KARO, SUMUTPOS.CO – Setelah sempat tertunda, Alat Kelengkapan Dewan (AKD) DPRD Karo akhirnya rampung dalam Sidang Paripurn, Selasa(11/3) . Selain pembentukan dan susunan personalia komisi-komisi, Alat Kelengkapan Dewan yang telah disahkan itu juga menetapkan Badan Musyawarah (Bamus), Badan Anggaran (Banggar), Badan Kehormatan Dewan (BKD) dan Badan Pertimbangan Pembuatan Peraturan Daerah (Bapemperda).
Sebagaimana ketentuan Pasal 79 tentang Tata Tertib DPRD Karo yang telah diubah, adanya beberapa perubahan ruang lingkup tugas, seperti Dinas Pendidikan yang sebelumnya termuat di Komisi C, kini muncul di Komisi A.
Berdasarkan penetapan komposisi AKD di DPRD Karo, sejak pelantikan 35 Anggota DPRD Kabupaten Karo 1 Oktober 2019 lalu, akhirnya berselang selama 5 bulan menuju pengesahan.
Meski demikian, sebagai pemenang pemilihan legislatif (pileg) 2019 yang mendominasi kursi legislatif DPRD Karo, PDIP (8 kursi) tidak bisa berbuat banyak tanpa kebagian Ketua Komisi. Ketua DPRD Karo, Iriani Br Tarigan yang juga dari kader PDIP ketika dikonfirmasi awak media via selular tidak memberi jawaban.
Ini susunan personalia dan komposisi Alat Kelengkapan Dewan (AKD) DPRD Kabupaten Karo: Komisi A dipimpin Inolia Br Ginting (ketua), Onasis sitepu, ST, M. Kesos (wakil ketua), Diana Malona Matondang (sekretaris), Purnama Monicilia Mas Tua Br Sagala (anggota), Dodi Sinuhaji (anggota), Drs Sipken Ginting (anggota), Herty delima purba, SE, M. SP (anggota), Nora Else (anggota), Jani, SE (anggota) Ir. Edi Ulina Ginting (anggota).
Komisi B dipimpin Perdata Ginting, SE (ketua), Peri Edison Milala (wakil ketua), Jun Adi Arief Bangun, ST (sekretaris), Eldy Corona Barus (anggota), Yudi Yahya Ginting (anggota), Imanuel Sembiring, ST (anggota), Ferianta Purba, SE (anggota), Eko Afrianta Sitepu (anggota), Raja Urung Mahesa Tarigan, S. Kom (anggota), Abdi S. Depari, SP (anggota), Mansur Ginting, ST (anggota).
Komisi C dipimpin Rehulina Br Tarigan (ketua), Firman Firdaus Sitepu (wakil ketua), Leny Puri Chlefes (sekretaris), Dra. Lusia Sukatendel, M. SP (anggota), Pujiati (anggota), Darin Seven Simanjorang (anggota), Kalvin Barus (anggota) Korindo S. Milala (anggota), Agra reynold gurning, S.Ds (anggota), M. Rapi Ginting, SE (anggota) Mardi Barus (anggota).
Badan Anggaran (Banggar), Iriani (ketua), Sadarta Sukit (wakil Ketua), Davit Kristian Sitepu (wakil Ketua), Eldy Corona Barus (anggota), Peri Edison Milala, Pujiati, Kalvin Barus, Korindo S. Milala, Imanuel Sembiring, ST, Diana Malona Matondang, Firman Firdaus Sitepu, Drs. Sipken Ginting, Herty Delima Purba, SE, M.SP, Agra Reynold Gurning, S.Ds, Raja Urung Mahesa Tarigan, S. Kom, Leny Puri Chlefes, M. Rapi Ginting, SE, Onasis Sitepu, ST, M.Kesos, Mardi Barus.
