26 C
Medan
Saturday, November 23, 2024
spot_img

Larangan Mudik, Sumut Buka Posko di Tiap Perbatasan

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Menyusul kebijakan pemerintah pusat melarang mudik Lebaran tahun ini terkait pandemi Covid-19, Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Sumatera Utara melakukan pembahasan intens terkait langkah konkrit yang akan diterapkan kepada para pemudik.

Budaya mudik sudah dilarang Presiden Joko Widodo. Sebelumnya, seluruh instansi pemerintah telah mengeluarkan imbauan senada agar dipatuhi masyarakat. Karena itu, Dinas Perhubungan dan Dirlantas Polda Sumut akan membuka posko diperbatasan kota/kabupaten, guna memantau para pemudik,” kata Juru Bicara GTPP Covid-19 Sumut, Whiko Irwan, menjawab Sumut Pos, Selasa (21/4).

Namun langkah-langkah konkrit lainnya, Gugus Tugas masih melakukan pembahasan. Termasuk mengenai lokasi karantina bagi masyarakat yang tetap nekat mudik. “Bila ada info lanjutan berkaitan mudik beserta sanksi dan lokasi karantina, kita akan sampaikan,” katanyan

Pihaknya berharap masyarakat dapat bekerjasama dengan Pemda Sumut untuk memutus rantai penularan wabah corona. Salahsatunya dengan tetap berdiam diri di rumah, serta menjaga pola hidup sehat dan bersih sampai virus corona berakhir. “Mari kita sama-sama menjaga kesehatan. Jangan sampai menularkannya kepada orang lain, terutama orang yang kita sayangi. Bersama Sumut pasti bisa melawan Covid-19,” pungkasnya.

Terpisah, anggota DPRD Sumut, M Rizki Aulia Aqsa mengingatkan kepada jajaran GTPP di Sumut ihwal ketersediaan lokasi karantina bagi para pemudik yang tetap membandel. “Kita tidak tau jumlah pemudik yang tetap nekat ke Sumut. Kita tidak tau tempat yang disediakan untuk isolasi untuk menampung pemudik sudah mencukupi atau belum,” katanya.

Politisi Gerindra ini menambahkan, setuju dengan langkah-langkah larangan mudik, guna memutus mata rantai penyebaran virus. “Karena walaupun tidak ada gejala, bukan berarti virus itu tidak ada di dalam tubuh. Yang kita khawatirkan malah jadi pembawa virusnya,” katanya.

Ia pun berharap masyarakat mematuhi anjuran pemerintah agar tidak mudik dulu tahun ini. “Kalau bisa yang dari luar Sumut jangan mudik dulu ke Sumut dulu. Apalagi Presiden Jokowi sudah memberikan waktu cuti di akhir Desember nanti. Dengan kemajuan teknologi sekarang kita bisa teleponan dan video call dengan keluarga kita yang di luar Sumut,” pungkasnya.

Medan Perkuat Pengawasan

Terkait pelarangan aktivitas mudik Ramadan dan Idul Fitri guna memutus mata rantai Covid-19, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Medan, Iswar Lubis S.SiT MT, mengatakan hingga belum ada keputusan apakah Kota Medan akan melarang pemudik masuk ke Kota Medan dengan karantina 14 hari atau tidak.

“Sampai sekarang kita masih menunggu instruksi. Dalam penerapan hal ini kita di bawah komando provinsi,” jawab Iswar kepada Sumut Pos, Selasa (21/4).

Dikatakan Iswar, apabila pelarangan pemudik masuk dan keluar Kota Medan diterapkan, itu sepenuhnya wewenang Pemerintah Provinsi, dalam hal ini Dinas Perhubungan Provinsi Sumut. “Hal itu ‘kan terkait perjalanan antar kota. Maka provinsi yang berhak melakukan pengawasan. Kita di Kota Medan sifatnya mengikuti kebijakan,” katanya.

