30 C
Medan
Saturday, July 27, 2024

Wisata Parapat Kembali Dibuka

ABADIKAN: Seorang pengunjung mengabadikan keindahan panorama Danau Toba dengan kamera ponselnya. triadi wibowo/sumut pos

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Jelang penerapan New Normal di sejumlah daerah zona hijau di tanah air, kawasan wisata Danau Toba di Parapat, Kecamatan Girsang Sipanganbolon, Kabupaten Simalungun, kembali dibuka, Senin (1/6).

Operasional kegiatan pariwisata di pintu masuk utama menuju Danau Toba itu dimulai setelah izin operasional dikeluarkan Bupati Simalungun, Jopinus Ramli (JR) Saragih. JR sudah meninjau langsung persiapan penerapan New Normal di Parapat, Minggu 31 Mei lalu.

Pembukaan kawasan wisata dilakukan karena peluang perolehan PAD dari pajak hotel dan restoran yang menurun selama pandemi Covid 19, dikhawatirkan menyebabkan target pajak dari hotel dan restoran sebesar Rp9,5 miliar tidak tercapai. Kawasan wisata Parapat berpotensi memberikan pemasukan PAD Simalungun antara Rp500 juta-700 juta per bulan. Dalam kondisi normal, PAD dari pajak hotel dan restoran per bulan bisa diperoleh sekitar Rp800 juta.

Saat kawasan wisata Parapat dibuka, hotel dan tempat wisata seperti pantai umum dan Pesanggrahan Bung Karno tampak ramai dikunjungi wisatawan. Dishub Simalungun mengecek suhu tubuh setiap pengunjung di gerbang masuk kota wisata Parapat.

Pembukaan lokasi wisata diawasi ketat oleh Satpol PP Pemkab Simalungun, untuk penerapan protokol kesehatan pencegahan penyebaran Covid 19. Wisatawan diingatkan agar memakai masker, rajin cuci tangan pakai sabun pada fasilitas yang disediakan, dan menjaga jarak.

“Masih ada sejumlah wisatawan yang belum memakai masker dan kurang menjaga jarak. Karena itu, petugas Satpol PP rutin patroli di objek-objek wisata menyampaikan teguran,” ujar Kabid Trantib Satpol PP Pemkab Simalungun, Ferry Doni Sinaga.

Pembagian masker juga dilakukan aparat setempat.

Manajemen Niagara Hotel Parapat, melalui K Manurung, mengakui adanya peningkatan kunjungan tamu pasca dibukanya kembali Parapat pada masa New Normal. “Tingkat hunian kamar mencapai 20 persen. Tamu yang menginap wajib mematuhi protokol pencegahan Covid 19,” ujar Manurung.

Terkait penerapan New Normal di Parapat, Camat Girsang Sipangan Bolon, Eva Suryati Ulyarta Tambunan, mengatakan masih menunggu regulasi penerapan New Normal. “Kita masih menunggu Peraturan Bupati terkait penerapan New Normal ini. Secara lisan dan tulisan, Pak Bupati sudah mulai mensosialisasikan kepada pelaku usaha termasuk perhotelan agar mengurangi kapasitas tamu, menyediakan pencuci tangan, dan pembuatan pembatas antrian di masing masing hotel,” kata Eva.

Sementara itu, Kabupaten Samosir masih melakukan penjagaan ketat, dan belum membiarkan pengunjung masuk secara bebas ke Samosir.

Juru bicara Gugus Tugas Penanganan Pencegahan Virus Corona (Covid-19) Kabupaten Samosir, Rohani Bakkara, mengatakan Kabupaten Samosir masih menjaga pintu-pintu masuk jalur darat dan danau ke Samosir, hingga saat ini.

