26 C
Medan
Saturday, November 23, 2024
spot_img

Pilkada Binjai Diprediksi Tanpa Jalur Perseorangan

UJIAN: Para peserta calon PPK Kota Binjai sedang mengikuti ujian CAT
UJIAN: Para peserta calon PPK Kota Binjai sedang mengikuti ujian CAT

Pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Binjai yang maju melalui jalur perseorangan sepertinya tidak terlihat. Meski demikian, pendaftaran pasangan calon (paslon) akan dibuka pada Juni 2020 mendatang.

Berdasarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 16 Tahun 2019 Tentang Tahapan dan Jadwal Pemilihan Serentak Tahun 2020, pendaftaran dibuka pada 16 Juni 2020 mendatang. Penutupannya pada 18 Juni 2020.

“Baik pasangan calon dari jalur perseorangan maupun dari jalur partai politik,” kata Ketua Divisi Teknis KPU Binjai, Risno Fiardi, Selasa (4/2).

Khusus untuk jalur perseorangan, sebelum menjadi calon sesuai PKPU harus melalui tahap verifikasi dahulu. Karenanya, saat ini memasuki tahap penerimaan berkas syarat dukungan bakal calon perseorangan pada 19 Februari 2020 sampai 23 Februari 2020 mendatang.

Jika sampai batas akhir tidak ada yang menyerahkan syarat dukungan, kata dia, dipastikan Pilkada Binjai tidak memiliki paslon dari jalur perseorangan. Sementara, perkembangan terakhir dari rekrutmen PPK sudah diumumkan nama-nama yang lulus ujian tertulis metode CAT, kemarin (3/2).

Adapun 50 nama yang masuk ke tahapan selanjutnya adalah peserta yang telah lulus ujian CAT dan menempati urutan 10 besar untuk per tiap kecamatan. Kota Binjai melingkupi 5 Kecamatan.

Yakni Binjai Kota, Binjai Utara, Binjai Selatan, Binjai Timur, Binjai Barat.

“Dari 139, sekarang ini tinggal 50 nama yang akan lanjut ke tahap selanjutnya. Mereka-mereka ini saat ujian CAT menduduki rangking 1 hingga 10,” kata Ketua Divisi SDM Parmas KPU Binjai, Robby Effendi.

Adapun 50 nama yang lulus CAT untuk Binjai Kota yakni Ahmad Amri Srg, Fahri Rozi Hanafiah, Firmansyah Putra, Irfan Harist, Ridwan Lubis, Riswardi, Suprianto, Thomas Al Akbar, dan Yenni Hartati.

Untuk Binjai Utara yakni Dodi Rahmadsyah, Fahrurrozi, Fadhil Azhar, Jefri Arizal, Muhammad Rizal Pahlepi, Muhammad Yusuf Habibi, Rati Hari Widya Astuti, Tumpak Rudi Aman Manik, Yuli Ismaya Sari, dan Zulham.

Untuk Binjai Selatan yakni Bambang Hermansyah, H Hery Koko, Ihsan Aulia Ridho, Irfan Husaini Nasution, Junita, M Arif Nur, M Dirham Siregar, Muhammad Januar, Supratman, Tomy Ariadi Sitepu.

Untuk Binjai Timur yakni Darma Bakti, Dian Parwita, Hadi Wijaya, Hanafi Ismana Lubis, Jaka Pratama Nara Shoma, Mawardinur, Misdianto, Novindra Dedi, Wardi Wardani, dan Yenni Sapriani.

Untuk Binjai Barat yakni Akhmad Nurdiansyah, Alfin Syarif, Aprianda, Astuti, Bambang Suhandoko, Edy Syahputra, Irwan, Reza Rusmandar, Taufiq Riadi, Yolanda Rakatiwi. Nama yang lulus sesuai hasil pleno KPU Nomor : 16/PP.04.2-B/1275/Kota/I/2020 tentang hasil tes tertulis. Selanjutnya akan dilaksanakan tes interview yang akan digelar selama tiga hari mulai 8 hingga 10 Februari 2020.

“Interview itu materinya meliputi rekam jejak calon anggota PPK, pengetahuan tentang pemilihan mencakup tugas, wewenang dan kewajiban PPK, penelitian, syarat dukungan pasangan calon perseorangan, teknis pemungutan suara, penghitungan pemungutan suara, rekapitulasi, dan terakhir klarifikasi tanggapan masyarakat,” jelas Robby.

