29 C
Medan
Monday, June 17, 2024

Kepala Belum Ditemukan, Pelaku Diduga Ayah Tiri

Hasil Lidik Polisi Terhadap Bocah 4 Tahun yang Tewas Dipenggal

Adi Saputra Halawa, bocah 4 tahun yang ditemukan tewas bersimbah darah tanpa kepala di kamar rumahnya, Senin (21/1) kemarin, diduga dibunuh ayah tirinya. Dugaan ini mencuat karena sebelum kejadian, ayah tirinya, Patimanoha Halawa (40), mengikuti korban yang hendak pulang ke rumah untuk makan siang.

Kanit Reskrim Polsek Batangtoru Iptu Agus M Butar-butar ditemui Rabu (23/1) menyebutkan, mereka sudah menemukan titik terang pelaku. Namun, untuk kepentingan penyelidikan, identitas pelaku belum bisa dibeberkan ke media. Pelaku salah satu di antara keluarga korban.

“Penyelidikan sedang kita fokuskan kepada seseorang di antara tujuh orang ini. Kita sudah menemui titik terang. Tapi, masih mendalami bukti-bukti lain. Baju dan celana yang dipakai pelaku juga sedang kita selidiki. Kita sedang jemput baju itu. Mana tahu ada berkas percikan darah korban. Nanti baju itu akan kita kirim ke Poldasu untuk bukti yang menguatkan,” jelasnya.

Disinggung pelaku pembunuhan merupakan ayah tiri korban, Kanit hanya tersenyum dan bilang belum berani mengatakan itu.
“Saya belum bisa jawab sekarang, saya belum berani mengatakan itu,” jelasnya sambil tersenyum lagi.

Kanit menambahkan, anak buahnya sudah kembali ke lokasi Rabu (23/1) pagi untuk menjemput baju dan celana pelaku. Mereka berangkat ke lokasi bersama ibu kandung korban, Afalina (35).

Polisi juga masih berupaya terus untuk mendapatkan kepala korban. “Untuk kepala korban, masih kita lakukan pencarian. Kemungkinan kepala korban ini dibuang ke sungai yang ada di sekitar lokasi,” jelas Kanit.

Disebutkan, penyelidikan kasus ini dilakukan dengan bantuan salah satu personel polisi bermarga Gulo di Polsek Batangtoru dan juga personil Polres Tapsel yang berasal dari etnis Nias. Sementara ini, kuburan korban tidak akan dibongkar lagi. Sementara itu, ayah tiri korban, Patimanoha Halawa (40) dibawa ke Polsek Batangtoru sejak Senin malam (21/1) pukul 23.30 WIB.

Pada malam harinya, Halawa masih ditempatkan di salah satu ruangan di Polsek itu. Namun, setelah dilakukan pemeriksaan keluarga korban yang lain pada Selasa sore (22/1), sejak saat itu pula, yang bersangkutan ditempatkan di ruangan penjara sementara Polsek Batangtoru. Yang bersangkutan, diduga kuat sebagai pembunuh anak tirinya. Dengan alasan kepentingan penyelidikan, Kanit pun tidak memperbolehkan wawancara dengan yang bersangkutan. Hanya Patimanoha yang dimasukkan ke sel tahanan sementara Polsek Batangtoru itu.

Sementara berdasarkan keterangan salah satu personil Unit Reskrim Polsek Batangtoru berpangkat briptu yang ditemui di Polsek, menyebutkan, bukti-bukti kuat mengarah kepada ayah tiri korban sebagai pelaku pembunuhan. Sebab, berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap saksi-saksi yang lain, terutama kepada ibu kandung korban, Afalina.

