29 C
Medan
Tuesday, November 26, 2024
spot_img

Beroperasi di Bulan Ramadan, Muspika Belawan Gerebek Salon Devada

GEREBEK: Muspika menggerebek Salon Devada di Jalan Sumatera, Medan Belawan, Minggu (10/5).
GEREBEK: Muspika menggerebek Salon Devada di Jalan Sumatera, Medan Belawan, Minggu (10/5).

BELAWAN, SUMUTPOS.CO – Musyawarah Pimpinan Kecamatan (Muspika) Medan Belawan, berserta Kepala Lingkungan se-Kecamatan Medan Belawan menggerebek Salon Devada di Jalan Sumatera, Kelurahan Belawan l, Kecamatan Medan Belawan, Minggu (10/5) subuh.

Meski ada larangan untuk kerumunan masa guna memutuskan mata rantai covid 19 sesuai Peraturan Wali Kota Medan, namun salon yang diduga menyediakan wanita penghibur tetap beraktivitas. Apa lagi saat ini di Bulan Suci Ramadan.

Patroli semula guna mencegah kerumunan masyarakat dalam rangka penertiban asmara subuh sekaligus mencegah penularan virus Corona atau COVID-19.

Kegiatan itu berawal dari penertiban asmara subuh di wilayah Kecamatan Medan Belawan diikuti oleh tim dari, anggota Marinir, Polres Pelabuhan Belawan, para Lurah, para Kepling, Ormas, Tomas, Dishub, Satpol-PP . Belakangan tim asmara subuh melihat Salon Devada sedang menjalankan aktivitasnya, sehingga tim masuk ke dalam salon dan melihat sejumlah lelaki hidung belang bersama wanita di salah satu ruangan yang di jadikan lokasi karoke.

Ketua Karang Taruna Kecamatan Medan Belawan, Abdul Rahman sangat mendukung atas kegiatan yang dilakukan Muspika Medan Belawan yang telah merazia salon Devada.

“Padahal Plt Wali Kota Medan telah mengintruksikan untuk mematuhi Perwal no.11 tahun 2020 tentang Karantina Kesehatan dalam rangka percepatan penanaganan Covid-19 di Kota Medan.Sepertinya pengusaha salon Devada tidak mengindahkan Perwil Kota Medan” ucap Abdul Rahman sering disapa Atan

Lanjut Atan, sebelumnya telah disampaikan imbauan kepada pemilik salon Devada untuk tidak melakukan aktifitas selama bulan suci Ramadhan 1441 H dan sampai berakhir wabah COVID-19 masyarakat agar mengikuti instruksi pemerintah berupa tidak melakukan aktivitas di luar rumah dengan cara berkerumun atau berkumpulnya massa.

“Sekali lagi saya ucapkan terima kasih kepada Camat Belawan dan para Kepala Lingkungan yang sangat perduli dengan masyarakat Belawan sesuai dengan motto Belawan – Bekawan – Yes – Yes” pungkas Atan. (fac/ila)

GEREBEK: Muspika menggerebek Salon Devada di Jalan Sumatera, Medan Belawan, Minggu (10/5).
GEREBEK: Muspika menggerebek Salon Devada di Jalan Sumatera, Medan Belawan, Minggu (10/5).

BELAWAN, SUMUTPOS.CO – Musyawarah Pimpinan Kecamatan (Muspika) Medan Belawan, berserta Kepala Lingkungan se-Kecamatan Medan Belawan menggerebek Salon Devada di Jalan Sumatera, Kelurahan Belawan l, Kecamatan Medan Belawan, Minggu (10/5) subuh.

Meski ada larangan untuk kerumunan masa guna memutuskan mata rantai covid 19 sesuai Peraturan Wali Kota Medan, namun salon yang diduga menyediakan wanita penghibur tetap beraktivitas. Apa lagi saat ini di Bulan Suci Ramadan.

Patroli semula guna mencegah kerumunan masyarakat dalam rangka penertiban asmara subuh sekaligus mencegah penularan virus Corona atau COVID-19.

Kegiatan itu berawal dari penertiban asmara subuh di wilayah Kecamatan Medan Belawan diikuti oleh tim dari, anggota Marinir, Polres Pelabuhan Belawan, para Lurah, para Kepling, Ormas, Tomas, Dishub, Satpol-PP . Belakangan tim asmara subuh melihat Salon Devada sedang menjalankan aktivitasnya, sehingga tim masuk ke dalam salon dan melihat sejumlah lelaki hidung belang bersama wanita di salah satu ruangan yang di jadikan lokasi karoke.

Ketua Karang Taruna Kecamatan Medan Belawan, Abdul Rahman sangat mendukung atas kegiatan yang dilakukan Muspika Medan Belawan yang telah merazia salon Devada.

“Padahal Plt Wali Kota Medan telah mengintruksikan untuk mematuhi Perwal no.11 tahun 2020 tentang Karantina Kesehatan dalam rangka percepatan penanaganan Covid-19 di Kota Medan.Sepertinya pengusaha salon Devada tidak mengindahkan Perwil Kota Medan” ucap Abdul Rahman sering disapa Atan

Lanjut Atan, sebelumnya telah disampaikan imbauan kepada pemilik salon Devada untuk tidak melakukan aktifitas selama bulan suci Ramadhan 1441 H dan sampai berakhir wabah COVID-19 masyarakat agar mengikuti instruksi pemerintah berupa tidak melakukan aktivitas di luar rumah dengan cara berkerumun atau berkumpulnya massa.

“Sekali lagi saya ucapkan terima kasih kepada Camat Belawan dan para Kepala Lingkungan yang sangat perduli dengan masyarakat Belawan sesuai dengan motto Belawan – Bekawan – Yes – Yes” pungkas Atan. (fac/ila)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/