Cegah Masuknya Ikan Berformalin ke Kota Medan
MEDAN, SUMUTPOS.CO – Dinas Pertanian dan Perikanan sangat membutuhkan laboratorium dan fasilitas pendukung untuk mendeteksi ikan yang mengandung formalin. Sebab, laboratorium tersebut maka akan mampu melakukan pendektesian terhadap ikan-ikan yang masuk dari luar Kota Medan dan mengandung formalin.
Hal itu disampaikan Kepala Dinas Pertanian dan Perikanan (DPP) Kota Medan, Ikhsar Risyad Marbun kepada Komisi IV DPRD Medan saat Komisi tersebut melakukan kunjungan kerja (kunker) ke kantor Dinas Pertanian dan Perikanan Kota Medan di Jalan Selambo, Selasa (14/1).
“Laboratorium itu penting, karena sejauh ini kita kesulitan untukn
mendeteksi ikan yang mengandung formalin yang beredar di setiap pasar tradisional di Kota Medan,” katanya kepada rombongan Komisi IV yang dipimpin Ketua Komisi IV, Paul Mei Anton Simanjuntak.
Turut dalam kunker itu, M.Rizki Nugraha, Dedy Aksyari Nasution, Hendra DS, Dame Duma Sari Hutagalung, Daniel Pinem, serta Antonius Tumanggor.
Dia mengatakan, saat ini pengawasan ikan yang dijual di pasaran masih dilakukan secara manual. Oleh karenanya, petugas atau pegawai yang membidangi perikanan belum bisa maksimal dalam melakukan pengawasan.
Menurut dia, mobil laboratorium untuk mendeteksi ikan diduga mengandung formalin itu menjadi sesuatu hal yang mendesak. Hal ini bertujuan agar masyarakat memperoleh ikan dengan kualitas yang lebih baik dan higienis.
“Ikan yang beredar di pasar tradisional tidak hanya berasal dari Medan saja, tetapi luar Medan juga seperti Sibolga, Tanjung Balai, Serdang Bedagai hingga Aceh. Untuk itu, membutuhkan pengawasan dengan peralatan,” ujar Ikhsar.
Tak hanya itu, lanjutnya, pengawasan juga meliputi ikan-ikan yang dijual bebas di swalayan karena sebagian besar berasal dari Thailand. Namun, belum diketahui apakah terjamin secara pasti tak mengandung bahan berbahaya atau sebaliknya.
“Sebelum didistribusikan, maka ikan yang masuk akan diperiksa petugas agar tak terkontaminasi bahan-bahan berbahaya termasuk formalin. Dengan begitu, tidak ada lagi kekhawatiran masyarakat dalam mengkonsumsi ikan karena sudah melalui tahapan pemeriksaan,” terang Ikhsar.
Ikhsar mengaku, dalam mengawasi ikan berformalin setidaknya dibutuhkan fasilitas laboratorium berjalan atau mobil yang dilengkapi dengan peralatan laboratorium. Di kota-kota besar sudah ada mobil laboratorium untuk mendeteksi ikan berformalin.
“Apabila sudah ada laboratorium berjalan untuk memeriksa ikan-ikan yang mengandung formalin tentunya akan maksimal,” ucapnya.
Ikhsar bilang, pihaknya sudah mengajukan kepada Pemko Medan untuk pengadaan mobil yang dilengkapi peralatan laboratorium sebanyak dua unit. Akan tetapi, sampai sekarang belum disetujui.
“Saya sudah usulkan (dua unit mobil dilengkapi laboratorium) kepada Pemko Medan untuk pengawasan ikan yang berformalin. Artinya, sebelum beredar ke pasaran maka kita lakukan pengecekan terlebih dahulu. Akan tetapi, belum dianggarkan,” tuturnya.
Dalam kesempatan itu, Ihksar juga menyebutkan bahwa perlunya dukungan dari DPRD Medan untuk menjadikan PD Rumah Potong Hewan (RPH) menjadi UPT Dinas Pertanian dan Perikanan Kota Medan.
Sebab, di beberapa daerah seperti di Deliserdang, Siantar dan beberapa daerah lainnya di Sumut bahwa RPH berada dibawah naungan Dinas Pertanian.
Menyahuti pernyataan itu, Komisi IV sepakat agar Dinas Pertanian dan Perikanan untuk kembali mengajukan anggaran pengadaan laboratorium pendeteksi ikan berformalin.
Komisi IV katanya mendukung wacana yang dilakukan Dinas Pertanian dan Perikanan untuk pengadaan mobil laboratorium. Pun begitu, harus memastikan dan menjamin pemanfaatan fasilitas negara tersebut benar-benar efektif sehingga tidak membuang-buang anggaran.
“Memang perlu itu ada mobil laboratorium Dinas Pertanian dan Perikanan untuk mengecek ikan-ikan. Karena, sama-sama kita ketahui ikan yang beredar di pasar tak menutup kemungkinan diduga mengandung formalin,” pungkasnya. (map/ila)