32 C
Medan
Sunday, October 20, 2024
spot_img

Peringati Bulan K3 di PLN – UIK Belawan

Pengusaha dan Pekerja Harus Paham Keselamatan Kerja

BERSAMA: Vice President Environment Healt Safety Arjun Karim, GM PLN UIKSBU Bambang Iswanto, pihak BPJS Ketenagakerjaan, foto bersama usaui mengikuti seminar.
BERSAMA: Vice President Environment Healt Safety Arjun Karim, GM PLN UIKSBU Bambang Iswanto, pihak BPJS Ketenagakerjaan, foto bersama usaui mengikuti seminar.

PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangkitan Sumatera Bagian Utara (KITSBU) menggelar Bulan Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) di PLN Unit Pembangkitan (UIK), Belawan, Rabu (26/2).

Acara ini dihadiri Vice President Environment Healt Safety Arjun Karim, General Manager (GM) PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan Sumatera Bagian Utara (UIP Sumbagut), Octavianus Padudung, GM PLN Unit Induk Wilayah Sumut M Irwansyah Putra, Senior Manager SDM dan Umum PLN Kitsbu Sigit Prasetyo, jajaran unit PLN, mewakili Gubsu, Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Arief Trinugroho, Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan, Dinas Tenaga Kerja dan stakeholder lainnya.

Gubsu yang diwakili Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Arief Trinugroho mengatakan, pemerintah Sumatera Utara mengajak kepada seluruh pengusaha dan pekerja untuk memahami Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) di lingkungan kerja.

“Sesuai dengan instruksi menteri, K3 ini bukan untuk pekerja tetapi berdampak kepada perusahaan, masyarakat dan lingkungan. Jadi, K3 ini dampaknya sudah sangat luas,” katanya usai memimpin upacara peringatan K3 Tahun 2020 di PLN Unit Pembangkitan (UIK), Belawan, Rabu (26/2).

Melalui peringatan bulan K3 ini, diharapkan agar semua pihak turut berpartsipasi, baik dari pengusaha maupun pekerja untuk melakukan upaya konkrit terhadap pelaksanaan K3 di lingkungan masing-masing. Kemudian, membudayakan peningkatan pengawasan menjadi salah satu upaya untuk menurunkan angka kecelakaan kerja. “Kita ketahui, secara nasional angka kecelakaan kerja menurun. Kita harapkan itu terus menurun, khususnya di Sumatera Utara,” kata Arief.

Arief menekankan kembali agar K3 harus benar – benar dipahami oleh perusahaan. “Makanya kita minta agar K3 ini benar – benar dilaksanan sesuai dengan SPO-nya,” pungkasnya.

Sementara itu, GM PLN UIKSBU, Bambang Iswanto mengatakan, seluruh unit di PLN sudah memiliki sertifikasi Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3). Selain itu juga, PLN Sumbagut telah memiliki sitem manajemen pengamanan (SMP).

“Kita di sini adalah objek vital nasional. Sejauh ini belum ada kendala dalam penerapan ini, seluruh unit di bawah UIK-SBU ini telah meraih penerapan keselamatan dan kesehatan kerja yang baik,” katanya.

Untuk unit kerja yang dijalankan, lanjut Bambang, di seluruh sektor memiliki resiko tinggi, artinya bukan hanya di lapangan saja, tetapi di lingkungan perkantoran juga memiliki resiko tinggi. Oleh karena itu, safety pengamanan diterapkan di seluruh sektor. “Jadi, penerapan ini akan meminimalisir potensi terjadinya gangguan kesehatan dan keselamatan kerja bagi seluruh pekerja yang ada di seluruh unit di UIK-SBU,” pungkasnya.

Gelar Seminar

Masih di lokasi dan acara yang sama, usai melaksanakan upacara, PLN UIK-SBU bersama tamu undangan yang merupakan stakeholder, seperti BPJS Ketenagakerjaan, Dinas Tenaga Kerja dan lainnya, mengikuti seminar dengan tema: Optimalkan Kemandirian Masyarakat Berbudaya K3 pada Era Revolusi Industri 4.0 Berbasis Teknologi Informasi.

