MEDAN, SUMUTPOS.CO – Draf aturan dan kebijakan terkait persiapan kenormalan hidup baru yang digodok Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Sumatera Utara direncanakan akan dikirimkan ke seluruh kabupaten/kota pada 13 Juni mendatang. Sembari menunggu, Gubernur Sumut Edy Rahmayadi meminta bupati/wali kota mempersiapkan kajian sesuai kondisi wilayah masing-masing. Namun, Gubsu masih belum mengizinkan anak-anak untuk beraktivitas di sekolah.
“Aturan itu tidak bisa kita berlakukan sama di semua daerah, karena kondisi masing-masing berbeda-beda. Untuk itu, draf yang kami kirimkan nantinya mohon dikaji, baik ditambahi atau dikurangi sesuai dengan situasi dan kondisi daerah masing-masing, sembari menunggu draf ini, sudah bisa dibahas, disusun atau uji coba. Dengan catatan tidak keluar dari ketentuan yang ditetapkan pemerintah pusat,” kata Edy dalam rapat koordinasi melalui video konferensi dengan kepala daerah atau yang mewakili dari seluruh kabupaten/kota se Sumut di Posko GTPP Covid-19 Sumut, Jalan Sudirman Medan, Selasa (9/6).
Usai melakukan improvisasi, lanjut Edy, draf masing-masing kabupaten/kota dikembalikan ke GTPP Covid-19 Sumut untuk finalisasi dan menjadi produk yang akan direkomendasikan kepada pemerintah pusat, khususnya GTPP pusat dan Kementerian Kesehatan. Jika sudah disetujui, produk tersebut akan menjadi aturan yang diberlakukan di Sumut pada masa kehidupan normal baru.
“Kajian ini kita lakukan agar apa-apa saja yang menjadi keputusan kita di masa mendatang merupakan buah dari pertimbangan-pertimbangan yang sudah kita sepakati bersama. Kalian adalah yang paling tahu situasi di sana dan kemampuan kalian dalam menanganinya. Jangan terburu-buru untuk menentukan segala sesuatu,” pesan Gubsu.
Sekda Tapanuli Utara, Indra Sahat Simare-mare mengatakan, Pemkab Taput telah melakukan uji coba atau simulasi di masa transisi. Simulasi dilakukan di rumah-rumah ibadah. “Nantinya ketika draf sudah datang, kami akan lakukan penyesuaian sesuai kondisi yang kami rasakan di sini. Baik itu berdasarkan kondisi kasus, kemampuan penanganan dan pertimbangan lain,” ucapnya.
Wali Kota Tebingtinggi Umar Zunaidi Hasibuan memberikan masukan agar penetapan aturan di suatu wilayah tidak hanya berdasarkan zona warna, tetapi juga sebaran data statistik. Lantaran hal ini dianggap lebih memudahkan menghasilkan peraturan yang lebih akurat dan tepat sasaran. “Karena terkadang penyebaran kasus itu hanya ada di satu RT, bukan seluruh kabupaten. Jadi, menetapkan aturan normal baru, saran saya memertimbangkan penyebaran kasus,” ujar Umar.
Belajar Daring
Sebelumnya, Gubsu Edy terus meminta dan menerima masukan dari berbagai pakar dan ahli soal konsep new normal. Terkini, giliran Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) Sumut dan psikolog, dimintai masukan tentang hal dimaksud. “Untuk memperkecil kesalahan, kita harus mau banyak mendengarkan dari berbagai pihak,” ucapnya.
Edy mengatakan, saat ini banyak spekulasi yang beredar tentang proses belajar-mengajar akan kembali dilaksanakan di sekolah. “Ada yang bilang 1 Juli mulai sekolah, ada yang mengatakan 29 Juni mulai sekolah, tapi saya memastikan hingga saat ini belum akan memberikan izin untuk siswa beraktivitas di sekolah,” tegasnya.
Karenanya ia meminta para pelajar tetap melanjutkan kegiatan belajar dari rumah melalui online atau dalam jaringan (daring). “Saya katakan kepada dinas pendidikan, saya gubernur dan saya belum izinkan anak sekolah untuk mulai beraktivitas di sekolah. Anak itu adalah segala-galanya bagi orang tua, dan saat ini saya adalah ayah dari semua anak-anak yang ada di Sumut,” imbuhnya.
Sementara Penasehat IDAI Sumut Guslihan Dasa Tjipta menyampaikan usulan dan masukan kepada Pemprov Sumut untuk kemudian bisa dikaji guna menentukan, apakah new normal bisa atau tidak diterapkan pada proses belajar mengajar siswa. “Pertama, kami setuju bila rumah dijadikan tempat pembelajaran bagi anak. Pemerintah bisa menerapkan pembelajaran dengan metode jarak jauh, guna mengantisipasi lonjakan tahap kedua yang mungkin bisa terjadi pada periode Juli hingga Desember. Jadi anjurannya kepada pemprov untuk tidak membuka sekolah hingga Desember,” ujarnya.
Menurutnya, yang paling penting dalam menerapkan new normal adalah bila epidemiologi Covid-19 menunjukan tren menurun. “Sebagai syarat untuk membuka sekolah yang harus dipenuhi adalah tren Covid-19 di Sumut menunjukan penurunan, tapi yang paling direkomendasikan adalah menerapkan model belajar sistem universitas terbuka,” sebutnya.(*)