“Klarifikasi tanggapan masyarakat ini lah pas interview yang bersangkutan bisa memberi penjelasan dan klarifikasi kepada KPU jika misalnya ada aduan atau laporan masyarakat,” pungkasnya. (ted/azw)

UJIAN: Para peserta calon PPK Kota Binjai sedang mengikuti ujian CAT
UJIAN: Para peserta calon PPK Kota Binjai sedang mengikuti ujian CAT

Pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Binjai yang maju melalui jalur perseorangan sepertinya tidak terlihat. Meski demikian, pendaftaran pasangan calon (paslon) akan dibuka pada Juni 2020 mendatang.

Berdasarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 16 Tahun 2019 Tentang Tahapan dan Jadwal Pemilihan Serentak Tahun 2020, pendaftaran dibuka pada 16 Juni 2020 mendatang. Penutupannya pada 18 Juni 2020.

“Baik pasangan calon dari jalur perseorangan maupun dari jalur partai politik,” kata Ketua Divisi Teknis KPU Binjai, Risno Fiardi, Selasa (4/2).

Khusus untuk jalur perseorangan, sebelum menjadi calon sesuai PKPU harus melalui tahap verifikasi dahulu. Karenanya, saat ini memasuki tahap penerimaan berkas syarat dukungan bakal calon perseorangan pada 19 Februari 2020 sampai 23 Februari 2020 mendatang.

Jika sampai batas akhir tidak ada yang menyerahkan syarat dukungan, kata dia, dipastikan Pilkada Binjai tidak memiliki paslon dari jalur perseorangan. Sementara, perkembangan terakhir dari rekrutmen PPK sudah diumumkan nama-nama yang lulus ujian tertulis metode CAT, kemarin (3/2).

Adapun 50 nama yang masuk ke tahapan selanjutnya adalah peserta yang telah lulus ujian CAT dan menempati urutan 10 besar untuk per tiap kecamatan. Kota Binjai melingkupi 5 Kecamatan.

Yakni Binjai Kota, Binjai Utara, Binjai Selatan, Binjai Timur, Binjai Barat.

“Dari 139, sekarang ini tinggal 50 nama yang akan lanjut ke tahap selanjutnya. Mereka-mereka ini saat ujian CAT menduduki rangking 1 hingga 10,” kata Ketua Divisi SDM Parmas KPU Binjai, Robby Effendi.

Adapun 50 nama yang lulus CAT untuk Binjai Kota yakni Ahmad Amri Srg, Fahri Rozi Hanafiah, Firmansyah Putra, Irfan Harist, Ridwan Lubis, Riswardi, Suprianto, Thomas Al Akbar, dan Yenni Hartati.

Untuk Binjai Utara yakni Dodi Rahmadsyah, Fahrurrozi, Fadhil Azhar, Jefri Arizal, Muhammad Rizal Pahlepi, Muhammad Yusuf Habibi, Rati Hari Widya Astuti, Tumpak Rudi Aman Manik, Yuli Ismaya Sari, dan Zulham.

Untuk Binjai Selatan yakni Bambang Hermansyah, H Hery Koko, Ihsan Aulia Ridho, Irfan Husaini Nasution, Junita, M Arif Nur, M Dirham Siregar, Muhammad Januar, Supratman, Tomy Ariadi Sitepu.

Untuk Binjai Timur yakni Darma Bakti, Dian Parwita, Hadi Wijaya, Hanafi Ismana Lubis, Jaka Pratama Nara Shoma, Mawardinur, Misdianto, Novindra Dedi, Wardi Wardani, dan Yenni Sapriani.

Untuk Binjai Barat yakni Akhmad Nurdiansyah, Alfin Syarif, Aprianda, Astuti, Bambang Suhandoko, Edy Syahputra, Irwan, Reza Rusmandar, Taufiq Riadi, Yolanda Rakatiwi. Nama yang lulus sesuai hasil pleno KPU Nomor : 16/PP.04.2-B/1275/Kota/I/2020 tentang hasil tes tertulis. Selanjutnya akan dilaksanakan tes interview yang akan digelar selama tiga hari mulai 8 hingga 10 Februari 2020.

“Interview itu materinya meliputi rekam jejak calon anggota PPK, pengetahuan tentang pemilihan mencakup tugas, wewenang dan kewajiban PPK, penelitian, syarat dukungan pasangan calon perseorangan, teknis pemungutan suara, penghitungan pemungutan suara, rekapitulasi, dan terakhir klarifikasi tanggapan masyarakat,” jelas Robby.

“Klarifikasi tanggapan masyarakat ini lah pas interview yang bersangkutan bisa memberi penjelasan dan klarifikasi kepada KPU jika misalnya ada aduan atau laporan masyarakat,” pungkasnya. (ted/azw)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/