Mewakili Plt. Direktur Jenderal Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan dan Keselamatan dan Kesehatan Kerja, Asep Gunawan di seminar mengatakan, Undang-undang Nomor 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja mengatur pelaksanaan K3 di semua tempat kerja yang bertujuan agar tenaga kerja dan orang lain yang berada di tempat kerja terjamin keselamatannya. Demikian juga peralatan, asset dan sumber produksi dapat dipergunakan secara aman dan efisien agar terhindar dari kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja.

Selain itu dalam rangka mendorong terlaksananya perlindungan K3 yang efektif dan efisien, kata Asep, meningkatkan pencegahan kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja, maka upaya yang paling tepat adalah menerapkan Sistem Manajemen K3 (SMK3) sebagaimana amanat Pasal 87 Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan dan telah diatur pula dalam Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 2012 tentang Penerapan SMK3.

“Kecelakaan kerja tidak hanya menyebabkan kematian, kerugian materi, moril dan pencemaran lingkungan, namun juga dapat memengaruhi produktivitas dan kesejahteraan masyarakat. Kecelakaan kerja juga mempengaruhi indeks pembangunan manusia dan indeks pembangunan ketenagakerjaan. Untuk itu, pemerintah mengajak seluruh pemangku kepentingan, baik pengusaha, serikat pekerja, pekerja dan masyarakat, untuk terus meningkatkan pengawasan dan kesadaran pentingnya K3,” ujarnya.

Vice President Environment Healt Safety Arjun Karim yang juga memberikan kata sambutannya di seminar, mengatakan, PLN harus peduli, taat dan tanggap. Peduli artinya harus peduli dengan semua potensi bahaya di sekitar kita, orang-orang kerja kita dan sekitar kita. Kedua taat, yakni semua harus dijalankan sesuai SOP. Sedangkan tanggap yakni, bila terjadi sesuatu, kita harus melakukan upaya preventif,” pungkasnya.

GM PLN UIKSBU, Bambang Iswanto di seminar tersebut mengatakan, cadangan listrik yang mereka miliki saat ini 40 persen cadangan dari beban puncak sehingga memudahkan investor untuk membangun di Sumut. (*)

Pengusaha dan Pekerja Harus Paham Keselamatan Kerja

BERSAMA: Vice President Environment Healt Safety Arjun Karim, GM PLN UIKSBU Bambang Iswanto, pihak BPJS Ketenagakerjaan, foto bersama usaui mengikuti seminar.
BERSAMA: Vice President Environment Healt Safety Arjun Karim, GM PLN UIKSBU Bambang Iswanto, pihak BPJS Ketenagakerjaan, foto bersama usaui mengikuti seminar.

PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangkitan Sumatera Bagian Utara (KITSBU) menggelar Bulan Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) di PLN Unit Pembangkitan (UIK), Belawan, Rabu (26/2).

Acara ini dihadiri Vice President Environment Healt Safety Arjun Karim, General Manager (GM) PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan Sumatera Bagian Utara (UIP Sumbagut), Octavianus Padudung, GM PLN Unit Induk Wilayah Sumut M Irwansyah Putra, Senior Manager SDM dan Umum PLN Kitsbu Sigit Prasetyo, jajaran unit PLN, mewakili Gubsu, Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Arief Trinugroho, Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan, Dinas Tenaga Kerja dan stakeholder lainnya.

Gubsu yang diwakili Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Arief Trinugroho mengatakan, pemerintah Sumatera Utara mengajak kepada seluruh pengusaha dan pekerja untuk memahami Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) di lingkungan kerja.

“Sesuai dengan instruksi menteri, K3 ini bukan untuk pekerja tetapi berdampak kepada perusahaan, masyarakat dan lingkungan. Jadi, K3 ini dampaknya sudah sangat luas,” katanya usai memimpin upacara peringatan K3 Tahun 2020 di PLN Unit Pembangkitan (UIK), Belawan, Rabu (26/2).

