPRD harus turut menyuarakan ini,” terangnya.
Untuk itu, dalam aksinya mereka menuntut lima hal. Antara lain mereka meminta agar Plt Wali Kota Medan atau Sekda Kota Medan untuk mencopot Sofyan sebagai Kasatpol PP Kota Medan. Sebab sikap Sofyan dinilai arogan dan berlebihan di lingkungan Satpol PP.
Kedua, mereka juga meminta Pemko Medan untuk memeriksa dana pengeluaran untuk gaji Pegawai Honorer/PHL yang diduga tidak dikembalikan ke KAS APBD Kota Medan. Sebab, dana itu diduga telah diselewengkan oleh Sofyan.
“Kami juga meminta kepada Kapolda Sumut dan Kajati Sumut untuk memeriksa Pegawai Honorer/PHL yang berjumlah 9 orang yang baru masuk, karena diduga mereka telah memberikan uang sebesar Rp40 juta hingga Rp50 juta untuk bisa menjadi pegawai Honorer Satpol PP Kota Medan,” cetusnya.
Keempat, mereka juga meminta Kapolda dan Kajati Sumut dan Wali Kota Medan untuk bersama-sama memeriksa dugaan gratifikasi atas gaji honorer/PHL di lingkungan Satpol PP Kota Medan yang diselewengkan.
“Terakhir, kami meminta Sekda Kota Medan, DPRD Medan dan BKD Kota Medan agar memeriksa absensi pegawai honorer /PHL dan pengeluaran biaya APBD untuk gaji pegawai honorer di lingkungan Satpol PP Kota Medan dari bulan Januari 2019 sampai Desember 2019 serta mendengarkan pendapat para pegawai Honorer,” tegasnya.
Setelah sekitar satu jam berorasi, salah satu anggota DPRD Medan dari Fraksi PDIP, Paul Mei Anton Simanjuntak turun untuk menemui para pengunjuk rasa. Paul berjanji untuk menyampaikan hal ini kepada Ketua DPRD Medan, Hasyim SE agar meneruskannya ke Komisi I sebagai Counterpart dalam masalah ini.
“Tolong segera buat surat resminya, saya barusan telepon Pak Ketua (DPRD Medan) agar segera disampaikan ke Komisi I. Nanti kalian akan dijadwalkan untuk RDP dengan Komisi I, tentunya Komisi I juga akan memanggil Kasatpol PP untuk ikut dalam RDP itu,” pungkas. (map/ila)