26.2 C
Medan
Friday, September 27, 2024

Jual Sabu Demi Keluarga

BINJAI- Amran (35) warga Jalan Ikan Arwana, Kelurahan Dataran Tinggi, Kecamatan Binjai Timur, diamankan Sat Narkoba dari kediamannya karena kedapatan membawa 1 paket sabu-sabu senilai Rp300 ribu, Senin (14/11) sekitar pukul 21.00 WIB.

Hingga saat ini, tersangka masih mendapatkan pemeriksaan di Sat Narkoba Polres Binjai untuk mengetahui siapa bandar besarnya. “Hingga saat ini, kita masih melakukan pemeriksaan terhadap tersangka,” kata kasat Narkoba Polresta Binjai AKP Achiruddin Hasibuan, Selasa (15/11).

Sementara Amran, ketika ditemui di balik jeruji besi Sat Narkoba Polres Binjai mengaku, baru tiga bulan menggeluti bisnis haram tersebut. Selama ini menurutnya, penghasilannya sebagai kuli bangunan tidak mencukupi untuk memenuhi kebutuhan keluargannya.

“Anak saya sudah tiga dan pekerjaan saya hanya sebagai kuli bangunan. Kalau berharap dari pekerjaan saya itu, mana cukup untuk memenuhi kebutuhan keluarga,” kata Amran.(dan)

BINJAI- Amran (35) warga Jalan Ikan Arwana, Kelurahan Dataran Tinggi, Kecamatan Binjai Timur, diamankan Sat Narkoba dari kediamannya karena kedapatan membawa 1 paket sabu-sabu senilai Rp300 ribu, Senin (14/11) sekitar pukul 21.00 WIB.

Hingga saat ini, tersangka masih mendapatkan pemeriksaan di Sat Narkoba Polres Binjai untuk mengetahui siapa bandar besarnya. “Hingga saat ini, kita masih melakukan pemeriksaan terhadap tersangka,” kata kasat Narkoba Polresta Binjai AKP Achiruddin Hasibuan, Selasa (15/11).

Sementara Amran, ketika ditemui di balik jeruji besi Sat Narkoba Polres Binjai mengaku, baru tiga bulan menggeluti bisnis haram tersebut. Selama ini menurutnya, penghasilannya sebagai kuli bangunan tidak mencukupi untuk memenuhi kebutuhan keluargannya.

“Anak saya sudah tiga dan pekerjaan saya hanya sebagai kuli bangunan. Kalau berharap dari pekerjaan saya itu, mana cukup untuk memenuhi kebutuhan keluarga,” kata Amran.(dan)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/