Tetapi, sambung Iswar, Dishub Medan akan fokus memperkuat pengawasan di dalam kota, baik larangan mudik jadi diterapkan ataupun tidak. “Misalnya kemarin kita sudah sampaikan surat edaran kepada seluruh pool bus di Kota Medan, agar mewajibkan seluruh sopir, awak kendaraan, maupun para penumpang untuk menggunakan masker, menjaga jarak (social distancing) serta menyediakan sarana cuci tangan ataupun hand sanitizer di seluruh pool bus,” sambungnya.

Bila Pemprov Sumut jadi menerapkan sistem karantina 14 hari bagi para pemudik yang masuk ke Kabupaten/Kota yang ada di Sumut —termasuk Kota Medan—, maka Pemko Medan akan menyusun strategi mendukung imbauan tersebut.

“Soal karantina, kita belum tahu apa akan diterapkan di Kota Medan atau tidak. Bila diterapkan, kita juga belum tahu lokasi karantina,” jelasnya.

Apakah PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar) salahsatu strategi yang akan diambil? Iswar mengatakan, belum tahu. Namun tidak tertutup kemungkinan PSBB diterapkan di Kota Medan. Karena meluasnya Covid 19 di Kota Medan, diyakini membuka lebar peluang PSBB di Kota Medan.

“Daerah di sekitar Sumut sudah ada yang menerapkan PSBB. Kalau Sumut jadi menerapkan PSBB, tentu Kota Medan akan mengikuti. Apalagi Kota Medan saat ini yang paling banyak penyebarannya,” tandasnya.

Senada dengan Iswar, Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) sekaligus Sekretaris Gugus Tugas Penanganan Covid 19 Kota Medan, Arjuna Sembiring, mengatakan saat ini pihaknya tengah menunggu kajian yang dilakukan oleh Pemerintah Provinsi terkait penerapan PSBB.

“Iya itu masih dikaji di (Pemprov) Sumut, kita masih akan melihat bagaimana keputusannya nanti. Yang pasti saat ini belum ada kebijakan (PSBB) itu. Kita masih berfokus pada langkah-langkah lain seperti meningkatkan intensitas penyemprotan disinfektan di kawasan zona merah,” tutupnya. (prn/map)

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Menyusul kebijakan pemerintah pusat melarang mudik Lebaran tahun ini terkait pandemi Covid-19, Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Sumatera Utara melakukan pembahasan intens terkait langkah konkrit yang akan diterapkan kepada para pemudik.

Budaya mudik sudah dilarang Presiden Joko Widodo. Sebelumnya, seluruh instansi pemerintah telah mengeluarkan imbauan senada agar dipatuhi masyarakat. Karena itu, Dinas Perhubungan dan Dirlantas Polda Sumut akan membuka posko diperbatasan kota/kabupaten, guna memantau para pemudik,” kata Juru Bicara GTPP Covid-19 Sumut, Whiko Irwan, menjawab Sumut Pos, Selasa (21/4).

Namun langkah-langkah konkrit lainnya, Gugus Tugas masih melakukan pembahasan. Termasuk mengenai lokasi karantina bagi masyarakat yang tetap nekat mudik. “Bila ada info lanjutan berkaitan mudik beserta sanksi dan lokasi karantina, kita akan sampaikan,” katanyan

Pihaknya berharap masyarakat dapat bekerjasama dengan Pemda Sumut untuk memutus rantai penularan wabah corona. Salahsatunya dengan tetap berdiam diri di rumah, serta menjaga pola hidup sehat dan bersih sampai virus corona berakhir. “Mari kita sama-sama menjaga kesehatan. Jangan sampai menularkannya kepada orang lain, terutama orang yang kita sayangi. Bersama Sumut pasti bisa melawan Covid-19,” pungkasnya.

Terpisah, anggota DPRD Sumut, M Rizki Aulia Aqsa mengingatkan kepada jajaran GTPP di Sumut ihwal ketersediaan lokasi karantina bagi para pemudik yang tetap membandel. “Kita tidak tau jumlah pemudik yang tetap nekat ke Sumut. Kita tidak tau tempat yang disediakan untuk isolasi untuk menampung pemudik sudah mencukupi atau belum,” katanya.

