25 C
Medan
Sunday, September 29, 2024

Nilai Lapas Binjai di Atas Rata-rata

VIDKON: Kalapas Binjai, Maju Siburian dan jajaran mengikuti vidkon saat tim penilai dari Irjen Kemenkumham
VIDKON: Kalapas Binjai, Maju Siburian dan jajaran mengikuti vidkon saat tim penilai dari Irjen Kemenkumham

BINJAI, SUMUTPOS.CO – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Binjai sudah diusulkan menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM). Karenanya, Tim Penilai Internal dari Inspektorat Jenderal melakukan penilaian yang dilakukan melalui video konfrens (vidkon) di Aula Lapas Binjai, belum lama ini.

Pada sesi wawancara dan pemaparan, Tim Penilai memberikan masukan positif dan catatan terkait inovasi layanan dan LKE Lapas Binjai. Saat penilaian berlangsung, Kepala Divisi Administrasi Betni Purba, Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Sumut M Jahari Sitepu, juga memberikan pendampingan.

Dalam hal ini, tim penilai dari Irjen Kemenkumham menilai, kelengkapan data dukung dan pemahaman Lapas Kelas II A Binjai sudah berjalan baik. Karenanya, dibutuhkan komitmen dari pimpinan dan seluruh pegawai.

Sedikitnya 6 komponen pembangunan yang harus dibangun dalam zona integritas. Adalah, manajemen perubahan, penataan tatalaksana, penataan sistem manajemen SDM, penguatan akuntabilitas, penguatan pengawasan, dan peningkatan kualitas pelayanan publik.

Berdasarkan penetapan Satuan berpredikat WBK, tim penilai memberikan nilai total (pengungkit dan hasil) 81,84 pada Lapas Binjai dari standar nilai minimal 75,00. Sementara nilai komponen hasil Terwujudnya Pemerintahan yang Bersih dan Bebas KKN nilai minimal 18, 50 dan Lapas Binjai meraih nilai 19, 89.

Sementara terkait untuk nilai Sub komponen Survei Persepsi Anti Korupsi (IPK) minimal 13,5 dan Lapas Binjai meraih nilai 14,92. Selanjutnya terkait evaluasi dan penilaian Positif tersebut, tim penilai akan melakukan Rapat Panel terkait Satuan kerja yang telah dilakukan evaluasi dan selanjutnya diusulkan untuk dilakukan Penilaian oleh Tim Penilai Nasional.

“Kepada seluruh Jajaran Lapas Kelas II A Binjai, mari kita untuk berkomitmen dapat mewujudkan Pembangunan Zona Integritas berpredikat Wilayah Bebas Dari Korupsi. Kita kerja tim, (Lapas Binjai) sebagai Role Model akan terus berikan penguatan dan dukungan seluruh jajaran Lapas Binjai untuk mewujudkan Pembangunan Zona Integritas di satuan kerja Lapas Binjai,” kata Kalapas Binjai, Maju Siburian. (ted/azw)

VIDKON: Kalapas Binjai, Maju Siburian dan jajaran mengikuti vidkon saat tim penilai dari Irjen Kemenkumham
VIDKON: Kalapas Binjai, Maju Siburian dan jajaran mengikuti vidkon saat tim penilai dari Irjen Kemenkumham

BINJAI, SUMUTPOS.CO – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Binjai sudah diusulkan menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM). Karenanya, Tim Penilai Internal dari Inspektorat Jenderal melakukan penilaian yang dilakukan melalui video konfrens (vidkon) di Aula Lapas Binjai, belum lama ini.

Pada sesi wawancara dan pemaparan, Tim Penilai memberikan masukan positif dan catatan terkait inovasi layanan dan LKE Lapas Binjai. Saat penilaian berlangsung, Kepala Divisi Administrasi Betni Purba, Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Sumut M Jahari Sitepu, juga memberikan pendampingan.

Dalam hal ini, tim penilai dari Irjen Kemenkumham menilai, kelengkapan data dukung dan pemahaman Lapas Kelas II A Binjai sudah berjalan baik. Karenanya, dibutuhkan komitmen dari pimpinan dan seluruh pegawai.

Sedikitnya 6 komponen pembangunan yang harus dibangun dalam zona integritas. Adalah, manajemen perubahan, penataan tatalaksana, penataan sistem manajemen SDM, penguatan akuntabilitas, penguatan pengawasan, dan peningkatan kualitas pelayanan publik.

Berdasarkan penetapan Satuan berpredikat WBK, tim penilai memberikan nilai total (pengungkit dan hasil) 81,84 pada Lapas Binjai dari standar nilai minimal 75,00. Sementara nilai komponen hasil Terwujudnya Pemerintahan yang Bersih dan Bebas KKN nilai minimal 18, 50 dan Lapas Binjai meraih nilai 19, 89.

Sementara terkait untuk nilai Sub komponen Survei Persepsi Anti Korupsi (IPK) minimal 13,5 dan Lapas Binjai meraih nilai 14,92. Selanjutnya terkait evaluasi dan penilaian Positif tersebut, tim penilai akan melakukan Rapat Panel terkait Satuan kerja yang telah dilakukan evaluasi dan selanjutnya diusulkan untuk dilakukan Penilaian oleh Tim Penilai Nasional.

“Kepada seluruh Jajaran Lapas Kelas II A Binjai, mari kita untuk berkomitmen dapat mewujudkan Pembangunan Zona Integritas berpredikat Wilayah Bebas Dari Korupsi. Kita kerja tim, (Lapas Binjai) sebagai Role Model akan terus berikan penguatan dan dukungan seluruh jajaran Lapas Binjai untuk mewujudkan Pembangunan Zona Integritas di satuan kerja Lapas Binjai,” kata Kalapas Binjai, Maju Siburian. (ted/azw)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/