Melalui peringatan bulan K3 ini, diharapkan agar semua pihak turut berpartsipasi, baik dari pengusaha maupun pekerja untuk melakukan upaya konkrit terhadap pelaksanaan K3 di lingkungan masing-masing. Kemudian, membudayakan peningkatan pengawasan menjadi salah satu upaya untuk menurunkan angka kecelakaan kerja. “Kita ketahui, secara nasional angka kecelakaan kerja menurun. Kita harapkan itu terus menurun, khususnya di Sumatera Utara,” kata Arief.

Arief menekankan kembali agar K3 harus benar – benar dipahami oleh perusahaan. “Makanya kita minta agar K3 ini benar – benar dilaksanan sesuai dengan SPO-nya,” pungkasnya.

Sementara itu, GM PLN UIKSBU, Bambang Iswanto mengatakan, seluruh unit di PLN sudah memiliki sertifikasi Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3). Selain itu juga, PLN Sumbagut telah memiliki sitem manajemen pengamanan (SMP).

“Kita di sini adalah objek vital nasional. Sejauh ini belum ada kendala dalam penerapan ini, seluruh unit di bawah UIK-SBU ini telah meraih penerapan keselamatan dan kesehatan kerja yang baik,” katanya.

Untuk unit kerja yang dijalankan, lanjut Bambang, di seluruh sektor memiliki resiko tinggi, artinya bukan hanya di lapangan saja, tetapi di lingkungan perkantoran juga memiliki resiko tinggi. Oleh karena itu, safety pengamanan diterapkan di seluruh sektor. “Jadi, penerapan ini akan meminimalisir potensi terjadinya gangguan kesehatan dan keselamatan kerja bagi seluruh pekerja yang ada di seluruh unit di UIK-SBU,” pungkasnya.

Gelar Seminar

Masih di lokasi dan acara yang sama, usai melaksanakan upacara, PLN UIK-SBU bersama tamu undangan yang merupakan stakeholder, seperti BPJS Ketenagakerjaan, Dinas Tenaga Kerja dan lainnya, mengikuti seminar dengan tema: Optimalkan Kemandirian Masyarakat Berbudaya K3 pada Era Revolusi Industri 4.0 Berbasis Teknologi Informasi.

Mewakili Plt. Direktur Jenderal Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan dan Keselamatan dan Kesehatan Kerja, Asep Gunawan di seminar mengatakan, Undang-undang Nomor 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja mengatur pelaksanaan K3 di semua tempat kerja yang bertujuan agar tenaga kerja dan orang lain yang berada di tempat kerja terjamin keselamatannya. Demikian juga peralatan, asset dan sumber produksi dapat dipergunakan secara aman dan efisien agar terhindar dari kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja.

Selain itu dalam rangka mendorong terlaksananya perlindungan K3 yang efektif dan efisien, kata Asep, meningkatkan pencegahan kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja, maka upaya yang paling tepat adalah menerapkan Sistem Manajemen K3 (SMK3) sebagaimana amanat Pasal 87 Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan dan telah diatur pula dalam Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 2012 tentang Penerapan SMK3.

“Kecelakaan kerja tidak hanya menyebabkan kematian, kerugian materi, moril dan pencemaran lingkungan, namun juga dapat memengaruhi produktivitas dan kesejahteraan masyarakat. Kecelakaan kerja juga mempengaruhi indeks pembangunan manusia dan indeks pembangunan ketenagakerjaan. Untuk itu, pemerintah mengajak seluruh pemangku kepentingan, baik pengusaha, serikat pekerja, pekerja dan masyarakat, untuk terus meningkatkan pengawasan dan kesadaran pentingnya K3,” ujarnya.

Vice President Environment Healt Safety Arjun Karim yang juga memberikan kata sambutannya di seminar, mengatakan, PLN harus peduli, taat dan tanggap. Peduli artinya harus peduli dengan semua potensi bahaya di sekitar kita, orang-orang kerja kita dan sekitar kita. Kedua taat, yakni semua harus dijalankan sesuai SOP. Sedangkan tanggap yakni, bila terjadi sesuatu, kita harus melakukan upaya preventif,” pungkasnya.

GM PLN UIKSBU, Bambang Iswanto di seminar tersebut mengatakan, cadangan listrik yang mereka miliki saat ini 40 persen cadangan dari beban puncak sehingga memudahkan investor untuk membangun di Sumut. (*)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/