30 C
Medan
Monday, November 25, 2024
spot_img

Antisipasi Penyebaran Covid-19, Sejumlah Ruas Jalan Kota Medan Ditutup

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Mengantisipasi penyebaran virus corona alias COVID-19, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polrestabes Medan akan melakukan penutupan arus lalu lintas di sejumlah persimangan jalan utama Kota Medan. Penutupan jalan diberlakukan mulai hari ini, Sabtu (28/3).

“Berdasarkan hasil rapat koordinasi tadi, disepakati rencana penutupan arus lalu lintas di beberapa ruas jalan di Medan.

guna mengantisipasi pencegahan penyebaran Covid-19,” kata Kasatlantas Polrestabes Medan, Kompol M Reza Chairul, usai memimpin rapat koordinasi di Pos Lalu Lintas Lapangan Merdeka Medan, Jumat, (27/3).

Penutupan arus lalu lintas dilakukan berdasarkan Undang Undang (UU) Nomor 2 Tahun 2002 tentang Polri, UU Nomor 22/2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, dan Maklumat Kapolri tentang Antisipasi Pencegahan Penyebaran Virus Corona.

Dijelaskan dia, penutupan ruas jalan dimulai pukul 09.00 WIB hingga pukul 15.00 WIB. Dilanjutkan malam hari mulai pukul 19.00 WIB hingga pukul 23.00 WIB. “Penutupan berlaku sampai dengan adanya pencabutan, melihat perkembangan situasi,” ucapnya.

Adapun ruas jalan yang ditutup meliputi Jalan Sisingamangaraja Simpang Sakti Lubis, Brigjen Katamso Simpang Alfalah, simpang Sakti Lubis. Jalan Jamin Ginting Simpang Dr Mansyur, Jalan Gatot Subroto Simpang Kapten Muslim. Jalan Sunggal Simpang Sei Batanghari, Jalan Yos Sudarso Simpang H Adam Malik, Jalan Gaharu Simpang Perintis Kemerdekaan. Jalan Perintis Kemerdekaan simpang Jalan Timor dan Jalan Sutomo Simpang HM Yamin.

Pada saat penutupan jalan, personel gabungan akan ditempatkan di titik-titik dimaksud untuk menjaga pengamanan. “Personel yang melaksanakan pengamanan lalu lintas dari Satlantas, Denpom, dan Dishub Kota Medan. Diharapkan masyarakat atau pengguna jalan dapat memakluminya. Kebijakan ini demi memutus mata rantai penularan virus tersebut,” pungkasnya.

Berikut daftar 12 jalan yang ‘di-lockdown’:

1. Jalan SM Raja simpang Jalan Sakti Lubis
2. Jalan Brigjen Katamso simpang Jalan Alfalah
3. Jalan Brigjen Katamso simpang Jalan Sakti Lubis
4. Jalan Jamin Ginting simpang Jalan Dr Mansyur.
5. Jalan Setia Budi simpang Jalan Dr Mansyur
6. Jalan Gatot Subroto simpang Jalan Kapten Muslim
7. Jalan Sunggal simpang Jalan Sei Batang Hari
8. Jalan Yos Sudarso simpang Jalan Haji Adam Malik
9. Jalan Haji Adam Malik simpang Jalan T Amir Hamzah
10. Jalan Gaharu simpang Jalan Perintis Kemerdekaan
11. Jalan Perintis Kemerdekaan simpang Jalan Timor
12. Jalan Sutomo simpang Jalan HM Yamin.

(ris/mag-01)

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Mengantisipasi penyebaran virus corona alias COVID-19, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polrestabes Medan akan melakukan penutupan arus lalu lintas di sejumlah persimangan jalan utama Kota Medan. Penutupan jalan diberlakukan mulai hari ini, Sabtu (28/3).

“Berdasarkan hasil rapat koordinasi tadi, disepakati rencana penutupan arus lalu lintas di beberapa ruas jalan di Medan.

guna mengantisipasi pencegahan penyebaran Covid-19,” kata Kasatlantas Polrestabes Medan, Kompol M Reza Chairul, usai memimpin rapat koordinasi di Pos Lalu Lintas Lapangan Merdeka Medan, Jumat, (27/3).

Penutupan arus lalu lintas dilakukan berdasarkan Undang Undang (UU) Nomor 2 Tahun 2002 tentang Polri, UU Nomor 22/2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, dan Maklumat Kapolri tentang Antisipasi Pencegahan Penyebaran Virus Corona.

Dijelaskan dia, penutupan ruas jalan dimulai pukul 09.00 WIB hingga pukul 15.00 WIB. Dilanjutkan malam hari mulai pukul 19.00 WIB hingga pukul 23.00 WIB. “Penutupan berlaku sampai dengan adanya pencabutan, melihat perkembangan situasi,” ucapnya.

Adapun ruas jalan yang ditutup meliputi Jalan Sisingamangaraja Simpang Sakti Lubis, Brigjen Katamso Simpang Alfalah, simpang Sakti Lubis. Jalan Jamin Ginting Simpang Dr Mansyur, Jalan Gatot Subroto Simpang Kapten Muslim. Jalan Sunggal Simpang Sei Batanghari, Jalan Yos Sudarso Simpang H Adam Malik, Jalan Gaharu Simpang Perintis Kemerdekaan. Jalan Perintis Kemerdekaan simpang Jalan Timor dan Jalan Sutomo Simpang HM Yamin.

Pada saat penutupan jalan, personel gabungan akan ditempatkan di titik-titik dimaksud untuk menjaga pengamanan. “Personel yang melaksanakan pengamanan lalu lintas dari Satlantas, Denpom, dan Dishub Kota Medan. Diharapkan masyarakat atau pengguna jalan dapat memakluminya. Kebijakan ini demi memutus mata rantai penularan virus tersebut,” pungkasnya.

Berikut daftar 12 jalan yang ‘di-lockdown’:

1. Jalan SM Raja simpang Jalan Sakti Lubis
2. Jalan Brigjen Katamso simpang Jalan Alfalah
3. Jalan Brigjen Katamso simpang Jalan Sakti Lubis
4. Jalan Jamin Ginting simpang Jalan Dr Mansyur.
5. Jalan Setia Budi simpang Jalan Dr Mansyur
6. Jalan Gatot Subroto simpang Jalan Kapten Muslim
7. Jalan Sunggal simpang Jalan Sei Batang Hari
8. Jalan Yos Sudarso simpang Jalan Haji Adam Malik
9. Jalan Haji Adam Malik simpang Jalan T Amir Hamzah
10. Jalan Gaharu simpang Jalan Perintis Kemerdekaan
11. Jalan Perintis Kemerdekaan simpang Jalan Timor
12. Jalan Sutomo simpang Jalan HM Yamin.

(ris/mag-01)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/