26 C
Medan
Friday, November 22, 2024
spot_img

Bangun Infrastruktur Pendukung RS Tipe C di Medan Labuhan

Pemko Medan Anggarkan Dana Rp14 Miliar

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Pemko Medan melalui Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Penataan Ruang (PKPPR) Kota Medan, telah menganggarkan pembangunan infrastruktur pedukung Rumah Sakit (RS) tipe C di di Jalan Kolonel Yos Sudarso Km 19, Kelurahan Pekan Labuhan, Kecamatan Medan Labuhan, sebesar Rp14 miliar.

Kepala Dinas PKPPR Kota Medan, Benny Iskandar ST MT mengatakan, pembangunan gedung RS tersebut sudah rampung secara keseluruhan. “Kalau gedungnya sudah final, sudah selesai. Saat ini kita tinggal membangun infrastruktur pendukung RS tersebut, seperti instalasi AC, ruang Rontgent dan beberapa hal lainnya,” katanya.

Untuk itu, Dinas PKPPR Kota Medan telah menganggarkan dana sebesar Rp14 miliar dari APBD Kota Medan tahun 2020 untuk menyelesaikan infrastruktur pendukung tersebut. “Paling lama sekitar bulan Juni sudah selesai infrastruktur pendukungnya,” tuturnya.

Sedangkan untuk hal lainnya seperti Mabeler dan alat-alat kesehatan yang nantinya akan digunakan oleh RS tersebut, hal itu akan disiapkan oleh Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Medan.

“Seperti tempat tidur dan peralatan mabel lainnya serta alkesnya, itu dari Dinkes,” paparnya.

Dilanjutkan Benny, setelah infrastruktur pendukung itu selesai dibangun oleh Dinas PKPPR serta dilengkapi dengan Mabeler dan Alkes dari Dinas Kesehatan, maka RS tipe C milik Pemko Medan tersebut sudah layak untuk beroperasi. “InshaAllah tahun ini juga beroperasi, mungkin agak ke akhir tahun,” ujarnya.

Seperti diketahui, Wali Kota Medan Dzulmi Eldin (saat ini Wali Kota nonaktif) telah meletakkan batu pertama pada pembangunan Rumah Sakit Tipe C milik Pemko Medan di Jalan Kol L Yos Sudarso Km 19, Kelurahan Pekan Labuhan, Kecamatan Medan Labuhan pada 19 September tahun 2018 yang lalu.

Kehadiran rumah sakit ini nantinya diharapkan dapat memberikan pelayanan kesehatan bagi masyarakat, terutama bagi warga Medan yang bermukim di kawasan Medan bagian Utara yakni Kecamatan Medan Labuhan, Medan Deli, Medan Marelan dan Medan Belawan.

Selain itu, pembangunan RS ini juga diharapkan dapat mengurangi tingginya jumlah warga kota Medan yang merupakan pasien di RSUD dr Pirngadi Medan, sehingga pelayanan kesehatan yang diberikan pihak RS dapat lebih maksimal kepada setiap pasien yang membutuhkan layanan kesehatan.

Rumah Sakit Tipe C dengan total 8 lantai ini direncanakan akan dilengkapi dengan dua buah lift, basement dan ruang parkir yang cukup memadai dengan total luas bangunan sekitar 13.539 M2.

Pembangunan RS ini dibangun dengan menggunakan dana APBD Kota Medan Tahun Anggaran 2018/2019, dengan total nilai anggaran yang disebut mencapai angka Rp100 Miliar. Pembangunan Rumah Sakit Tipe C di Medan Labuhan ini dibangun sebagai salah satu wujud komitmen Pemko Medan untuk meningkatkan derajat kesehatan masyarakat kota Medan. (map/ila)

Pemko Medan Anggarkan Dana Rp14 Miliar

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Pemko Medan melalui Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Penataan Ruang (PKPPR) Kota Medan, telah menganggarkan pembangunan infrastruktur pedukung Rumah Sakit (RS) tipe C di di Jalan Kolonel Yos Sudarso Km 19, Kelurahan Pekan Labuhan, Kecamatan Medan Labuhan, sebesar Rp14 miliar.

Kepala Dinas PKPPR Kota Medan, Benny Iskandar ST MT mengatakan, pembangunan gedung RS tersebut sudah rampung secara keseluruhan. “Kalau gedungnya sudah final, sudah selesai. Saat ini kita tinggal membangun infrastruktur pendukung RS tersebut, seperti instalasi AC, ruang Rontgent dan beberapa hal lainnya,” katanya.

Untuk itu, Dinas PKPPR Kota Medan telah menganggarkan dana sebesar Rp14 miliar dari APBD Kota Medan tahun 2020 untuk menyelesaikan infrastruktur pendukung tersebut. “Paling lama sekitar bulan Juni sudah selesai infrastruktur pendukungnya,” tuturnya.

Sedangkan untuk hal lainnya seperti Mabeler dan alat-alat kesehatan yang nantinya akan digunakan oleh RS tersebut, hal itu akan disiapkan oleh Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Medan.

“Seperti tempat tidur dan peralatan mabel lainnya serta alkesnya, itu dari Dinkes,” paparnya.

Dilanjutkan Benny, setelah infrastruktur pendukung itu selesai dibangun oleh Dinas PKPPR serta dilengkapi dengan Mabeler dan Alkes dari Dinas Kesehatan, maka RS tipe C milik Pemko Medan tersebut sudah layak untuk beroperasi. “InshaAllah tahun ini juga beroperasi, mungkin agak ke akhir tahun,” ujarnya.

Seperti diketahui, Wali Kota Medan Dzulmi Eldin (saat ini Wali Kota nonaktif) telah meletakkan batu pertama pada pembangunan Rumah Sakit Tipe C milik Pemko Medan di Jalan Kol L Yos Sudarso Km 19, Kelurahan Pekan Labuhan, Kecamatan Medan Labuhan pada 19 September tahun 2018 yang lalu.

Kehadiran rumah sakit ini nantinya diharapkan dapat memberikan pelayanan kesehatan bagi masyarakat, terutama bagi warga Medan yang bermukim di kawasan Medan bagian Utara yakni Kecamatan Medan Labuhan, Medan Deli, Medan Marelan dan Medan Belawan.

Selain itu, pembangunan RS ini juga diharapkan dapat mengurangi tingginya jumlah warga kota Medan yang merupakan pasien di RSUD dr Pirngadi Medan, sehingga pelayanan kesehatan yang diberikan pihak RS dapat lebih maksimal kepada setiap pasien yang membutuhkan layanan kesehatan.

Rumah Sakit Tipe C dengan total 8 lantai ini direncanakan akan dilengkapi dengan dua buah lift, basement dan ruang parkir yang cukup memadai dengan total luas bangunan sekitar 13.539 M2.

Pembangunan RS ini dibangun dengan menggunakan dana APBD Kota Medan Tahun Anggaran 2018/2019, dengan total nilai anggaran yang disebut mencapai angka Rp100 Miliar. Pembangunan Rumah Sakit Tipe C di Medan Labuhan ini dibangun sebagai salah satu wujud komitmen Pemko Medan untuk meningkatkan derajat kesehatan masyarakat kota Medan. (map/ila)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/