Menurutnya, sesuai penuturan Afalina saat dilakukan pemeriksaan, sebelum tewas, korban sempat rewel dan menangis lalu merengek minta pulang lebih dulu di kebun. Ternyata setelah korban menerima kunci rumah dari ibunya dan pulang ke rumah, tidak lama kemudian ayah tiri korban mengikutinya. “Hasil pemeriksaan sementara, ayah tiri korban mengikuti korban yang berjalan menuju rumah. Tapi kita masih perlu bukti lain, tidak hanya keterangan dari ibu kandung korban saja,” katanya.(ral/smg)

Hasil Lidik Polisi Terhadap Bocah 4 Tahun yang Tewas Dipenggal

Adi Saputra Halawa, bocah 4 tahun yang ditemukan tewas bersimbah darah tanpa kepala di kamar rumahnya, Senin (21/1) kemarin, diduga dibunuh ayah tirinya. Dugaan ini mencuat karena sebelum kejadian, ayah tirinya, Patimanoha Halawa (40), mengikuti korban yang hendak pulang ke rumah untuk makan siang.

Kanit Reskrim Polsek Batangtoru Iptu Agus M Butar-butar ditemui Rabu (23/1) menyebutkan, mereka sudah menemukan titik terang pelaku. Namun, untuk kepentingan penyelidikan, identitas pelaku belum bisa dibeberkan ke media. Pelaku salah satu di antara keluarga korban.

“Penyelidikan sedang kita fokuskan kepada seseorang di antara tujuh orang ini. Kita sudah menemui titik terang. Tapi, masih mendalami bukti-bukti lain. Baju dan celana yang dipakai pelaku juga sedang kita selidiki. Kita sedang jemput baju itu. Mana tahu ada berkas percikan darah korban. Nanti baju itu akan kita kirim ke Poldasu untuk bukti yang menguatkan,” jelasnya.

Disinggung pelaku pembunuhan merupakan ayah tiri korban, Kanit hanya tersenyum dan bilang belum berani mengatakan itu.
“Saya belum bisa jawab sekarang, saya belum berani mengatakan itu,” jelasnya sambil tersenyum lagi.

Kanit menambahkan, anak buahnya sudah kembali ke lokasi Rabu (23/1) pagi untuk menjemput baju dan celana pelaku. Mereka berangkat ke lokasi bersama ibu kandung korban, Afalina (35).

Polisi juga masih berupaya terus untuk mendapatkan kepala korban. “Untuk kepala korban, masih kita lakukan pencarian. Kemungkinan kepala korban ini dibuang ke sungai yang ada di sekitar lokasi,” jelas Kanit.

Disebutkan, penyelidikan kasus ini dilakukan dengan bantuan salah satu personel polisi bermarga Gulo di Polsek Batangtoru dan juga personil Polres Tapsel yang berasal dari etnis Nias. Sementara ini, kuburan korban tidak akan dibongkar lagi. Sementara itu, ayah tiri korban, Patimanoha Halawa (40) dibawa ke Polsek Batangtoru sejak Senin malam (21/1) pukul 23.30 WIB.

Pada malam harinya, Halawa masih ditempatkan di salah satu ruangan di Polsek itu. Namun, setelah dilakukan pemeriksaan keluarga korban yang lain pada Selasa sore (22/1), sejak saat itu pula, yang bersangkutan ditempatkan di ruangan penjara sementara Polsek Batangtoru. Yang bersangkutan, diduga kuat sebagai pembunuh anak tirinya. Dengan alasan kepentingan penyelidikan, Kanit pun tidak memperbolehkan wawancara dengan yang bersangkutan. Hanya Patimanoha yang dimasukkan ke sel tahanan sementara Polsek Batangtoru itu.

Sementara berdasarkan keterangan salah satu personil Unit Reskrim Polsek Batangtoru berpangkat briptu yang ditemui di Polsek, menyebutkan, bukti-bukti kuat mengarah kepada ayah tiri korban sebagai pelaku pembunuhan. Sebab, berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap saksi-saksi yang lain, terutama kepada ibu kandung korban, Afalina.

Menurutnya, sesuai penuturan Afalina saat dilakukan pemeriksaan, sebelum tewas, korban sempat rewel dan menangis lalu merengek minta pulang lebih dulu di kebun. Ternyata setelah korban menerima kunci rumah dari ibunya dan pulang ke rumah, tidak lama kemudian ayah tiri korban mengikutinya. “Hasil pemeriksaan sementara, ayah tiri korban mengikuti korban yang berjalan menuju rumah. Tapi kita masih perlu bukti lain, tidak hanya keterangan dari ibu kandung korban saja,” katanya.(ral/smg)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/