TAPUT, SUMUTPOS.CO – Kebakaran hanguskan 4 Unit Rumah di dusun Lumban Panopa desa Parbubu II Kecamatan Tarutung Kabupaten Tapanuli Utara pada hari Senin Pukul 09 : 00 WIB (30/3). Berdasarkan informasi kebakaran berawal dari rumah Sanggam Hutagalung yang diduga mengalami gangguan jiwa hingga merembes dan menghanguskan sejumlah rumah di dusun tersebut.
Kapolres taput , melalui Kasubbag Humas Aiptu W.Baringbing, membenarkan peristiwa tersebut.
ia menjelaskan bahwa Sanggam Hutagalung merupakan anak dari pemilik rumah yaitu Raima Br Lumbantobing dan dua pintu rumah yang terbakar adalah merupakan rumahnya sendiri, jelasnya.
Akibat dari peristiwa tersebut ada enam pintu rumah yang terbakar, terang Kasubbag Humas Aiptu W Barimbing.
Dijelaskannya Keenam rumah tersebut adalah rumah Raima Lumban Tobing (87) 2 Unit, rumah Pima Lumbantobing (45) habis terbakar rata dengan tanah sedangkan rumah Bernat Lumbantobing (84) dan rumah Oloan Lumbantobing (50) terbakar setengah atau rusak berat dan 2 rumah lagi milik Jontan Lumbantobing (75) dan milik Harada Lumbantobing (75) mengalami rusak ringan.
Aiptu W.Barimbing mengungkapkan, dari hasil penyelidikan kita dilapangan, bahwa SH yang berusia (40 ) itu membakar rumah tersebut, karena sedang sakit atau mengalami gangguan jiwa.
Dan orang tua pelaku RT juga mengakui hal tersebut. Dan beberapa tahun yang lewat SH sudah pernah dipasung namun dilepas kembali.
Di jelaskan oleh orang tua SH, pada saat kejadian tadi pagi, SH meminta uang, namun tidak memberikan karena setiap hari selalu begitu saja.
Karena tidak diberikan permintaannya, lalu SH mengambil mancis, dan membakar kain yang ada di rumah sehingga api menjalar dengan cepat dan membakar rumah yang kemudian merembes kerumah tetangga.
Setelah rumah terbakar, SH pun melarikan diri. Oleh karena orang tua SH sudah ujur, Ia pun tidak mampu untuk memadamkan api, hanya ia bisa keluar dari rumah untuk meminta pertolongan dari tetangga.
Rumah yang terbuat setengah permanen itu pun cepat di lalap api, dimana dingding rumah terbuat dari papan dan sudah tua.
Warga tidak sanggup untuk memadamkan api, lalu menghubungi pemadam kebakaran dari tarutung.
Sekitar 30 menit terjadi, petugas dari Polres Taput dan Damkar pun tiba di TKP, api pun bisa di padamkan.
Dalam peristiwa tersebut, tidak ada korban jiwa, namun kerugian materiil di perkirakan 500 juta rupiah.
Saat ini pihak kepolisian telah berhasil mengamankan SH di Polres Taput.(*)