MEDAN, SUMUTPOS.CO – Manajemen PSMS Medan telah mengajukan banding kepada National Dispute Resolution Chamber (NDRC) Indonesia, terkait gugatan gaji eks penggawa Ayam Kinantan musim lalu, Mohamadou Alhadji.
Sebelumnya, NDRC Indonesia selaku badan penyelesaian sengketa nasional yang merupakan sebuah pilot project FIFA ini, telah memenangkan gugatan Alhadji terhadap PSMS, beberap waktu lalu. Dalam putusannya, NDRC Indonesia mewajibkan PSMS untuk membayar sisa 3 bulan gaji sang pemain, dengan total Rp150 juta. Jika tak dipenuhi, Ayam Kinantan terancam tak boleh berkompetisi selama 3 musim ke depan.
Namun, NDRC Indonesia memberikan tenggat waktu 45 hari pascaputusan tersebut ditetapkan, kepada PSMS untuk mengajukan banding. Dan dikabarkan Manajemen Ayam Kinantan sudah mengajukan banding, dan sedang menunggu putusannya kembali.
“Kami masih menunggu putusan dari NDRC seperti apa. Apakah diterima atau tidak?” ungkap Sekretaris PSMS Julius Raja, Minggu (29/3) lalu.
Menurut King, sapaan karib Julius Raja, dalam hal ini PSMS tidak bersalah, karena sudah memutus kontrak sang pemain setelah dilakukan evaluasi. Sebagaimana hal itu termaktub di dalam kontrak sang pemain. Sehingga, Manajemen PSMS merasa tidak perlu membayar sisa 3 bulan gaji dimaksud, mengingat pemain naturalisasi asal Kamerun itu, sudah tak lagi bermain untuk PSMS di putaran kedua Liga 2 musim lalu, meski di awal kontrak Alhadji baru berakhir Desember 2019.
“Kalau pun dibayar, PSMS tidak bersalah dalam hal ini. Justru PSMS yang mengalami kerugian, karena harus bayar Rp150 juta. Sementara dia (Alhadji) sudah diputus kontraknya, dan tidak bekerja dengan PSMS lagi (periode Oktober-Desember 2019),” beber King.
Meski demikian, menurut King, Manajemen PSMS masih ingin duduk bersama dengan sang pemain, untuk menuntaskan sengketa ini secara kekeluargaan, dengan meminta mediasi dari pihak NDRC Indonesia.
“Kalau mau cepat selesai, ya harus melakukan pertemuan dulu, biar bisa saling mendengarkan permasalahannya. Makanya kami meminta NDRC untuk memediasi. Tapi mungkin karena pandemi virus corona ini, ditunda sementara dulu,” pungkasnya. (isc/saz)