Badan Musyawarah (Bamus) Iriani (ketua), Sadarta Bukit (wakil Ketua), Davit Kristian Sitepu (wakil Ketua), Purnama (anggota), Dra. Lusia Sukatendel, M. SP, Dodi Sinuhaji, Darin Seven Simanjorang, Inolia Br Ginting, Yudi Yahya Ginting, Rehulina Br Tarigan, Ferianta Purba, SE, Jun Adi Arief Bangun, ST, Perdata ginting, SE, Eko Afrianta Sitepu, Nora Else, Jani, SE, Abdi S. Depari, SP, Ir. Edi Ulina Ginting, Mansur Ginting, ST.
Badan Pembentukan Perda (Bapemperda) Raja Urung Mahesa Tarigan (ketua), Mansur Ginting, ST (wakil ketua), Dra. Lusia Sukatendel, M. SP (anggota), Kalvin Barus, Imanuel Sembiring, ST, Ferianta Purba, SE, Jun Adi Arief Bangun, ST, Eko Afrianta Sitepu, M. Rapi Ginting, SE, Abdi S. Depari, SP, Ir. Edi Ulina Ginting.
Badan Kehormatan Dewan (BKD) M. Rapi Ginting, SE (ketua), Korindo S. Milala (wakil ketua), Eldy Corona Barus, Drs. Sipken Ginting, Nora Else. Komisi A Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat meliputi bidang urusan ketentraman, ketertiban umum dan perlindungan masyarakat, perhubungan, sub urusan bencana dan kebakaran, pendidikan, kesehatan, sosial, kepemudaan dan olah raga, administrasi kependudukan dan pencatatan sipil, pemberdayaan masyarakat dan desa, pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak, pengendalian penduduk dan keluarga berencana.
Mitra Kerja, Sekretariat DPRD, Satuan Polisi dan Pamong Praja, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Dinas Perhubungan, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, Dinas Sosial, Dinas Kepemudaan dan Olah Raga, Dinas Kesehatan, Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan, Badan Penanggulangan Bencana Daerah, Badan Kesatuan Bangsa Politik dan Perlindungan Masyarakat, Rumah Sakit Umum Kabanjahe, Kecamatan, Bagian Pemerintahan Umum, Bagian Otonomi Daerah, Bagian Kemasyarakatan dan Bina Pemerintahan Desa dan Kelurahan, Bagian Administrasi Kesejahteraan Rakyat.
Komisi B Bidang Perekonomian meliputi bidang urusan Pertanahan, Penanaman Modal, Koperasi Usaha Kecil dan Menengah (UKM), Perindustrian Perdagangan Energi dan Sumber Daya Mineral, Transmigrasi Tenaga Kerja, Perizinan, Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), Lembaga Keuangan Mikro (LKM), Pangan, Pertanian serta Kelautan dan Perikanan, Lingkungan Hidup dan Kehutanan.
Mitra kerja, Dinas Ketenagakerjaan dan Koperasi Usaha Kecil Menengah, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu, Dinas Pertanian, Dinas Perikanan, Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Dinas Ketahanan Pangan, Dinas Lingkungan Hidup, Bagian Perekonomian dan Sumber Daya Alam, Bagian Pengadaan Barang dan Jasa, Bagian Administrasi Pembangunan
Komisi C bidang Pembangunan dan Administrasi Umum meliputi bidang urusan perencanaan, penelitian dan pengembangan, urusan perumahan rakyat, dan kawasan pemukiman, pekerjaan umum dan penataan ruang, pariwisata dan kebudayaan, keuangan, kepegawaian, pendidikan dan pelatihan, inspektorat, perpustakaan dan kearsipan, komunikasi dan informatika, statistik dan persandian, akademi kebidanan.
Mitra kerja Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Inspektorat Kabupaten, Badan Pengelolaan Keuangan Pendapatan dan Aset Daerah, Badan Kepegawaian Daerah, Dinas Kearsipan dan Perpustakaan, Dinas Komunikasi dan Informatika, Dinas Pariwisata dan Kebudayaan, Akademi Kebidanan Kabanjahe, Bagian Hukum dan Hak Azasi Manusia, Bagian Organisasi, Bagian Hubungan Masyarakat dan Protokol, Bagian Umum dan Perlengkapan dan Bagian Tata Usaha.(deo/han)