Aggaran Rp20 M, Mei Dibangun
MEDAN, SUMUTPOS.CO – Setelah sekian lama tertunda pembangunannya, akhirnya Pemerintah Kota (Pemko) Medan akan membangun Islamic Center yang berada di Jalan Rawe VII, Kelurahan Tangkahan, Kecamatan Medan Labuhan pada tahun ini. Untuk merealisasikannya, Pemko Medan pun telah menganggarkan dana senilai Rp20 miliar untuk memulai proses pembangunannya.
“Tahun ini juga akan dibangun, sudah dianggarkan sebesar Rp20 miliar dari APBD Kota Medan tahun 2020. Kalau soal pembebasan lahan lokasi pembangunan, itu sudah clear sejak tahun-tahun sebelumnya,” ungkap Kepala Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Penataan Ruang (PKPPR) Kota Medan, Benny Iskandar ST MT kepada Sumut Pos, Kamis (16/1).
Saat ini, kata Benny, pihaknya sedang mempersiapkan segala sesuatu untuk proses pembangunannya. “Bulan Maret (2020) kemungkinan besar akan dilakukan lelang proyek pengerjaan, biasanya memakan waktu paling lama 40 hari, termasuk masa sanggah. Setelah proses lelang selesai, maka sudah bisa mulai dibangun. Target kita bulan Mei nanti sudah bisa mulai dikerjakan pembangunannya,” jelas Benny.
Islamic Center sendiri, kata Benny, akan berdiri di atas lahan seluas 22 hektare yang proses pembebasan lahannya sudah selesai. Begitu juga akses jalan menuju lokasi, yakni Jalan Rawe VII, Pemko Medan melalui Dinas PU Kota Medan juga disebutnya telah membangun infrastruktur berupa jalan menuju lokasi dengan melakukan pembetonan jalan dan pembangunan titi.
“Ada sedikit lagi lah jalan yang mau dikerjakan, beberapa waktu yang lalu masih terkendala pembebasan lahan untuk jalan agar sama lebar, tapi yang saya tahu itu sudah selesai,” katanya.
Diterangkan Benny, untuk luas lahan pembangunan Islamic Center, awalnya Pemko Medan berniat melakukan pembebasan lahan seluas 42 hektare. “Tapi bila membandingkan Islamic Center di wilayah lainnya, maka tahun 2016 diputuskan bahwa lahan 22 Hektar saja juga sudah cukup,” terangnya.
Benny mengatakan, pihaknya akan membangun Islamic Center dengan sebaik mungkin, mengingat fungsinya yang sangat penting ditengah-tengah masyarakat. “Fungsi Islamic Center sendiri sebagai pusat pembinaan dan pengembangan agama Islam, hal ini sangat penting dan kita berkomitmen untuk membangun Islamic Center ini dengan sebaik mungkin,” pungkasnya.
Menanggapi hal ini, anggota Komisi IV DPRD Medan dari Fraksi PKS, Syaiful Ramadhan mengatakan, pihaknya mendukung sekaligus mengapresiasi langkah Pemko Medan yang akan segera membangun Islamic Center. Sebab menurutnya, Kota Medan sebagai Kota Metropolitan sudah sangat selayaknya memiliki Islamic Center.
“Ya bagus sekali kalau memang bisa dibangun tahun ini, selama ini kan tertunda terus. Kota Medan sebagai salah satu Kota terbesar di Indonesia sekaligus Kota Metropolitan sudah sepantasnya memiliki Islamic Center sebagai pusat pembinaan dan pengembangan agama Islam,” tuturnya.
Oleh karena itu, ia berharap, agar Pemko Medan melalui Dinas terkait, yakni Dinas PKPPR dan Dinas PU dapat segera membangun Islamic Center dengan sebaik mungkin dan secepat mungkin. “Kita harapkan Dinas Perkim (PKPPR) dapat segera membangunnya di bulan Mei seperti yang mereka katakan, harapan kita jangan mundur lagi.
Untuk Dinas PU juga juga kita harapkan agar dapat menyelesaikan secara tuntas proses pembangunan akses jalan menuju lokasi Islamic Center. Sebab, Islamic Center harus berfungsi sebagaimana mestinya dan dapat dimanfaatkan secara baik untuk kepentingan masyarakat terkhusus umat Islam,” pungkasnya. (map/ila)