Politisi Gerindra ini menambahkan, setuju dengan langkah-langkah larangan mudik, guna memutus mata rantai penyebaran virus. “Karena walaupun tidak ada gejala, bukan berarti virus itu tidak ada di dalam tubuh. Yang kita khawatirkan malah jadi pembawa virusnya,” katanya.

Ia pun berharap masyarakat mematuhi anjuran pemerintah agar tidak mudik dulu tahun ini. “Kalau bisa yang dari luar Sumut jangan mudik dulu ke Sumut dulu. Apalagi Presiden Jokowi sudah memberikan waktu cuti di akhir Desember nanti. Dengan kemajuan teknologi sekarang kita bisa teleponan dan video call dengan keluarga kita yang di luar Sumut,” pungkasnya.

Medan Perkuat Pengawasan

Terkait pelarangan aktivitas mudik Ramadan dan Idul Fitri guna memutus mata rantai Covid-19, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Medan, Iswar Lubis S.SiT MT, mengatakan hingga belum ada keputusan apakah Kota Medan akan melarang pemudik masuk ke Kota Medan dengan karantina 14 hari atau tidak.

“Sampai sekarang kita masih menunggu instruksi. Dalam penerapan hal ini kita di bawah komando provinsi,” jawab Iswar kepada Sumut Pos, Selasa (21/4).

Dikatakan Iswar, apabila pelarangan pemudik masuk dan keluar Kota Medan diterapkan, itu sepenuhnya wewenang Pemerintah Provinsi, dalam hal ini Dinas Perhubungan Provinsi Sumut. “Hal itu ‘kan terkait perjalanan antar kota. Maka provinsi yang berhak melakukan pengawasan. Kita di Kota Medan sifatnya mengikuti kebijakan,” katanya.

Tetapi, sambung Iswar, Dishub Medan akan fokus memperkuat pengawasan di dalam kota, baik larangan mudik jadi diterapkan ataupun tidak. “Misalnya kemarin kita sudah sampaikan surat edaran kepada seluruh pool bus di Kota Medan, agar mewajibkan seluruh sopir, awak kendaraan, maupun para penumpang untuk menggunakan masker, menjaga jarak (social distancing) serta menyediakan sarana cuci tangan ataupun hand sanitizer di seluruh pool bus,” sambungnya.

Bila Pemprov Sumut jadi menerapkan sistem karantina 14 hari bagi para pemudik yang masuk ke Kabupaten/Kota yang ada di Sumut —termasuk Kota Medan—, maka Pemko Medan akan menyusun strategi mendukung imbauan tersebut.

“Soal karantina, kita belum tahu apa akan diterapkan di Kota Medan atau tidak. Bila diterapkan, kita juga belum tahu lokasi karantina,” jelasnya.

Apakah PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar) salahsatu strategi yang akan diambil? Iswar mengatakan, belum tahu. Namun tidak tertutup kemungkinan PSBB diterapkan di Kota Medan. Karena meluasnya Covid 19 di Kota Medan, diyakini membuka lebar peluang PSBB di Kota Medan.

“Daerah di sekitar Sumut sudah ada yang menerapkan PSBB. Kalau Sumut jadi menerapkan PSBB, tentu Kota Medan akan mengikuti. Apalagi Kota Medan saat ini yang paling banyak penyebarannya,” tandasnya.

Senada dengan Iswar, Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) sekaligus Sekretaris Gugus Tugas Penanganan Covid 19 Kota Medan, Arjuna Sembiring, mengatakan saat ini pihaknya tengah menunggu kajian yang dilakukan oleh Pemerintah Provinsi terkait penerapan PSBB.

“Iya itu masih dikaji di (Pemprov) Sumut, kita masih akan melihat bagaimana keputusannya nanti. Yang pasti saat ini belum ada kebijakan (PSBB) itu. Kita masih berfokus pada langkah-langkah lain seperti meningkatkan intensitas penyemprotan disinfektan di kawasan zona merah,” tutupnya. (prn/map)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/