“Pemkab Samosir telah mengeluarkan Surat Edaran Nomor 800/21/SEKRE/V/2020 tentang Kepatuhan terhadap Kebijakan Pemerintah dalam Penanganan dan Penyebaran Corona Virus Disease (Covid-19) khusus pelaku perjalanan di Wilayah Kabupaten Samosir,” ujar Rohani. (gus/net/bbs)

ABADIKAN: Seorang pengunjung mengabadikan keindahan panorama Danau Toba dengan kamera ponselnya. triadi wibowo/sumut pos

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Jelang penerapan New Normal di sejumlah daerah zona hijau di tanah air, kawasan wisata Danau Toba di Parapat, Kecamatan Girsang Sipanganbolon, Kabupaten Simalungun, kembali dibuka, Senin (1/6).

Operasional kegiatan pariwisata di pintu masuk utama menuju Danau Toba itu dimulai setelah izin operasional dikeluarkan Bupati Simalungun, Jopinus Ramli (JR) Saragih. JR sudah meninjau langsung persiapan penerapan New Normal di Parapat, Minggu 31 Mei lalu.

Pembukaan kawasan wisata dilakukan karena peluang perolehan PAD dari pajak hotel dan restoran yang menurun selama pandemi Covid 19, dikhawatirkan menyebabkan target pajak dari hotel dan restoran sebesar Rp9,5 miliar tidak tercapai. Kawasan wisata Parapat berpotensi memberikan pemasukan PAD Simalungun antara Rp500 juta-700 juta per bulan. Dalam kondisi normal, PAD dari pajak hotel dan restoran per bulan bisa diperoleh sekitar Rp800 juta.

Saat kawasan wisata Parapat dibuka, hotel dan tempat wisata seperti pantai umum dan Pesanggrahan Bung Karno tampak ramai dikunjungi wisatawan. Dishub Simalungun mengecek suhu tubuh setiap pengunjung di gerbang masuk kota wisata Parapat.

Pembukaan lokasi wisata diawasi ketat oleh Satpol PP Pemkab Simalungun, untuk penerapan protokol kesehatan pencegahan penyebaran Covid 19. Wisatawan diingatkan agar memakai masker, rajin cuci tangan pakai sabun pada fasilitas yang disediakan, dan menjaga jarak.

“Masih ada sejumlah wisatawan yang belum memakai masker dan kurang menjaga jarak. Karena itu, petugas Satpol PP rutin patroli di objek-objek wisata menyampaikan teguran,” ujar Kabid Trantib Satpol PP Pemkab Simalungun, Ferry Doni Sinaga.

Pembagian masker juga dilakukan aparat setempat.

Manajemen Niagara Hotel Parapat, melalui K Manurung, mengakui adanya peningkatan kunjungan tamu pasca dibukanya kembali Parapat pada masa New Normal. “Tingkat hunian kamar mencapai 20 persen. Tamu yang menginap wajib mematuhi protokol pencegahan Covid 19,” ujar Manurung.

Terkait penerapan New Normal di Parapat, Camat Girsang Sipangan Bolon, Eva Suryati Ulyarta Tambunan, mengatakan masih menunggu regulasi penerapan New Normal. “Kita masih menunggu Peraturan Bupati terkait penerapan New Normal ini. Secara lisan dan tulisan, Pak Bupati sudah mulai mensosialisasikan kepada pelaku usaha termasuk perhotelan agar mengurangi kapasitas tamu, menyediakan pencuci tangan, dan pembuatan pembatas antrian di masing masing hotel,” kata Eva.

Sementara itu, Kabupaten Samosir masih melakukan penjagaan ketat, dan belum membiarkan pengunjung masuk secara bebas ke Samosir.

Juru bicara Gugus Tugas Penanganan Pencegahan Virus Corona (Covid-19) Kabupaten Samosir, Rohani Bakkara, mengatakan Kabupaten Samosir masih menjaga pintu-pintu masuk jalur darat dan danau ke Samosir, hingga saat ini.

“Pemkab Samosir telah mengeluarkan Surat Edaran Nomor 800/21/SEKRE/V/2020 tentang Kepatuhan terhadap Kebijakan Pemerintah dalam Penanganan dan Penyebaran Corona Virus Disease (Covid-19) khusus pelaku perjalanan di Wilayah Kabupaten Samosir,” ujar Rohani. (gus/net/bbs)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/