23.1 C
Medan
Monday, January 20, 2025

Korban Jadi Tersangka

MEDAN- Rudy Popeye (45), warga Jalan Nibung Medan, tak tahu mau berbuat apa. Pengusaha asal Medan ini merasa menjadi korban rekayasa hukum oleh petugas Polresta Medan. “Saya yang melapor dalam kasus pencurian kok saya yang malah dijadikan tersangka, inikan gak benar lagi,” kata Rudy, pengusaha showroom ini kepada wartawan di Jalan S Parman Medan, Senin (14/11).

Rudy  membeberkan kronologis sehingga dirinya diancam polisi jadi tersangka. Peristiwa ini bermula pada akhir 2007 korban membuka usaha galian C di kawasan Selesai, Kabupaten Langkat.  Untuk memajukan usaha itu, Rudy membeli kredit  60 unit dump truk, 35 unit dileasingkannya, sedangkan sisanya dioperasikan di kawasan galian C.

Korban mempercayakan usahanya kepada Edi Kartono alias Ahok untuk mengelola usahanya di Jalan Nibung Medan. Akhir April 2009 Ahok melarikan diri diduga karena banyak utang pribadi. Dua bulan menghilang Edi kembali ke kantor lalu mencuri sejumlah BPKB yang disimpan Rudy dalam berankas. “27 BPKB hilang, karena berankas itu cuma saya dan dia (Edi) yang tahu, kecurigaan saya bertambah karena ada pangaduan atas nama Irwan dari Perusahaan Gaya Makmur mengadukan saya dalam kasus pencurian dan penggelapan mobil dumptruk,” terangnya.

Dalam pengaduan itu Irwan menuduh Rudy menjual dumptruk kepada Edi yang  meleasingkan kepada Irwan. ”Saya yakin Edi dan Irwan bersekongkol ingin mengadukan saya, karena BKPB saya yang hilang dalam berankas itu dijadikan barang bukti untuk mengadukan saya,” terangnya.
Mengetahui itu, Rudy balik mengadu ke Polresta Medan pada tanggal 18 Mei 2011 dengan No LP: 1310/V/2011/SU/Resta Medan. ”Aneh dalam pengaduan saya, malah saya diperiksa dan ditetapkan sebagai tersangka,” keluhnya.(azw)

saya malah dituduh mengada-ngada, saya diperiksa mulai dari Unit Ekonomi, Ranmor dan Resum, dan saya terus diancam  penjara dalam waktu dekat ini,” keluhnya.
Demi mencari keadilan selama dalam pemeriksaan di Polresta Medan, Rudy telah melayangkan surat ke Mabes Polri pada tanggal 20 Oktober 2011. Hasilnya surat itu ditanggapi pihak Mabes Polri dan akan turun ke Medan, Rabu (16/11) mendatang. (azw)

MEDAN- Rudy Popeye (45), warga Jalan Nibung Medan, tak tahu mau berbuat apa. Pengusaha asal Medan ini merasa menjadi korban rekayasa hukum oleh petugas Polresta Medan. “Saya yang melapor dalam kasus pencurian kok saya yang malah dijadikan tersangka, inikan gak benar lagi,” kata Rudy, pengusaha showroom ini kepada wartawan di Jalan S Parman Medan, Senin (14/11).

Rudy  membeberkan kronologis sehingga dirinya diancam polisi jadi tersangka. Peristiwa ini bermula pada akhir 2007 korban membuka usaha galian C di kawasan Selesai, Kabupaten Langkat.  Untuk memajukan usaha itu, Rudy membeli kredit  60 unit dump truk, 35 unit dileasingkannya, sedangkan sisanya dioperasikan di kawasan galian C.

Korban mempercayakan usahanya kepada Edi Kartono alias Ahok untuk mengelola usahanya di Jalan Nibung Medan. Akhir April 2009 Ahok melarikan diri diduga karena banyak utang pribadi. Dua bulan menghilang Edi kembali ke kantor lalu mencuri sejumlah BPKB yang disimpan Rudy dalam berankas. “27 BPKB hilang, karena berankas itu cuma saya dan dia (Edi) yang tahu, kecurigaan saya bertambah karena ada pangaduan atas nama Irwan dari Perusahaan Gaya Makmur mengadukan saya dalam kasus pencurian dan penggelapan mobil dumptruk,” terangnya.

Dalam pengaduan itu Irwan menuduh Rudy menjual dumptruk kepada Edi yang  meleasingkan kepada Irwan. ”Saya yakin Edi dan Irwan bersekongkol ingin mengadukan saya, karena BKPB saya yang hilang dalam berankas itu dijadikan barang bukti untuk mengadukan saya,” terangnya.
Mengetahui itu, Rudy balik mengadu ke Polresta Medan pada tanggal 18 Mei 2011 dengan No LP: 1310/V/2011/SU/Resta Medan. ”Aneh dalam pengaduan saya, malah saya diperiksa dan ditetapkan sebagai tersangka,” keluhnya.(azw)

saya malah dituduh mengada-ngada, saya diperiksa mulai dari Unit Ekonomi, Ranmor dan Resum, dan saya terus diancam  penjara dalam waktu dekat ini,” keluhnya.
Demi mencari keadilan selama dalam pemeriksaan di Polresta Medan, Rudy telah melayangkan surat ke Mabes Polri pada tanggal 20 Oktober 2011. Hasilnya surat itu ditanggapi pihak Mabes Polri dan akan turun ke Medan, Rabu (16/11) mendatang. (azw)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/