26 C
Medan
Friday, November 22, 2024
spot_img

Anggaran Penanganan Covid-19 di Sumut, Pemprovsu Kucurkan Rp501,3 M

RAPAT:  Gubsu Edy Rahmayadi rapat melalui videoconference bersama bupati dan walikota  se-Sumut terkait penanganan Covid-19 di Rumah Dinas Gubernur, Senin (6/4).
RAPAT: Gubsu Edy Rahmayadi rapat melalui videoconference bersama bupati dan walikota se-Sumut terkait penanganan Covid-19 di Rumah Dinas Gubernur, Senin (6/4).

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Pemprov Sumut telah mengalokasikan anggaran senilai Rp501,3 miliar guna percepatan penanganan coronavirus disease 2019 (Covid-19). Anggaran yang diberikan kepada Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Sumut tersebut, efektif berjalan mulai Senin (6/4) kemarin.

“Per hari ini (Senin) sudah efektif. Inikan cuma recofusing anggaran saja. Hanya perlu peraturan gubernur penjabaran atas perubahan anggaran, dan cukup pemberitahuan saja ke DPRD,” kata Pelaksana Tugasn

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Setdaprovsu, Ismael Sinaga menjawab Sumut Pos, kemarin.

Pergub penjabaran untuk kebutuhan penanganan Covid-19 di Sumut, ungkap dia, sudah diterbitkan sejak Jumat pekan lalu. Di mana anggaran yang telah dialokasikan senilai Rp501,3 miliar. Saat ditanya mengenai adanya usulan anggaran sekitar Rp800 miliar untuk hal itu, katanya nanti masuk ke gugus tugas dulu agar dilakukan verifikasi dan skala prioritas.

“Lalu dieksistensi oleh BPKP, dari sanalah dia baru alur bergulirnya dilanjutkan ke OPD fungsional. Itulah yang nanti meminta penyaluran dananya ke BPKAD. Jadi bukan langsung melainkan ke OPD fungsional. Namun gugus tugas juga menentukan, kesesuaian dan prioritas dari usulan-usulan tersebut,” katanya.

Mengenai anggaran yang akan dimanfaatkan tersebut, Ismael menerangkan ada tiga item. Pertama terkait bidang kesehatan, kegiatan tanggap darurat dan terakhir jaring pengaman sosial atau JPS akibat wabah ini. “Kalau di kesehatan kan sudah jelas kebutuhannya, seperti persediaan APD bagi tenaga medis, peralatan pendukung rumah sakit rujukan dan kebutuhan terkait lainnya. Begitupun untuk tanggap daruratnya, apa-apa saja yang berhubungan dengan itu semuanya perlu disiapkan melalui anggaran ini. Lalu yang ketiga dan tak kalah penting, ialah jaring pengaman sosial,” kata pria yang juga menjabat Kadisdukcapil Sumut itu.

Pada poin terakhir tersebut, ia menekankan, Gubernur Edy Rahmayadi telah mengeluarkan surat edaran lagi terkait JPS kepada seluruh bupati dan wali kota se Sumut. Hal ini penting guna mengantisipasi dampak sosial masyarakat akibat wabah corona. “Karena itu didorong juga agar pemkab/pemko se Sumut melakukan recofusing anggaran. Gubsu sudah bersurat ke seluruh kepala daerah, dan diharapkan dalam minggu ini juga melaporkan hal itu kepada beliau,” katanya.

OPD teknis Pemprovsu terkait hal ini, yakni dinas sosial pada pekan lalu sudah mengirimkan surat ke seluruh bupati dan wali kota agar program JPS tersebut segera dijalankan. Pemerintah desa/kelurahan sebagai tingkatan terendah, dalam surat tersebut diminta mendata seluruh warganya agar dapat diakomodir menerima bantuan. Termasuk mengumpulkan fotokopi kartu keluarga sebagai persyaratan mendapat manfaat dari JPS.

“Mengenai hal ini, nanti terserah gugus tugas. Karena anggaran tersebut untuk mereka kita berikan dan merekalah sektor yang bertanggungjawab. Cuma saran dari kami supaya tidak tumpang tindih saat pembagian nanti, gugus tugas ke gugus tugas saja yang mendistribusikan. Artinya dari gugus tugas provinsi ke gugus tugas kabupaten dan kota,” katanya.

