TARUTUNG, SUMUTPOS.CO – Penunjukan RSUD Tarutung sebagai Rumah Sakit rujukan bagi pasien suspec Covid 19 oleh Kementerian Kesehatan adalah ibarat bola panas yang dapat membahayakan dan sewaktu-waktu dapat menjadi persoalan ditengah-tengah masyarakat Tapanuli Utara, hal tersebut dilihat dari keterbatasan logistik atau perlengkapan terhadap penanganan terhadap penderita penyakit terkait dampak penularan Virus Corona atau Covid 19.
Bupati Tapanuli Utara Drs.Nikson Nababan, MSi dalam kegiatan jumpa pers pada Rabu (26/3) terkait langkah-langkah yang dilakukan oleh Pemkab Taput dalam mengantisipasi penularan Covid 19 bersama dengan tokoh masyarakat, lembaga adat, Badan Kerja Sama Antar Gereja, MUI Taput dan Unsur Pimpinan Daerah Tapanuli Utara yang juga dihadiri Kapolres AKBP Horas M Silaen, M.Psi, Dandim 0210/TU Doni Widodo, mengatakan bahwa kementerian kesehatan dalam penunjukan RSUD Tarutung sebagai Rumah Sakit Rujukan tidak melakukan kajian layak-atau tidak layak sebagai rumah sakit rujukan terhadap pasien covid 19 namun penunjukan tersebut pemerintah kabupaten Tapanuli Utara tidak pernah menolak penunjukan tersebut, terang Bupati.
”Namun sejak awal penunjukan RSUD Tarutung sebagai rumah sakit rujukan covid 19 saya sudah menyurati kementerian kesehatan untuk memperlengkapi seluruh fasilitas penunjang dalam penanganan kasus covid 19 yang bisa saja membahayakan nyawa terpapar dan juga perawat atau dokter yang menanganinya, apabila tidak dipersiapkan alat pelindung diri yang memadai.
Hingga saat ini Rumah Sakit Umum Daerah Tarutung sangat membutuhkan Alat Pelindung Diri (APD) seperti Hazmat Suit, Masker N95, Hand Sanitizer, Kacamata Goegle, Helm Pelindung Wajah, Sarung Tangan Panjang dll, oleh karena itu sangat kita harapkan atensi pemerintah pusat dalam hal pembenahan logistik tersebut dan realisasinya mudah-mudahan secepat-cepatnya, harap Bupati Nikson.
Pada kesempatan itu juga Kapolres Taput dan Dandim 0210 mengaharapkan partisipasi semua lapisan masyarakat melalui kepatuhan terhadap himbauan yang telah diteruskan ke setiap desa yaitu untuk mengurangi interaksi di luar rumah seperti mengadakan pesta, berkumpul-kumpul yang tujuannya untuk keselamatan bersama, ujar Kapolres Taput.(mt)
TARUTUNG, SUMUTPOS.CO – Penunjukan RSUD Tarutung sebagai Rumah Sakit rujukan bagi pasien suspec Covid 19 oleh Kementerian Kesehatan adalah ibarat bola panas yang dapat membahayakan dan sewaktu-waktu dapat menjadi persoalan ditengah-tengah masyarakat Tapanuli Utara, hal tersebut dilihat dari keterbatasan logistik atau perlengkapan terhadap penanganan terhadap penderita penyakit terkait dampak penularan Virus Corona atau Covid 19.
Bupati Tapanuli Utara Drs.Nikson Nababan, MSi dalam kegiatan jumpa pers pada Rabu (26/3) terkait langkah-langkah yang dilakukan oleh Pemkab Taput dalam mengantisipasi penularan Covid 19 bersama dengan tokoh masyarakat, lembaga adat, Badan Kerja Sama Antar Gereja, MUI Taput dan Unsur Pimpinan Daerah Tapanuli Utara yang juga dihadiri Kapolres AKBP Horas M Silaen, M.Psi, Dandim 0210/TU Doni Widodo, mengatakan bahwa kementerian kesehatan dalam penunjukan RSUD Tarutung sebagai Rumah Sakit Rujukan tidak melakukan kajian layak-atau tidak layak sebagai rumah sakit rujukan terhadap pasien covid 19 namun penunjukan tersebut pemerintah kabupaten Tapanuli Utara tidak pernah menolak penunjukan tersebut, terang Bupati.
”Namun sejak awal penunjukan RSUD Tarutung sebagai rumah sakit rujukan covid 19 saya sudah menyurati kementerian kesehatan untuk memperlengkapi seluruh fasilitas penunjang dalam penanganan kasus covid 19 yang bisa saja membahayakan nyawa terpapar dan juga perawat atau dokter yang menanganinya, apabila tidak dipersiapkan alat pelindung diri yang memadai.
Hingga saat ini Rumah Sakit Umum Daerah Tarutung sangat membutuhkan Alat Pelindung Diri (APD) seperti Hazmat Suit, Masker N95, Hand Sanitizer, Kacamata Goegle, Helm Pelindung Wajah, Sarung Tangan Panjang dll, oleh karena itu sangat kita harapkan atensi pemerintah pusat dalam hal pembenahan logistik tersebut dan realisasinya mudah-mudahan secepat-cepatnya, harap Bupati Nikson.
Pada kesempatan itu juga Kapolres Taput dan Dandim 0210 mengaharapkan partisipasi semua lapisan masyarakat melalui kepatuhan terhadap himbauan yang telah diteruskan ke setiap desa yaitu untuk mengurangi interaksi di luar rumah seperti mengadakan pesta, berkumpul-kumpul yang tujuannya untuk keselamatan bersama, ujar Kapolres Taput.(mt)