Ketua DPRD Sumut, Baskami Ginting mengatakan, anggaran tersebut agar segera dijalankan supaya masyarakat dapat merasakan langsung manfaatnya. Menurutnya sosial ekonomi masyarakat sudah cukup berdampak akibat wabah corona menyerang Sumut selama satu bulan ini. Ditambah lagi masa tanggap darurat yang diperpanjang hingga 29 Mei mendatang. “Masyarakat kita sangat memerlukan bantuan pangan, uang dan lainnya sehingga ekonominya tetap bisa berjalan. Sebab kita ketahui bersama, masa tanggap darurat sudah diperpanjang sampai 29 Mei. Tentu saja ini sangat berat bagi rakyat kita,” katanya.

Pihaknya berharap seluruh pemda se Sumut juga dapat menindaklanjuti segera edaran gubernur tentang program JPS. Karena sekarang ini yang perlu diantisipasi tidak sekadar pencegahan dan percepatan penanganan wabah saja, melainkan juga dampak sosial akibat hal tersebut. “Seluruh pemda kami minta jangan bertele-tele lagi soal anggaran untuk membantu rakyatnya. Sekecil apapun bantuan dari pemerintah tentu sangat bernilai sekarang ini. Semua sektor dan elemen mesti bergerak supaya dampak sosial akibat wabah corona mampu kita tangani bersama-sama,” katanya.

Kesempatan itu, ia pun meminta Gubsu Edy Rahmayadi berkoordinasi dengan semua bupati/wali kota se Sumut agar pendataan warga yang berhak menerima bantuan terkait corona cepat selesai. Jika data sudah ada, dia meminta bantuan cepat disalurkan. “Ini sudah hampir sebulan, makin lama makin berat masyarakat,” tuturnya.

Tak hanya itu, pihaknya juga berencana menggeser anggaran reses untuk membantu warga yang terkena dampak kebijakan pencegahan penyebaran Covid-19. Pemerintah pusat diminta membuat payung hukum agar DPRD bisa melakukan pergeseran dana tersebut. “Kita kan mau reses kan. Kita minta payung hukumnya supaya anggaran reses ini kita berikan ke masyarakat. Kita juga sudah bicarakan gaji kita supaya untuk bergotong-royong,” ungkap politisi PDI Perjuangan itu.

Baskami mengatakan payung hukum diperlukan agar pergeseran anggaran reses untuk bantuan ke warga tidak menjadi masalah di kemudian hari. Dia juga meminta para pengusaha ikut membantu mengurangi dampak corona terhadap warga. (prn)

RAPAT:  Gubsu Edy Rahmayadi rapat melalui videoconference bersama bupati dan walikota  se-Sumut terkait penanganan Covid-19 di Rumah Dinas Gubernur, Senin (6/4).
RAPAT: Gubsu Edy Rahmayadi rapat melalui videoconference bersama bupati dan walikota se-Sumut terkait penanganan Covid-19 di Rumah Dinas Gubernur, Senin (6/4).

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Pemprov Sumut telah mengalokasikan anggaran senilai Rp501,3 miliar guna percepatan penanganan coronavirus disease 2019 (Covid-19). Anggaran yang diberikan kepada Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Sumut tersebut, efektif berjalan mulai Senin (6/4) kemarin.

“Per hari ini (Senin) sudah efektif. Inikan cuma recofusing anggaran saja. Hanya perlu peraturan gubernur penjabaran atas perubahan anggaran, dan cukup pemberitahuan saja ke DPRD,” kata Pelaksana Tugasn

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Setdaprovsu, Ismael Sinaga menjawab Sumut Pos, kemarin.

Pergub penjabaran untuk kebutuhan penanganan Covid-19 di Sumut, ungkap dia, sudah diterbitkan sejak Jumat pekan lalu. Di mana anggaran yang telah dialokasikan senilai Rp501,3 miliar. Saat ditanya mengenai adanya usulan anggaran sekitar Rp800 miliar untuk hal itu, katanya nanti masuk ke gugus tugas dulu agar dilakukan verifikasi dan skala prioritas.

“Lalu dieksistensi oleh BPKP, dari sanalah dia baru alur bergulirnya dilanjutkan ke OPD fungsional. Itulah yang nanti meminta penyaluran dananya ke BPKAD. Jadi bukan langsung melainkan ke OPD fungsional. Namun gugus tugas juga menentukan, kesesuaian dan prioritas dari usulan-usulan tersebut,” katanya.

Mengenai anggaran yang akan dimanfaatkan tersebut, Ismael menerangkan ada tiga item. Pertama terkait bidang kesehatan, kegiatan tanggap darurat dan terakhir jaring pengaman sosial atau JPS akibat wabah ini. “Kalau di kesehatan kan sudah jelas kebutuhannya, seperti persediaan APD bagi tenaga medis, peralatan pendukung rumah sakit rujukan dan kebutuhan terkait lainnya. Begitupun untuk tanggap daruratnya, apa-apa saja yang berhubungan dengan itu semuanya perlu disiapkan melalui anggaran ini. Lalu yang ketiga dan tak kalah penting, ialah jaring pengaman sosial,” kata pria yang juga menjabat Kadisdukcapil Sumut itu.

Pada poin terakhir tersebut, ia menekankan, Gubernur Edy Rahmayadi telah mengeluarkan surat edaran lagi terkait JPS kepada seluruh bupati dan wali kota se Sumut. Hal ini penting guna mengantisipasi dampak sosial masyarakat akibat wabah corona. “Karena itu didorong juga agar pemkab/pemko se Sumut melakukan recofusing anggaran. Gubsu sudah bersurat ke seluruh kepala daerah, dan diharapkan dalam minggu ini juga melaporkan hal itu kepada beliau,” katanya.

OPD teknis Pemprovsu terkait hal ini, yakni dinas sosial pada pekan lalu sudah mengirimkan surat ke seluruh bupati dan wali kota agar program JPS tersebut segera dijalankan. Pemerintah desa/kelurahan sebagai tingkatan terendah, dalam surat tersebut diminta mendata seluruh warganya agar dapat diakomodir menerima bantuan. Termasuk mengumpulkan fotokopi kartu keluarga sebagai persyaratan mendapat manfaat dari JPS.

“Mengenai hal ini, nanti terserah gugus tugas. Karena anggaran tersebut untuk mereka kita berikan dan merekalah sektor yang bertanggungjawab. Cuma saran dari kami supaya tidak tumpang tindih saat pembagian nanti, gugus tugas ke gugus tugas saja yang mendistribusikan. Artinya dari gugus tugas provinsi ke gugus tugas kabupaten dan kota,” katanya.

Ketua DPRD Sumut, Baskami Ginting mengatakan, anggaran tersebut agar segera dijalankan supaya masyarakat dapat merasakan langsung manfaatnya. Menurutnya sosial ekonomi masyarakat sudah cukup berdampak akibat wabah corona menyerang Sumut selama satu bulan ini. Ditambah lagi masa tanggap darurat yang diperpanjang hingga 29 Mei mendatang. “Masyarakat kita sangat memerlukan bantuan pangan, uang dan lainnya sehingga ekonominya tetap bisa berjalan. Sebab kita ketahui bersama, masa tanggap darurat sudah diperpanjang sampai 29 Mei. Tentu saja ini sangat berat bagi rakyat kita,” katanya.

Pihaknya berharap seluruh pemda se Sumut juga dapat menindaklanjuti segera edaran gubernur tentang program JPS. Karena sekarang ini yang perlu diantisipasi tidak sekadar pencegahan dan percepatan penanganan wabah saja, melainkan juga dampak sosial akibat hal tersebut. “Seluruh pemda kami minta jangan bertele-tele lagi soal anggaran untuk membantu rakyatnya. Sekecil apapun bantuan dari pemerintah tentu sangat bernilai sekarang ini. Semua sektor dan elemen mesti bergerak supaya dampak sosial akibat wabah corona mampu kita tangani bersama-sama,” katanya.

Kesempatan itu, ia pun meminta Gubsu Edy Rahmayadi berkoordinasi dengan semua bupati/wali kota se Sumut agar pendataan warga yang berhak menerima bantuan terkait corona cepat selesai. Jika data sudah ada, dia meminta bantuan cepat disalurkan. “Ini sudah hampir sebulan, makin lama makin berat masyarakat,” tuturnya.

Tak hanya itu, pihaknya juga berencana menggeser anggaran reses untuk membantu warga yang terkena dampak kebijakan pencegahan penyebaran Covid-19. Pemerintah pusat diminta membuat payung hukum agar DPRD bisa melakukan pergeseran dana tersebut. “Kita kan mau reses kan. Kita minta payung hukumnya supaya anggaran reses ini kita berikan ke masyarakat. Kita juga sudah bicarakan gaji kita supaya untuk bergotong-royong,” ungkap politisi PDI Perjuangan itu.

Baskami mengatakan payung hukum diperlukan agar pergeseran anggaran reses untuk bantuan ke warga tidak menjadi masalah di kemudian hari. Dia juga meminta para pengusaha ikut membantu mengurangi dampak corona terhadap warga. (prn)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/